Panwaslu Depok Sleman Harap Masyarakat Lawan Disinformasi Pemilu

Sleman – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Depok Sleman Adihanto Purnomo menyampaikan bahwa persoalan disinformasi pemilu yang selama ini terjadi di masyarakat akan diperangi bersama pemerintah, penyelenggara pemilu, platform media sosial, dan koalisi masyarakat.

Menurut Adihanto, disinformasi pemilu merupakan persoalan bangsa dan harus dilawan bersama.

“Disinformasi pemilu harus dilawan oleh semua orang yang cinta Indonesia,” ungkap Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi ini, Kamis (1/2).

Adihanto juga mendorong masyarakat, khususnya generasi muda bijak dalam menggunakan media sosial, media digital, dan media elektronik.

“Perdebatan, adu gagasan, bahkan adu propaganda dalam informasi kepemiluan sangat mudah. Jadi kita harus mengidentifikasi informasi yang benar atau informasi yang tidak benar. Bisa jadi, kita tanpa sadar menjadi kelompok orang yang menyebarkan misinformasi tersebut,” ucapnya dalam Rakoor Internal di Kantor Sekretariat Panwaslu Depok Sleman bersama jajaran Sekretariat dan Panwaslu Kalurahan/Desa se-Kapanewon Depok Sleman.

Ia pun menjelaskan, melawan disinformasi menjadi penting dan krusial karena saat ini sudah memasuki tahapan kampanye. Informasi, ujar Adihanto, yang tujuannya menyesatkan dan menimbulkan kebingungan akan berdampak negatif, terutama di kalangan masyarakat heterogen seperti Kapanewon Depok.

“Oleh karena itu, disinformasi harus kita lawan bersama, sebelum menyebarkan informasi melalui media sosial, perlu dicek terlebih dahulu kebenarannya,” jelasnya.

Adihanto bercerita pengalaman Pemilu 2019 di Kapanewon Depok terkait tersebarnya berita bohong dengan diperbolehkannya mencoblos menggunakan KTP-el bagi masyarakat di luar Kapanewon Depok.

“Berita bohong ini yang dulu sempat membuat kegaduan disini, dan semoga ke depan tidak terulang kembali, oleh karena itu perlu kita waspadai bersama sejak sekarang ini,” pungkasnya. (Athiful/KIM Depok)




Forkompim Depok Gelar Finalisasi dan Pemantapan Pemilihan Umum Tahun 2024

Sleman – Menjelang Pemilihan Umum 14 Februari 2024 gejala fragmentasi masyarakat karena dukungan paslon, terutama Capres-Cawapres, semakin menguat. Saling serang opini juga terjadi di media sosial yang menjadi potensi perpecahan dan mengarah konflik sesama anak bangsa.

Hal itu disampaikan Panewu Depok Sleman Wawan Widiantara dalam sambutan Forum Koordinasi Pimpinan (Forkompim) Tingkat Kapanewon Depok di Gedung Sasana Anglocita Tama, Kamis (1/2).

“Sejak tahun lalu, Forkompim Depok sudah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan Pemilu yang lebih baik dari yang sebelumnya,” ujar Wawan, seolah melanjutkan, “Ada beberapa pokok yang kita tingkatkan. Pertama, keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah. Kedua, kepada penyelenggara kami mohon untuk melaksanakan tahapan Pemilu dengan baik sehingga partisipasi masyarakat nanti tinggi,” ungkap Wawan.

Wawan mengatakan bahwa tahapan kampanye, maupun pemasangan APK pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 di Kabupaten Sleman telah diatur.

“Regulasi mengenai pemasangan APK tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 68 tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 176 tahun 2023. Di antara poin larangan dalam regulasi tersebut, adalah tim kampanye dilarang memasang Alat Peraga Kampanye di fasilitas milik Pemerintah, fasilitas umum pada lingkup lembaga pendidikan, rumah sakit, pasar, terminal, taman, tempat ibadah,” ujarnya.

Selanjutnya, Wawan juga menyinggung bahwa kampanye dalam bentuk Rapat Umum yang diikuti oleh Partai Peserta Pemilu 2024 masih berlangsung sampai dengan 10 Februari 2024. Adapun masa tenang Pemilu 2024, ujarnya, akan mulai pada tanggal 11-13 Februari 2024 mendatang.

“Ketertiban di masyarakat dan kenyamanan untuk semua perlu kita ke-depan-kan dalam situasi seperti ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wawan juga meminta kepada jajaran muspika yang hadir untuk bersiap menyambut pesta demokrasi lima tahunan yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Dengan harapan, Pemilu 2024 nanti khususnya di wilayah Kapanewon Depok Sleman berjalan dengan jujur, adil, bermartabat, dan berintegritas. (Athiful/KIM Depok)




Kepala Diskominfo Sleman Ditunjuk Jadi Pj Sekda Kabupaten Sleman

Sleman – Kepala Dinas Kominfo Sleman Eka Suryo Prihantoro ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman menggantikan Harda Kiswaya yang pensiun pada 31 Januari 2024.

Penunjukan Eka Suryo sebagai Pj Sekda Kabupaten Sleman ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor :01/ tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman.

Pelantikan Pj Sekda Kabupaten Sleman berlangsung pada Kamis (1/2), bertempat di Ruang Rapat Sembada Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo usai melantik Pj Sekda Kabupaten Sleman, menyampaikan bahwa Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah ini bukan hanya merupakan bentuk pemenuhan proses administratif yang secara normatif saja, tetapi juga sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pelaksanaan pemerintahan.

“Hal ini (pengangkatan Pj Sekda) tentunya dimaksudkan agar kegiatan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Sleman  dapat tetap terlaksana dengan baik dan lancar sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” jelas Bupati Sleman.

Dalam kesempatan tersebut, Kustini berharap Pj Sekda yang dilantik dapat memegang teguh amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Mengingat, tugas dan tanggung jawab Sekretaris Daerah merupakan tugas yang tidak ringan terlebih Sekda merupakan jabatan asministratif tertinggi di tingkat daerah.

Sementara itu, terkait masa jabatan Pj Sekda terlantik, dalam surat keputusan Bupati Sleman juga ditetapkan bahwa masa jabatan Pj Sekda Kabupaten Sleman paling lama 3 (tiga bulan) terhitung mulai tanggal pengangkatan.




Condongcatur Gelar Pelepasan Jabatan Jagabaya

Sleman – Pemerintah Kalurahan Condongcatur melaksanakan Pelepasan dan Serah Terima Jabatan Jagabaya Condongcatur dari Rusmanto Wagiman, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Jagabaya Wahyu Nurendra, Rabu (31/1/2024).

Berdasarkan Perda Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa Pasal 39 ayat 2 hurup a, bahwa Rusmanto telah berusia 60 Tahun per tanggal 31 Januari 2024. Sehingga yang bersangkutan sesuai ketentuan tersebut diberhentikan dengan hormat memasuki masa purna tugas sebagai Jagabaya Condongcatur berdasarkan SK Lurah Condongcatu Nomor 21/

Selanjutnya jabatan Jagabaya diserahkan kepada pelalaksana tugas Jagabaya Wahyu Nurendra (Kaur Pangripta) berdasarkan Surat Perintah Tugas Lurah Condongcatur Nomor 141/ 025 yang menugaskan Wahyu Nurendra untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jagabaya Condongcatur terhitung mulai tanggal 01 Februari 2024 sampai dengan terisi dan dilantiknya Jagabaya Difinitif hasil seleksi pamong kalurahan (direncanakan sekitar bulan Juli 2024).

Dalam sambutan ucapan perpisahan, Rusmanto Wagiman, mengucapkan terima kasih kepada para kolega, baik di jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman maupun di pemerintahan Kalurahan Condongcatur yang telah membantu dan bekerjasama selama menjabat sebagai Pamong di Kalurahan Condongcatur.

“Waktu 22 tahun terasa sangat cepat berlalu karena dalam bekerja selalu dengan hati dan rasa senang, apapun persamasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik dan bijak didasari rasa senang dan semangat tanggungjawab dalam mengemban tugas,” ungkapnya.

“Saya berharap Pamong Kalurahan Condongcatur baik Carik, Kasi, Kaur, Dukuh dan staf untuk tetap selalu bersatu padu jangan sampai terpecah belah untuk bisa mendukung Kalurahan Condongcatur ini agar menjadi Kalurahan yang terbaik,” tutupnya.

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Rusmanto Wagiman, beserta keluarga yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dari tahun 2002  sampai tahun 2024 ini.

“Pengabdian dan Kerja Keras yang diberikan Bp. Rusmanto kepada Pemerintah Kalurahan Condongcatur telah memberi semangat sehingga kinerja pemerintah Kalurahan Condongcatur dari tahun ke tahun dapat kita rasakan kemudian percepatan dalam pengurusan pertanahan yang menjadi salah satu tugasnya sehingga walaupun sebentar sebagai Jagabaya (dari tahun 2022 Sd 2024) tetapi sangat membantu, sangat mewarnai dalam kegiatan kegiatan yang ada di kepemerintahan Kalurahan  Condongcatur,” ucapnya.

“Semoga dalam menjalani masa purna tugas diberikan kesehatan, kebahagiaan, ‘momong cucu’, walaupun sudah purna tugas tetapi jika ada sesuatu kepentingan di pemerintah Kalurahan condongcatur sumbangsih pikiran dan lainya tetap diminta untuk ikut membantu dan silaturahmi dan akan terus dijaga,” pesannya. (Wasana/KIM Depok)




Tutup Buku Periode 2023, Koperasi Al-Barokah Gelar RAT

Sleman – Sudah menjadi suatu kewajiban Pengurus dan Anggota Koperasi Al-Barokah mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada waktu Tutup Buku Periode Tahun 2023.

“Begitu Tutup Tahun,  31 Desember 2023 seluruh Pengurus Koperasi menyusun Persiapan RAT Koperasi yang diembannya sebagai amanah dari Seluruh Anggota yang menjadi tanggungjawabnya,” ungkap Ketua Panitia RAT Koperasi Al-Barokah Akhyar Al Banjari saat pelaksanaan RAT di Masjid Besar Baiturrahman, Klidon, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, Selasa (30/1/2024).

Ketua Takmir Masjid Besar Baiturrahman Klidon Muslih Efendi menyambut baik pelaksanaan RAT yang merupakan kewajiban Pengurus untuk mempertanggung jawabkan semua kegiatan Koperasi Al-Barokah Masjid Besar Baiturrahman Klidon.

Selanjutnya Muslih Efendi berpesan agar Koperasi Al-Barokah dapat berbadan hukum karena telah memiliki modal lebih dari 100 Juta Rupiah.

“Apabila sudah berbadan hukum bisa meningkatkan usaha lain selain simpan pinjam dan bisa Koperasi Al-Barokah  menerima jamaah umum menjadi anggota Koperasi Al-Barokah dengan banyaknya anggota maka semakin banyak manfaat untuk jamaah,” ujarnya.

Sementara itu Mintarjo selaku Ketua Koperasi Al-Barokah menyampaikan laporan pertanggung jawaban Pengurus Koperasi Al-Barokah  Tutup Buku Tahun 2023 dalam RAT ini. Mintarjo menyampaikan jumlah anggota 52 peserta koperasi aktif. Dengan modal usaha berjumlah Rp ,-selama satu Tahun 2023 mendapatkan Sisa Hasil Usaha Rp. ,-

“Dalam pembagian SHU akan dibagi para anggota setelah dikurangi dana untuk mendukung kegiatan koperasi sesuai program RAT Tutup Buku Tahun 2022 yang lalu,” terang Mintarjo.

Adapun dana yang akan dibagi ke Anggota sebesar ,- dan lainya untuk Dana Sosial, pendidikan , rapat rapat, administrasi kantor dan kegiatan lain untuk mendukung kelancaran Koperasi Al-Barokah Masjid Besar Baiturrahman Klidon.

“Sebagai tambahan informasi semua SHU akan dibagikan setelah acara RAT diselesaikan,” tambah Mintarjo. (Srp/KIM Ngaglik)