Dihadapan 428 Pengawas TPS, Panewu Depok Sampaikan Potensi Dampak Politik di Kapanewon Depok Sleman

Sleman – Kapanewon Depok Kabupaten Sleman merupakan wilayah dengan pertumbuhan paling pesat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Berada di kawasan utara aglomerasi Kota Yogyakarta, Kapanewon Depok terasa istimewa dengan keberadaan berbagai perguruan tinggi, objek vital, dan kawasan pemukiman baru.

Hal itu diungkapkan Panewu Depok Sleman Wawan Widiantara dihadapan 428 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam acara Pelatihan dan Pembekalan Pengawas TPS Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kapanewon Depok, Selasa (6/2).

Selain pertumbuhan ekonomi yang tinggi, Wawan mengatakan, bahwa angka kriminalitas di Kapanewon Depok juga tertinggi di Kabupaten Sleman, bahkan menurutnya, hampir 3/4 kasus kriminalitas di Kabupaten Sleman terjadi di wilayah ini.

“Antara lain, kasus kriminal yang sering terjadi adalah curanmor dan narkoba. Maka, untuk mengantisipasinya, terdapat tiga Polsek di Kapanewon ini, yakni Polsek Depok Barat, Polsek Depok Timur, dan Polsek Bulaksumur,” ungkap Wawan.

Terkait Pemerintah Kalurahan, Wawan mengatakan bahwa wilayah Depok yang terdiri dari tiga Kalurahan besar yaitu Caturtunggal, Maguwoharjo, dan Condongcatur ini terdapat 58 Padukuhan, 229 Rukun Warga, dan 709 Rukun Tetangga.

“Monografi Kapanewon Depok Tahun 2023 kemaren, jumlah penduduk kita sebanyak jiwa, yang terdiri dari jiwa laki-laki dan jiwa perempuan. Dan pendatang kita kurang lebih jiwa,” ujar Wawan.

Berkaitan dengan mitigasi kerawanan Pemilu 2024 mendatang, alumnus magister administrasi publik UGM Yogyakarta ini menyampaikan poin-poin penting untuk menjadi antisipasi penyelenggara pemilu.

“DPT kita tertinggi Bapak dan Ibu sekalian, ditambah lagi dengan jumlah DPTb atau pemilih pindahan kita, TPS Depok terbanyak dan otomatis penyelenggara pemilu baik itu PTPS maupun KPPS pasti terbanyak, ditambah dengan proses perhitungan dan rekap suara pasti membutuhkan waktu yang lebih lama dibanding yang lainnya,” paparnya.

Untuk itu, Wawan mengatakan perlu kesiapsiagaan dan kewaspadaan sedetail mungkin dalam mengantisipasi setiap permasalahan yang muncul di wilayah Depok Sleman.

Wawan menegaskan, bahwa di Kapanewon ini terdapat ratusan intitusi pendidikan, mulai dari Kelompok Bermain, TK, SD-MI-SLB, SMP-MTs, SMA-SMK-MA, sampai Perguruan Tinggi.

“Perguruan Tinggi saja ada sekitar 64 jumlahnya. Bapak dan Ibu bisa bayangkan keberadaan berbagai perguruan tinggi tersebut menghadirkan ribuan pelajar, mahasiswa, dan pendatang yang berdomisili di wilayah kita ini,” tukas Wawan.

Setelah memahami potensi dampak politik dan situasi kewilayahan Kapanewon Depok, Wawan mengimbau kepada 428 Pengawas TPS di Depok untuk selalu mengedepankan kejujuran, integritas, bertanggung jawab, disiplin, dan bersikap adil dan terbuka.

“Kalau ditemukan masalah di TPS nanti, agar selalu dikomunikasikan dengan PKD atau Panwaslu Kecamatan, agar supaya bisa kita selesaikan bersama-sama,” pungkasnya.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Kalurahan Condongcatur itu, Wawan berharap Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kapanewon Depok berjalan dengan aman, damai, dan transparan. (Athiful/KIM Depok)




Tingkatkan Kapasitas Masyarakat, DPPP Sleman Gelar Bimtek Pengolahan dan Pemasaran Produk

Sleman – Guna meningkatkan pendapatan masyarakat, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Sleman menggelar bimtek pengolahan dan pemasaran produk makanan yang berlangsung di rumah salah satu warga RT 06 Sidoharjo Kendal Bangunkerto Turi Sleman, Senin (5/2/2024) sampai Rabu (7/2/2024). Kegiatan ini terlaksana atas pokok pikiran anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal, dan diikuti oleh 25 Peserta dari Kelompok Wanita Tani (KWT) Surya Asri Sidoharjo.

Pelatihan pada hari pertama berisikan materi tentang pengajuan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) oleh Dinas Kesehatan Sleman, Pemasaran Digital untuk Pemula bersama Kampus UMKM Shopee, Branding Kemasan dalam Meningkatkan Penjualan Brand, dan Foto Produk Menarik Konsumen dari Sibakul Jogja.

Sementara pada hari kedua adalah materi Kebijakan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian TP di Sleman bersama DPPP Sleman, serta Materi Kebijakan pokok-pokok Pikiran Dewan tentang Prospek pengembangan olahan komoditas tanaman pangan di Kalurahan / Kapanewon yang disampaikan dr. Raudi Akmal Anggota DPRD Sleman dapil Turi, Tempel, Sleman sekaligus pengusul Pokir kegiatan ini.

 “Dari pokok pikiran yang kami kawal ini semoga ibu-ibu mendapatkan ilmu dan wawasan baru tentang pengolahan pangan dari Dinas Pertanian Sleman kali ini dan bisa meningkatkan pengolahan produk tanaman pangan  dan aspek pendukungnya untuk bisa dikembangkan dan dipasarkan secara lebih luas dan menambah ketahanan ekonomi keluarga para perempuan berdaya di Sidoharjo,” tuturnya.

Ahmad Khairudin Asrofi dari Bidang Tanaman Pangan DPPP Kabupaten Sleman menambahkan selain aspek teori marketing selama dua hari, ada juga praktik pengolahan dari Sekolah Tinggi Pariwisata Ampta Yogyakarta.

“Dengan bahan baku dari singkong, kacang tanah, pisang, pepaya dan tempe untuk 10 resep yang akan dipraktekkan berupa olahan kering dan olahan basah olahan kering seperti kripik tempe kemudian olahan basah seperti apa banana cake, kue lumpur, enting-enting, kue moci dan lain-lain,” terangnya. 

Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari para peserta. Nur Aini K salah satu peserta menyampaikan bahwa  program dari Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan ini dapat memperluas wawasan ibu-ibu, di mana rata-rata masih awam dengan bisnis online, masih minim tentang fotografi  atau mendesign kemasan.

“Dengan pelatihan ini sekarang jadi tahu. Di sini juga narasumber tidak semata menjelaskan teori, tapi membawa contoh, mempraktekan cara-caranya,” ujarnya. (Arief Hartanto)




Cegah Potensi Pelanggaran Pungut Hitung Panwascam Gamping Bekali PTPS

Potensi terjadinya pelanggaran pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 penting untuk diketahui dan dicegah oleh jajaran pengawas pemilu, khususnya pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), sehingga Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping untuk ketiga kalinya memberikan bimbingan teknis terhadap Pengawas TPS se-Kapanewon Gamping yang dilaksanakan di Sekar Wangi Resto yang terletak di Jalan Wates km 5,5, Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Kamis (8/2/2024).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo didampingi Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kurniawan Prihandoko, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rahmat Mulyo Hartono, serta Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gamping, Dewanto Tri Nugroho.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo mengungkapkan bahwa untuk menyikapi potensi pelanggaran tersebut pihaknya memperkuat kapasitas Pengawas TPS serta meningkatkan peran serta Masyarakat untuk terlibat dalam skema pengawasan secara partisipatif.

“Pelibatan simpul-simpul strategis masyarakat secara lebih luas sangat diutamakan terutama menyangkut tata Kelola pemilu secara keseluruhan agar segala bentuk pelanggaran dapat dicegah, tidak menimbulkan chaos serta pemilu berjalan aman dan berkeadilan,” ungkap Adnan dihadapan peserta bimtek.

Sebanyak 285 Pengawas TPS menerima pembekalan materi pengawasan pemilihan umum pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang diberikan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul Periode 2018 – 2023, Nuril Hanafi, S.T, M.M selaku narasumber yang mengangkat tema potensi kerawanan pada tahapan masa tenang dan putungsura, mitigasi perselisihan hasil pemilihan umum, dan review ketugasan pengawas tempat pemungutan suara.

Dalam paparan materinya, Nuril mengatakan Pengawas TPS bertugas mengawasi dari persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, hingga pergerakan hasil penghitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan, disertai penyampaian laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.

Pada saat terjadi pelanggaran pemilu di tempat pemungutan suara, Pengawas TPS memiliki kewenangan menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara, berhak menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara, termasuk melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Dinas P3AP2KB Gelar Kegiatan Pendidikan Politik Bagi Perempuan  Kapanewon Berbah 2024

Sleman – Dinas Pemberdayaan Perempuan  dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman  (DP3AP3KB)  menyelenggarakan Pendidikan Politik bagi Perempuan warga Kapanewon Berbah melalui Pokir anggota DPRD Sleman, Rahayu Widi Nuryani selama 3 hari dari Senin (5/1/2024) – Rabu (7/1/2024) berlangsung di Ngentak Mejing , Jogotirto, Berbah, Sleman.

Rahayu Widi Nuryani  menyampaikan bahwa pendidikan bagi perempuan menjadi penting supaya perempuan tahu politik tidak harus menjadi politisi tetapi bisa atau kedudukan dan fungsi perempuan dalam politik.

“Bagaimana perempuan bisa ikut serta berperan serta dalam mengambil keputusan dan berperan pada pembangunan. Bagaimana perempuan bisa menyuarakan isu terkait keperempuan kebutuh serta keinginannya sebagaii perempuan,” ujar Rahayu.

Menurutnya, dalam legislatif di Kabupaten Sleman selalu tidak bisa memenuhi kuota perempuan sehingga kesulitan untuk menyuarakan  keinginannya perempuan

“Sehingga penyuaraan kebutuhan perempuan jadi tidak maksimal,” kata Rahayu

Kepala Dinas P3AP2KB Wildan Solichin, menyampaikan bahwa pendidikan politik bagi perempuan sangat diperlukan untuk memberikan gambaran dan pemahaman kepada kaum perempuan tentang dunia politik.

“Dunia politik adalah arena untuk memperjuangkan berbagai issue termasuk issue yang berkaitan dengan kepentingan perempuan. Oleh karenanya, perempuan mesti paham tentang apa yang harus diperjuangkan, bagaimana itu diperjuangkan, dan dimana mereka hrs berjuangnya,” ujar Wildan.

Wildan menuturkan, ada dua institusi yang menentukan lahirnya kebijakan, yaitu eksekutif dan legislatif. Untuk terlibat di ranah eksekutif ditempuh melalui seleksi, sedangkan untuk terlibat di ranah legislatif ditempuh dengan eleksi (pemilihan).

“Dengan memahami politik, diharapkan perempuan tidak lagi duduk manis sebagai penonton tapi terlibat aktif dalam menentukan kebijakan yang berkeadilan dan berkesetaraan gender,” jelas Wildan. (Kusnadi/KIM Berbah)




Kalurahan Budaya Diharap Dapat Tingkatkan Kolaborasi

Seyegan – Kolaborasi antara Pengurus Kalurahan Budaya di Kabupaten Sleman diharapkan makin meningkatkan dan memantapkan keberadaan Kalurahan Budaya di Kabupaten Sleman. Antara Pengurus Pengelola Kalurahan Budaya dan Pendamping Kalurahan Budaya saling memberi masukan ketika melakukan aktifitas dilapangan, terlebih kondisi maupun karakter  masing-masing Kalurahan Budaya juga berbeda.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Forum Ketua Budaya Kabupaten Sleman, Jumali, saat rapat koordinasi antara Forum Kalurahan Budaya () Greget Kabupaten Sleman bersama Seluruh Pendamping Kalurahan Budaya Se Kabupaten Sleman, Selasa (6/2/2024) di Kalurahan Margoagung  Kapanewon Seyegan.

Dalam rapat koordinasi perdana ditahun 2024 itu Jumali menuturkan bahwa lima pengurus Kalurahan Budaya yang baru juga dihadirkan, dengan harapan agar bisa menyesuaikan diri dan turut serta dalam diskusi terkait kegiatan Kalurahan Budaya.

“Tidak perlu sungkan untuk bertanya kepada teman yang sudah lebih dahulu mengelola Kalurahan Budaya, terlebih pada 27 Februari sudah ada Kalurahan Budaya baru yang tampil di Pentas Seni Selasa Wagen di Titik Nol Malioboro,” ungkap Jumali.

Sementara itu Kepala Seksi Lembaga Kundha Kabudayan DIY Endang Widuri dalam Pembinaanya mengharapkan agar antara Pengurus Pengelola Kalurahan Budaya dengan Pendamping selalu bekerjasama, saling mengingatkan didalam pengelolaan Kalurahan Budaya.

“Saling memberi masukan, hal itu agar pilar- pilar Kalurahan budaya benar benar dapat tumbuh dan berkembang. Disitu ada perlindungan, pengembangan dan pelestarian terhadap warisan budaya, kesenian, bahasa, sastra dan aksara. Selain itu juga permainan tradisional, pengobatan tradisional serta adat dan tradisi,” tutur Endang.

Dalam rakor yang juga dihadiri Tim Monev Kabupaten Sleman itu, Tim Monev Senior Bugiswanto menginformasikan bahwa para Pendamping dan Tim Monev sudah menyusun jadwal Kalurahan Budaya penampil pada Selasa Wagen tahun 2024, Jadwal Penampil Di Bandara YIA serta untuk Gelar Potensi. Pengaturan ini lebih awal karena setelah Idul Fitri padat kegiatan, baik yang difasilitasi oleh Kundha Kabudayan DIY maupun agenda rutin masing-masing Kalurahan Budaya. (Tri Joko S/KIM Kalasan)