Sleman – Dinas Sosial Kabupaten Sleman mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kapanewon Seyegan di Ruang Rapat Sadewa Lantai 3 Dinsos Sleman, Selasa (27/2/2024)
Kegiatan itu merupakan kegiatan Pagu Usulan Partisipasi Masyarakat (PUPM) Kapanewon Seyegan dan diikuti oleh 15 peserta yang terdiri dari 9 PSM, 5 TPSK (Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan)dan 1 TKSK ( Tenaga Kesejahteraan Sosial Kapanewon).
Ferry Istanto, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Sosial Dinsos Sleman menyampaikan bahwa Dinas Sosial mengampu banyak kegiatan terutama kegiatan Karang Taruna dan pelatihan Disabilitas.
“Untuk itu mumpung masih di tahun awal pemilihan legislatif, untuk digunakan oleh masyarakat melalui Kalurahan untuk mengusulkan kegiatan yang dibiayai oleh Pokir Dewan,” ungkapnya.
Mengenai kegiatan ini, Ferry sampaikan bahwa peningkatan PSM ini sifatnya mendesak, mengingat kondisi masyarakat yang semakin rentan terhadap bermacam eksploitasi.
“Kesiapan PSM dalam memberikan jasa kepada masyarakat yang membutuhkan adalah wajib,” tambahnya.
Subagyo Rahayu, Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Seyegan menyampaikan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas ini diambilkan dari anggaran reguler kegiatan PUPM Kapanewon Seyegan. Subagyo juga berterima kasih kepada peserta yang merupakan pejuang kemanusiaan. Seyegan yang merupakan salah satu katong kemiskinan Sleman dan penderita ODGJ yang masih banyak membutuhkan kiprah dari PSM yang tugas utamanya membantu melayani warga.
“Di samping itu dengan angka stunting yang cukup tinggi, Tim Pendamping Keluarga (TPK) sangat membutuhkan peran kader yang sebagian juga anggota PSM,” tuturnya.
Diakhir sambutannya, Subagyo membuka Peningkatan Kapasitas PSM Kapanewon Seyegan tahun 2024 secara resmi.
Bawana dari LK3 Sembada Sleman membuka sesi pertama dengan materi Pendekatan PSM kepada perangkat dan masyarakat. Bawana menjelaskan apa dan siapa PSM itu. Kemudian dilanjutkan dengan tugas pokok dari PSM yang bersama masyarakat dan pemerintah setempat melaksanakan usaha kesejahteraan sosial.
“Sedangkan fungsi dan peran PSM dijelaskan sebagai pilar partisipan masyarakat sekaligus memotivasi masyarakat dan lingkungannya serta menghubungkan antara masyarakat dan pihak pihak terkait. Berkaitan dengan kegiatan PSM, bekerjasama dengan TKSK dan TPSK mendata kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Minardi, sebagai narasumber kedua memberikan materi yang berhubungan dengan Tata cara Assessment Klien. Assessment sendiri diartikan sebagai proses pengumpulan dan penganalisaan data yang meliputi aspek biologis, psikologi, spiritual, potensi maupun kelemahan klien serta untuk mengetahui latar belakang keluarga dan lingkungan yang dapat digunakan sebagai bahan dalam menentukan pelayanan yang dibutuhkan.
Minardi kemudian menjelaskan tentang tujuan assessment yang secara umum adalah untuk memperoleh informasi atau data sebagai faktor penghambat maupun pemicu permasalahan. Adapun bentuk kegiatannya sendiri adalah identifikasi awal, mengumpulkan data, penelusuran masalah, analisa dan perumusan hasil assessment.
Di bagian akhir, Minardi memberikan penjelasan tentang metode assessment yang bisa berupa wawancara, observasi, kuesioner, angket, dokumentasi dan tes medis.
Sebagai nara sumber ketiga, Prih Wardoyo, memberikan materi Manajemen Kadus dan Kode Etik Pekerja Sosial. Secara garis besar PSM yang berbasis kerelawanan nampu menerapkan manajemen kasus pekerjaan sosial.
“Artinya dalam kegiatannya, PSM dapat memberikan layanan kepada klien yang bermasalah secara tuntas dan jangka panjang,” ujar Wardoyo.
“Prinsipnya adalah jangan menyakiti, mengutamakan yang terbaik untuk klien tanpa diskriminasi, hormat, kerahasiaan, dan pastikan akuntabilitas,” imbuhnya.
Dijelaskan juga oleh Wardoyo tentang tahapan manajemen kasus yang meliputi pengkajian, perencanaan, implementasi, monitoring dan terminasi.
“Sebagai pegangan PSM adalah menumbuhkan rasa kepedulian, tanggung jawab terhadap permasalahan yang dihadapi klien, bersikap terbuka, obyektif dan akomodatif,” jelas Wardoyo lagi
Di bagian akhir, Wardoyo, memberi tip tentang kode etik Pekerja sosial dengan jargon “PSM JEMPOLAN” yaitu Jujur, Empatik, Mrantasi (Menyelesaikan), Prigel (terampil), berjiwa besar, Luwes, Asih-Asah-Asuh, dan Meningkatkan. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)