Warga Kadipolo Siap Wujudkan Kampung Hijau

Dukuh Kadipolo M. Nurdin Fitri Hidayat menyampaikan kesiapan warga untuk melakukan kegiatan program Kampung hijau. Bagi warga, program Kampung hijau sudah menjadi keseharian untuk menjaga lingkungan sehat, bersih, dan nyaman untuk ditempati.
“Ada Kelompok Pengelola Lingkungan Hidup (KPLH) Kadipolo yang sudah melaksanakan program kampung hijau. Namun memang harus ada pembenahan di beberapa lokasi, untuk mendapatkan hasil yang memuaskan,” jelas M. Nurdin di Kadipolo, Sendangtirto, Berbah, Sleman, Rabu (24/4/2024).
KPLH merupakan inisiasi dari Panewu Berbah, Tri Akhmeriyadi pada tahun lalu. “Karena di kapanewon ada forum lingkungan hidup (FLH) maka di tingkat padukuhan ada KPLH,” jelasnya.
M. Nurdin melaporkan bahwa untuk pengelolaan sampah sudah berjalan lama dengan kelompok sedeakah sampah yang dikelola oleh sub karangtaruna IMMKA (Ikatan Muda Mudi Kadipolo). “Yang diambil berupa sampah kering atau sampah anorganik. Ketika sampah terkumpul dan dijual hasilnya menjadi uang kas dan dipergunakan untuk kegiatan sub karang taruna,” terangnya lagi.
Panewu Berbah, Tri Akhmeriyadi menyampaikan bahwa program kampung hijau merupakan bentuk komitmen dan kontribusi kabupaten Sleman dalam upaya konservasi lahan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Dengan adanya program kampung hijau diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat serta pemangku kepentingan dalam hal kepedulian terhadap lingkungan saat ini ataupun untuk warisan anak cucu kita nantinya,” kata Tri Akhmeriyadi.
Ada 5 indikator pendekatan untuk evaluasi kampung hijau yakni pengelolaan sampah, sanitasi lingkungan, pemanfaatan lahan pekarangan, upaya konservasi sumber daya air, dan keterlibatan masyarakat. Kelima aspek indikator ini penting dan tidak terpisahkan dengan pengelolaan sampah menjadi indikator utama dari program kampung hijau.
Ketua Pokja 3 Bidang Lingkungan Hidup TP PKK Sendangtirto Sri Andayani menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan program kampung hijau dari kelompok wanita tani (KWT) bisa memberikan andil dalam aspek pemanfaatan lahan pekarangan. Setiap rumah tangga disarankan memiliki minimal 5 jenis tanaman sayuran dan 5 jenis toga yang bisa ditanam langsung di tanah atau menggunakan wadah.
“Bila menanam dalam pot sebaiknya menggunakan wadah bekas seperti galon air minum, bekas kaleng roti, ember cat. Beberapa hal yang tidak boleh terjadi yakni pemakaian bungkus plastik makanan, pembakaran atau bekas pembakaran, juga penempatan jemuran dan comberan. Hal yang kelihatan sepele bila menjadi temuan akan mengurangi penilaian,” tambahnya. (Kusnadi/KIM Berbah)



