Wujudkan Masyarakat Kondusif, Satpol PP Sleman Berikan Penyuluhan Trantibum di Sumbersari

Moyudan – Warga Masyarakat perlu mewaspadai dan berhati-hati terhadap lokasi yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Moyudan seperti Selatan perempatan Gedongan, Perempatan Blendung, Krempyeng.  Termasuk pohon-pohon yang rawan roboh atau tumbang karena hujan dan angin. Selain itu ada beberapa kejadian seperti pencurian hasil panen padi, tractor, hingga kotak infaq di masjid, masyarakat perlu waspada agar hal-hal tersebut dapat diminimalisir. 

“Memasuki minggu terakhir kampanye hingga masa tenang, masyarakat perlu menjaga kondusifitas.  Gunakan hak pilih jangan sampai golput,” papar Parjono, Panewu Anom Kapanewon Moyudan saat menyampaikan sambutan pada Pembinaan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Senin malam (5/1/2024) di Pendopo Kalurahan Sumbersari Moyudan Sleman. 

Pembinaan Trantibum oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman dan Kasatbimas Polres Sleman itu dihadiri 50 peserta yang terdiri dari Carik, Jagabaya, Babinsa, Babinkamtibmas, para dukuh, Ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat se-Kalurahan Sumbersari Moyudan.

Sementara itu, Rasyid Ratnadi Sosiawan, Sekretaris Satpol PP Sleman mengajak untuk bersama-sama untuk mewujudkan rasa aman nyaman tertib di masyarakat.

“Sesarengan mbangun Sleman yang kondusif,” lanjut Rasyid. 

Dirinya juga meminta fasilitas umum yang sudah dibangun pemerintah seperti jalan yang cukup baik untuk bisa dimanfaatkan dan dioptimalkan oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga lebih sejahtera secara sosial dan ekonomi. 

Rasyid mengapresiasi atas terbentuknya Jagawarga Sumbersari serta keaktifan Kamling sebagai wujud partisipasi Masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan.

Sementara Sugiyanto dari Kasatbimas Polres Sleman meminta masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas.  Kurang tertibnya sebagian warga saat berlalu lintas membahayakan orang lain, termasuk merebaknya knalpot bronk. 

“Pihak Kepolisin menindak tegas pengendara dengan knalpot brong.  Kendaraan berknalpot bronk ditindak dan ditahan 30 hari di Polres Sleman dan harus diganti dengan yang standar,” tegasnya. 

Hal itu bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang tertib, aman dan nyaman, apa lagi di masa pemilihan umum, tambahnya.  Masyarakat pun diharapkan mengubah pola hidupnya guna meminimalisir kejahatan  pencurian hasil bumi, pencurian kotak infaq hingga penipuan secara online. 

“Hati-hati dan bijak menggunakan media sosial guna menghindari penipuan online.  Kepolisian memberikan layanan pengaduan 110,” tegasnya. 

“Layanan bebas pulsa tersebut dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga terkait kriminalitas di masyarakat dan akan segera ditindaklanjuti pihak kepolisian.  Permasalahan kecil sebaiknya diselesaikan sendiri antar warga dan antar masyarakat, namun bila memerlukan pihak kepolisian pun siap untuk melayani dan menangani,” pungkasnya.  (Edy – KIM Sumber Biwara Moyudan)




Bawaslu Sleman Gelar Penguatan Kapasitas dan Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Tingkat Kecamatan

Sleman – Bawaslu Sleman menggelar peningkatan kapasistas saksi pemilu pada saat pemungutan dan penghitungan suara pada Senin (5/2/2024) di Ballroom The Rich Hotel Sleman, Jl. Magelang No. 18 Km.6, Kutu Patran Sinduadi Mlati  Sleman.

Ketua Bawaslu Sleman Al Ichsan Siregar,  menyampaikan bahwa pelatihan saksi perwakilan Capres, DPD, dan Partai politik ini digelar guna melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban Pengawas Pemilihan Umum dalam menyelenggarakan pelatihan saksi peserta pemilu pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sleman.

“Pelatihan ini mengambil tajuk Penguatan Kapasitas dan Pelatihan Sakal Peserta Pemilu Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Sleman,” tuturnya.

Ichsan berharap materi yang diberikan pada pelatihan ini dapat disampaikan ke setiap saksi di TPS oleh masing peserta pemilu.

“Saksi merupakan salah satu faktor penting dalam pemilihan umum dari saksi dimulai dari tingkat TPS hingga KPU pusat harus dibekali dengan pengetahuan yang cukup sehingga paham akan ketugasaannya,” ujarnya.

Sementara itu, Trapsi Haryadi mantan Komisioner KPU Sleman dalam materinya dihadapan sekitar 500 peserta pelatihan saksi Pemilu 2024 menegaskan bahwa saksi harus paham berapa jumlah pemilih , kartu suara sah dan tidak sah, dan berbagai hal detail lainnya yang menjadi tugasnya.

“Selain itu antisipasi berbagai kemungkinan ada muncul kecurangan dan peran saksi itu sangat penting maupun dalam penghitungan suara,” tutup Trapsi. (Arief Hartanto)




Perempuan Donokerto Olah Minyak Jelantah  Jadi Sabun dan Lilin

Sleman – Setiap aktivitas manusia dalam kehidupan sehari-hari hampir selalu menghasilkan limbah. Salah satunya adalah used cooking oil (UCO) atau minyak goreng bekas (jelantah), yaitu minyak goreng yang telah dipanaskan berulang kali.

Setelah digunakan berkali-kali, minyak jelantah biasanya dibuang ke tanah atau air, yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan manusia.

Permasalahan jelantah juga terjadi pada rumah tangga ibu–ibu anggota ‘Aisyiyah Donokerto I. Untuk mengatasinya,  maka perlu dilakukan pengelolaan yang baik.

Bekerjasama dengan Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang dipimpin Agus Nugroho Setiawan, anggota Aisyiyah Donokerto I melakukan pelatihan keterampilan memanfaatkan limbah minyak jelantah menjadi berbagai produk bermanfaat yang diikuti 30 orang pada Sabtu (3/2/2024).

“Minyak jelantah apabila dikonsumsi terus menerus dapat membahayakan tubuh karena mengandung asam lemak jenuh yang sangat tinggi sehingga dapat memicu berbagai penyakit,” ujar Perdana Priya Haresmita, M. Pharm. Sci, salah satu narasumber dalam pelatikah.

“Penggunaan minyak jelantah dalam waktu tertentu berdampak pada kesehatan akibat deposisi sel lemak yang terjadi di usus halus, pembuluh darah, jantung, dan hepar,” ujarnya.

Setelah mendapatkan pengetahuan dan wawasan tentang dampak penggunaan minyak jelantah, selanjutnya dilakukan pelatihan pemanfaatan minyak jelantah menjadi lilin jelantik dan sabun cuci tangan dengan trainer Sherin Nawang Nauroh Nazhifah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Sherin menyampaikan minyak jelantah dapat diolah menjadi berbagai macam barang yang bermanfaat dan aman bagi manusia, antara lain lilin jelantah aromaterapik (lilin jelantik), sabun cair untuk cuci tangan, sabun mandi batangan, dan sebagainya.

Dalam pembuatan lilin jelantik, minyak jelantah dengan bantuan bahan kimia kalium hidroksida (KOH) dapat dicampur dengan air, kemudian ditambahkan dengan esense sesuai kesenangan misalnya bau lavender, melati, kopi, dan sebagainya.

“Setelah semua bercampur, selanjutnya dituangkan dalam gelas atau mangkok dan diberi sumbu dari benang untuk dipadatkan sampai membentuk lilin aroma terapi,” lanjutnya. (Arief Hartanto)




Menjadi Ujung Tombak Pengawasan, PTPS Harus Berintegritas

Sleman – Pemilihan Umum merupakan sarana dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di pemerintahan yang dilaksanakan secara luber dan jurdil dalam negara kesatuan republik Indonesia.

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman periode 2018-2023 Muhammad Abdul Karim Mustofa dalam Pelatihan dan Pembekalan Pengawas TPS Pemilu 2024 se-Kapanewon Depok, Selasa (6/2).

Karim melanjutkan, bahwa komitmen untuk melaksanakan terselenggaranya Pemilihan Umum yang demokratis harus menjadi tujuan utama bagi penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu dan jajarannya hingga tingkat TPS.

“Di sini peran teman-teman pengawas TPS sangatlah vital dalam mengawal proses demokrasi yang berkeadaban,” ujar alumnus magister UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.

Menurut Karim, salah satu bagian terpenting dan krusial keberadaan pengawas pemilu adalah pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS.

“Teman-teman ialah satuan yang berhadapan langsung dengan proses dinamis pemungutan dan penghitungan suara di lapangan nanti, di TPS masing-masing saat bertugas,” ungkapnya.

Tahapan pemungutan dan penghitungan suara, ungkap Karim, merupakan tahapan puncak dari serangkaian tahapan pemilu yang sudah berjalan sebelumnya.

“Saya pastikan, keberadaan PTPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya.

 “Tentu PTPS yang aktif dan progresif, mengerti tugasnya, dan juga wewenangnya sehingga memaksimalkan perannya dengan baik dan maksimal,” lanjut Karim.

Karim menekankan bahwa pengetahuan dan keterampilan pengawas TPS menjadi faktor utama dalam mewujudkan integritas proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara.

“Pelatihan atau Bimtek kali ini merupakan instrumen yang menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi PTPS,” ujarnya.

Melalui acara ini, Karim berharap pengawas TPS yang bertugas mendapatkan petunjuk pengawasan, berbagai instrument pengawasan, dan tata cara penggunaan Siwaslu.

“Pada akhirnya, semoga dengan adanya pengawas TPs yang handal dan berintegritas ini menjadi sarana dalam meningkatkan kualitas penyelenggara Pemilu 2024, khususnya di wilayah Depok Sleman,” ujarnya. (Athiful/KIM Depok)




Panwaslu Depok Bekali Pengawas TPS Strategi Pengawasan Masa Tenang

Sleman – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Depok Sleman Adihanto Purnomo mengatakan, bahwa saat ini Bawaslu sedang mempersiapkan strategi pengawasan di masa tenang.

Menurut Adihanto, hal ini mengingat tiga hari masa tenang sebelum pemungutan suara, lebih krusial terjadi kecurangan pemilu.

Salah satu strategi Bawaslu dalam pengawasan hari tenang, ungkap Adihanto yaitu penertiban alat peraga kampanye (APK). Terkait itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi ini menjelaskan, Bawaslu sudah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan jauh-jauh hari untuk bekerja sama melakukan penertiban.

“Dalam pengawasan masa tenang, kita sudah berkoordinasi dengan stakeholder dan pihak yang berwenang untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK),” ujar Adihanto dalam Pelatihan dan Pembekalan Pengawas TPS Pemilu 2024 di Kecamatan Depok Sleman, Selasa (6/2).

Adihanto mengungkapkan penertiban APK masuk ranah Bawaslu, namun tidak semua hal dapat Bawaslu tangani sendiri tanpa bantuan pemangku kepentingan setempat. Adihanto mencontohkan, penertiban APK di lahan milik pemda/pemkot dan juga penertiban di tempat yang pengawas pemilu tidak memiliki keahlian untuk menertibkannya.

“Penertiban APK sebenarnya adalah tugas kita bersama, tapi sayangnya baik KPU dan Bawaslu tidak pernah diberi pelatihan naik pohon dan sebagainya, maka dari itu harus dikoordinasikan dengan Satpol PP dan aparat yang berkaitan dengan penertiban APK,” ungkapnya, menjelaskan.

Strategi pengawasan di masa tenang lainnya, ujar sarjana Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta ini ialah, potensi terjadi mobilisasi masa dan politik uang dari peserta pemilu ataupun tim suksesnya.

“Masa tenang bisa dikatakan juga masa di mana peserta politik tidak bisa lagi melakukan kampanye, jadi Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap peserta pemilu yang melakukan kegiatan di masa tenang,” ucapnya.

Adihanto melanjutkan, bahwa ketugasan Pengawas TPS meliputi pengawasan di masa tenang, yang mana menurut Adihanto, tidak boleh lagi ada aktivitas politik di sana oleh peserta pemilu.

“Bantu kami mengawasi, minimal di lokasi TPS di mana Bapak dan Ibu sekalian bertugas,” pungkasnya. (Athiful/KIM Depok)