Bulan Dana PMI Kabupaten Sleman Tahun 2024 Resmi Dibuka

Sleman – Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa membuka Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sleman Tahun 2024, Rabu (3/1) di Aula Lantai 3 Setda Sleman. Dalam acara tersebut juga sekaligus diserahkan Surat Bupati tentang penunjukan dr Cahya Purnama sebagai Ketua Panitia Pengumpulan Bulan Dana PMI Sleman 2024 dan Kupon Bulan Dana PMI Sleman 2024 oleh Wakil Bupati Sleman.

Danang mengatakan dengan ditutupnya bulan dana 2023 dan dibukanya bulan dana 2024 dapat disambut baik oleh masyarakat karena hakekatnya dana yang terkumpul akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial kemanusiaan PMI kepada masyarakat.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Sleman untuk lebih optimal mendukung bulan dana PMI. Dengan dukungan dana yang memadai tentu PMI Sleman dapat optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya

Lebih lanjut Danang berharap kedepan setiap rupiah yang dikeluarkan untuk pelayanan masyarakat harus berdampak positif dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Ia juga berharap dilakukan evaluasi dalam pelaksanaan agar kedepan pelayanan menjadi semakin baik

“Dengan adanya pertanggungjawaban secara jelas dan dapat diketahui masyarakat maka kepercayaan masyarakat kepada PMI Sleman dapat semakin meningkat,” ujarnya

Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Sleman, Sunartono menyampaikan PMI Sleman senantiasa bermitra dengan semua pihak baik pemerintah atau masyarakat untuk selalu melaksanakan tugas pelayanan dan meningkatkan kualitas dalam pelayanan.

“Untuk itu sudah pasti dibutuhkan sumber daya baik SDM atau finansial dana memadai. Sumber daya finansial ini digali melalui bulan dana PMI yang diperoleh dari dukungan masyarakat,” jelasnya

Ia menambahkan PMI Sleman berkewajiban untuk senantiasa mempertanggungjawabkan perolehan bulan dana dari masyarakat secara akuntable serta harus dilaporkan kepada publik. PMI Sleman juga telah mendapatkan WTP selama 9 tahun dan terus berkomitmen.

Dalam acara tersebut juga dilaporkan hasil bulan dana PMI Sleman 2023 yang dilakukan pada tanggal 1 Juli sampai 31 Desember 2023. Besaran kupon yang disediakan sebesar 2 ribu rupiah hingga 50 ribu rupiah bagi 24 sasaran. Hasil yang didapatkan antara lain sebesar Rp. dan merupakan nominal terbesar dari Kabupaten/Kota lain di Provinsi DIY.




Pemkab Sleman Terima LHP Kinerja Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan, Rabu (3/1). Bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Laporan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY, Widhi Widayat kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, dan Wakil Ketua DPRD Sleman, Arif Kurniawan.

Pada sambutan, Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY, Widhi Widayat menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Sleman atas pemajuan kebudayaan Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Triwulan III 2023, khususnya dalam rangka mendukung pembangunan daerah.

Hal tersebut terkait dengan penetapan dan pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, penetapan peraturan terkait kebudayaan sesuai kewenangan, hingga upaya internalisasi budaya melalui penggunaan objek pemajuan kebudayaan (OPK) dalam kegiatan pendidikan.

“BPK juga mengapresiasi pembentukan tim pendataan kebudayaan terpadu dengan uraian tugas dan tanggung jawab yang jelas,” jelas Widhi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Widhi berharap Pemerintah Kabupaten Sleman dapat meningkatkan upaya pemajuan kebudayaan dengan menyusun standar dan rencana kebutuhan dalam upaya peningkatan SDM, mendorong tim ahli cagar budaya (TACB) melakukan kajian atas Cagar Budaya yang mengalami kerusakan, dan menetapkan target capaian kegiatan inventarisasi data kebudayaan secara periodik.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan upaya pemeriksaan kinerja ini menjadi sarana untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Sleman agar berjalan semakin baik. Kustini menambahkan hingga tahun 2023, terdapat 22 potensi seni dan budaya di Sleman yang telah ditetapkan sebagai Warisan Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Di samping itu, juga terdapat 19 Kalurahan di Sleman yang telah ditetapkan sebagai Kalurahan Budaya. Hal ini dikatakan Kustini menjadi salah satu wujud bahwa Sleman memiliki potensi warisan yang begitu besar dan terus dilestarikan dengan baik.

“Kami harap obyek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Sleman dapat memiliki daya ungkit bagi kesejahteraan masyarakat Sleman,” begitu keterangan Kustini.

Kustini menambahkan upaya-upaya tersebut tidak terlepas dari partisipasi dari kelompok seni, lembaga adat dan masyarakat yang memiliki peran penting dalam melestarian obyek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Sleman.




Pemerintah Donoharjo Salurkan PMT Untuk Mencegah Stunting

Sleman – Kualitas gizi anak merupakan kewajiban bersama antara orang tua dan pemerintah, serta gotong royong dari stage holder baik  dari kader, pihak puskesmas maupun relawan untuk mengatasinya. Hal tersebut ditekankan oleh Lurah Donoharjo, Hadi Rintoko pada acara Penyerahan PMT Cegah Stunting Balita Kalurahan Donoharjo tahun 2023 Kamis, 28/12/23 di Aula Kalurahan Donoharjo, Ngaglik, Sleman.

“Dengan jiwa  gotong royong  tinggi yang kita miliki, saya yakin bahwa kita akan mampu mengatasi masalah resiko stunting ini,” ujarnya.

Kamituwa Donoharjo, Dani Prasetyo, menyampaikan bahwa sebanyak 10 Balita berusia di bawah 2 tahun mendapatkan PMT khusus dari anggaran Dana Desa.

“Salah satu agenda Pemerintah Kalurahan adalah  memberikan PMT (pemberian makanan tambahan).  PMT ini diberikan secara khusus kepada anak di bawah usia 2 tahun  yang sudah diusulkan kader dan diverifikasi oleh petugas puskesmas,” ungkap Dani.

Dani menuturkan, makanan bergizi yang diberikan berupa telur omega yang tinggi protein, mengandung omega 3 dan diteliti secara ilmiah dapat mencegah stunting.

“Juga diberikan Makanan bergizi sebanyak 24 kali yang diberikan dalam 3 bulan,” tuturnya.

“Ini adalah metode baru yang berusaha kita jalankan. Jika sebelumnya PMT untuk mencegah stunting kita berikan dalam bentuk bahan mentah, kali ini kita berusaha memberikan makanan bergizi siap santap dua kali seminggu selama 3 bulan,” imbuh Dani

Menurut Dani, pemberian makanan bergizi siap saji ini untuk mengantisipasi orang tua yang tidak sempat memasakkan makanan bergizi bagi anaknya.

“Untuk pengadaan makanan, kami bekerjasama dengan Bu Dwi Rahayu yang biasa menerima pesanan makanan olahan sekaligus merupakan kader Posyandu sehingga harapannya lebih peduli dan paham tentang perkembangan anak sekaligus dapat melakukan evaluasi dengan melalukan pengukuran dan penimbangan berat badan setiap akhir bulan,” ujarnya.

“Untuk konsultasi gizi, maka Bu Dwi Rahayu didampingi Bapak Theodorus Indarto dan Ibu Siti Aminah. Beliau berdua adalah ahli gizi Puskesmas Ngaglik 2,” tambah Dani.

Dirinya beraharap cara yang dilakukan bisa membuahkan hasil dalam upaya pencegahan stunting.

“Namun demikian kita belum mengetahui hasilnya dan baru akan kita evaluasi pada akir program di 3 bulan ke depan,” tandas Dani. (Endarwati/KIM Donoharjo)




GKR Mangkubumi Resmikan Pendopo Kalurahan Condongcatur

Sleman – Pendopo Kalurahan Condongcatur beserta ruang gamelan (Sasono Gongso) diresmikan oleh GKR. Mangkubumi, Rabu (3/1/2024).

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji menuturkan, Pemerintah Kalurahan Condongcatur telah menyelesaikan 2 (dua) pekerjaan yang pertama pembangunan Pendopo dan yang selanjutnya adalah pembangunan Ruang Gamelan (Sasono gongso)

“Pendopo ini kami beri nama  Kromoredjan yang terinspirasi dari nama Lurah pertama Condongcatur yaitu Simbah Kromoredjo sesuai Maklumat dari Sri Sultan Hamengkubuwono ke IX pada tanggal 26 Desember 1946 yang diperingati sebagai hari jadi Kalurahan condongcatur dan saat ini merupakan hari jadi ke 77 Kalurahan Condongcatur,” ujar Reno.

Lebih lanjut, Reno menuturkan bahwa pembangunan Pendopo Kalurahan Condongcatur ini menghabiskan anggaran dana sebesar Rp. dan ruang gamelan (Sasono gongso) Rp. .

“Sehingga total anggaran biaya sebesar Rp. rupiah yang berasal dari dana SILPA dan Pendapatan Asli Kalurahan,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Reno Candra Sangaji juga mengatakan bahwa pendopo ini nantinya akan diperuntukkan bagi berbagai aktivitas seperti seni budaya, UMKM, dan kegiatan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, yang hadir dalam peresmian tersebut berharap dengan diresmikannya pendopo dan ruang gamelan tersebut, dapat meningkahkan pelestarian budaya di Kalurahan Condongcatur.

Hal tersebut sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman yaitu pengembangan Kalurahan berbasis budaya. Ia mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten Sleman sudah memiliki 19 desa/kalurahan yang sudah ditetapkan melalui SK Gubernur sebagai desa budaya dan ada 5 kalurahan yang sudah ditetapkan menjadi desa mandiri budaya untuk mendukung keistimewaan Yogyakarta

“Pemerintah Kabupaten Sleman memberi Apresiasi kepada Lurah Condongcatur beserta para pamongnya dengan dana Silpa PAD-nya dapat membangun pendopo yang megah, ini merupakan bagian dari motivasi bagi Kalurahan Kalurahan lainya dikabupaten Sleman untuk mengikuti pembangunan, kemajuan seperti di Condongcatur ini,” ucapnya.

GKR. Mangkubumi sendiri, sebelum meresmikan langsung pendopo dan ruang gamelan menyatakan kekagumannya dengan bangunan tersebut.

“Mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat dan pendoponya bagus banget, full kayu, bangunannya mengembalikan desainya sebagai sebuah pendopo, yang utama pendopo digunakan ini untuk rembug warga, berharap bisa juga untuk latihan menari, latihan membatik sehingga bisa makin “regeng” masyarakat bisa bersama sama latihan budaya yang semestinya karena siapa lagi kalau bukan kita yang nguri uri budaya Jawa, dan kita patut bangga mendapatkan pengakuan dari Unesco,” ujar GKR Mangkubumi.

“Mari kita nyengkuyung bareng heritage ataupun kawasan situs, kawasan kawasan budaya terus kita kembangkan dan jaga bersama karena kedepan kita punya mimpi yang besar dan Condongcatur merupakan dari bagian yaitu mimpi besarnya Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi kawasan warisan budaya dunia,” imbuhnya. (Wasana/KIM Depok)




Pemkab Sleman Sampaikan SPPT PBB-P2 2024

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) tahun 2024, Selasa (2/1). Penyampaian SPPT PBB P2 dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, dengan didampingi Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, kepada perwakilan Kalurahan dan perwakilan wajib pajak selektif.

Pada agenda yang diselenggarakan di Pendopo Parasamya Sleman ini, Bupati dengan didampingi Wakil Bupati, juga sekaligus menyerahkan Penghargaan Lunas PBB P2 kepada 4 Kapanewon, 22 Kalurahan, dan 5 Padukuhan.

Bupati Kustini menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang dengan penuh kesadaran telah melaksanakan kewajibannya dan memberikan pelayanan pada masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Terkait implementasi aturan baru, yaitu UU No.1 Tahun 20, Bupati mengimbau kepada para wajib pajak PBB P2 untuk sesegera mungkin menunaikan kewajibannya sebelum jatuh tempo yaitu 30 Juni 2024, untuk menghindari denda.

“Perubahan ini harus segera diinformasikan kepada masyarakat. Oleh karena itu saya berharap bapak ibu yang hadir pada kesempatan ini dapat ikut melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Sementara itu, Sekretaris BKAD Sleman, Elli  Widiastuti melaporkan bahwa pokok ketetapan PBB P2 tahun 2024 sejumlah lembar SPPT dan diperoleh pokok ketetapan tahun 2024 sebesar Rp. .

Dilanjutkan Elli, target PAD tahun 2023 tercapai sebesar 103 persen dari target yang telah ditetapkan atau senilai 1 Triliun 120 Miliar.

“Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) PBB P2 tahun 2024 tidak mengalami kenaikan, namun di beberapa lokasi terdapat kenaikan NJOP karena adanya perubahan fungsi obyek pajak, pemutakhiran hasil pendataan individual dan pemanfaatan data BPHTB untuk reklasifikasi NJOP obyek komersial,” kata Elli.

Pada kesempatan ini, Elli berharap masyarakat selaku wajib pajak PBB P2 semakin mendapatkan kemudahan dalan menunaikan kewajiban perpajakan daerahnya di Kabupaten Sleman dan membayar PBB P2 sebelum jatuh tempo 30 Juni Tahun 2024.