Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024, Kapanewon Depok Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih

Sleman – Bertempat di ruang Sasana Anglocita Tama, Kapanewon Depok Sleman menggelar sosialisasi pemutakhiran data bagi pemilih pemula dan penduduk yang pindah domisili menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024, Sabtu (13/1/2023).
Panewu Depok Wawan Widiantara mengungkapkan bahwa Kapanewon Depok Sleman terus berupaya turut andil dalam mendorong adanya pemutakhiran data kependudukan dan pematangan data pemilih pada Pemilu 2024. Upaya ini, menurut Wawan, kemudian difokuskan pada persoalan pemutakhiran data pemilih pemula yang berkaitan dengan perekaman KTP-el, serta persoalan pindah pemilih bagi penduduk yang pindah/datang dan pendataan penduduk non-permanen.
Lebih lanjut, Wawan menyampaikan peran strategis dukuh-dukuh di wilayah Kapanewon Depok dalam mendorong warganya agar terdata, dan bersedia menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi 14 Februari 2024 mendatang.
“Terutama para pemilih pemula yang biasanya butuh edukasi dan kesadaran mengurus dokumen yang diperlukan untuk memilih,” tegasnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman Susmiarto yang hadir sebagai pembicara kunci dalam kegiatan itu menyatakan bahwa terdapat perbedaan tata cara memilih antara Pemilu Tahun 2019 dengan Pemilu Tahun 2024, yaitu bagi warga yang belum terdaftar sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap), seperti misalnya calon pemilih pemula, padahal telah genap syaratnya, maka dapat menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan datang ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di tingkat Kapanewon atau PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang ada di tingkat kalurahan.
“Selain itu, penduduk yang pindah/datang, juga harus mengaktifkan NIK-nya agar tercantum pada DPT sebelum tanggal 15 Januari 2024,” ujarnya. (Athiful/KIM Depok)



