Sambut HUT Sleman ke-108, Kapanewon Berbah Gelar Tirakatan

Sleman – Pemerintah kapanewon Berbah menyelenggarakan Malam Tirakatan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sleman ke 108 berlangsung di Pendopo Kepanjen Kapanewon Berbah, Selasa, (14/5/2024).

Panewu Berbah Tri Akhmeriyadi, mengucapkan terimakasih kepada Panitia Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sleman ke-108 yang telah berupaya dengan keras sehingga peringatan berjalan lancar.

“Segala upaya ini merupakan semangat para pemimpin dan segenap masyarakat dalam rangka memperingati hari jadi kabupaten Sleman ke 108 menjaga tradisi dan budaya bangsa,” ucap Tri.

Juga disampaikan bahwa malam tirakatan merupakan bentuk rasa syukur pemerintah dan masyarakat Sleman atas segala Rahmat Allah kepada warga Sleman.

“Harapannya semoga pemimpin pemerintahan berserta masyarakat Sleman bisa bersatu, gotong royong, rukun  berkarya membangun Sleman. Sesuai dengan tema peringatan hari jadi kabupaten Sleman ke 108 Greget Nyawiji Lan Hangayomi Sesarengan Bangun Sleman,” ujar Tri.

Panewu Anom Berbah, Noor Bramantyo menyampaikan sejarah berdiri Kabupaten Sleman dapat dilihat dari Rijksblad nomor 11 tahun 1916 tanggal 15 Mei 1916 menyatakan bahwa Kraton Yogyakarta memiliki tiga kabupaten yaitu Kabupaten Kalasan, Bantul dan Sulaiman (sekarang Sleman).

“Adapun kabupaten Sulaiman terdiri dari empat distrik Mlati, Klegoeng, Jumeneng dan Godean,” ujar Noor.

Namun pada tahun 1927 ada perubahan dengan Rijksblad nomor 1 tahun 1927 Kasultanan Ngayogyakartan berubah dari enam kabupaten menjadi empat kebupaten Bantul, Kulon Progo,  Gunung kidul, dan kabupaten Sleman ke berubah menjadi Distrik bergabung dengan kabupaten Yogyakarta.

Pada tanggal 8 April 1945 Sri Sultan Hamengkubuwana lX mengeluarkan keputusan bahwa Kasultanan Yogyakarta terdiri dari 5 kabupaten Bantul, Yogyakarta, Kulon Progo, Gunung Kidul dan Sleman.

“Kangjeng Raden Tumenggung Pringgodiningrat sebagai Bupati pertama Kabupaten Sleman, dengan ibu kota di Triharjo kapanewon Sleman,” tutupnya. (Kusnadi/KIM Berbah)




Disnaker Sleman Sosialisasikan Padat Karya 2024

Sleman – LPMK Margomulyo menyelenggarakan sosialisasi kegiatan padat karya tahun 2024 di Padukuhan Jamblangan, bertempat di Pendopo Susanto RT 03/26, Selasa (14/5/2024). Kegiatan tersebut menghadirkan tokoh masyarakat dan calon pekerja dengan Nara sumber dari Anggora DPRD DIY, Disnaker Sleman, Pendamping/fasilitator Padat Karya dan Pamong Kalurahan.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Carik Margomulyo, Irvan Susanto yang kemudian dilanjutkan dengan penjelasan mengenai pedoman pelaksanaan Padat Karya yang disampaikan oleh Cahyaning Widi, dari Disnaker Kabupaten Sleman.

Dalam penjelasannya, Widi menyampaikan bahwa Padat Karya merupakan pembangunan infrastruktur yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat. Penekanannya adalah pada pemberdayaan masyarakat sehingga infrastruktur yang akan dibangun adalah bangunan yang mudah dikerjakan oleh orang awam atau masyarakat kebanyakan.

“Itulah sebabnya kegiatan padat karya tidak diampu oleh Dinas Pekerjaan Umum, karena memang tujuan utamanya adalah untuk menyasar pengangguran, setengah pengangguran dan orang miskin,” ujar Widi.

Lebih jauh, Widi menyampaikan tentang prinsip padat karya yaitu anggaran terbesar untuk UPK (Uang Perangsang Kerja), tidak ada tuntutan ganti rugi, pekerjaan tidak boleh diborongkan, menggunakan alat kerja sederhana. Adapun mekanisme dana Padat Karya dari propinsi melalui Disnaker Kabupaten kemudian dilakukan swakelola type 4 dengan LPMK sebagai pelaksana.

“Pekerja padat karya sendiri dibatasi oleh usia yaitu 18 tahun hingga 65 tahun karena pekerja mendapat BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian,” jelas Widi.

“Besarnya anggaran padat karya sebesar Rp ,_ yang lebih dari separo digunakan untuk upah pekerja. Sebagai bentuk pengawasan dilakukan dengan papan informasi proyek dan laporan pelaksanaan kegiatan serta dokumentasi,” tambah Widi lagi.

Tri Fajar Kusuma, Fasilitator Teknis Padat Karya,  menambahkan opsi teknis kegiatan infrastruktur yang akan dibangun di Jamblangan yaitu cor block/rabat beton dengan dimensi panjang 178 m, tebal 10 cm dan lebar 2,5 m atau secara kubikisasi sebesar 45 m3.

Ditambahkan juga oleh Fajar tentang spesifikasi pembangunannya, adapun kontrak pelaksanaannya mulai 2 Mei 2024 dengan waktu pengerjaan selama 20 hari dan lama bekerja 5 jam /hari.

Syukron Arif Mutagin, Anggota DPRD DIY dalam pengarahannya menyampaikan bahwa kegiatan padat karya perlu dilakukan sosialisasi untuk melihat persiapan pelaksanaan kegiatannya. Kegiatan padat karya dari pokir dewan ini merupakan bentuk komunikasi anggota dewan dengan masyarakat untuk mewujudkan pemberdayaan yang kedepannya diharapkan akan terus berlanjut.

Dibagian akhir, Syukron mengingatkan kepada masyarakat dan pelaksana untuk tertib administrasi dengan melaksanakan 3 sukses yaitu sukses pekerjaan, sukses pelaksanaan dan sukses pelaporan. Sebagai penghujung acara dilakukan sesi tanya jawab antara narasumber dengan peserta sosialisasi. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Peralatan Pengolah Pupuk Senilai Rp 200 juta

Sleman – Dukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia kelompok ternak, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan Peralatan Pengolah Pupuk Organik dan Penyaring Pupuk Organik, pada Selasa (14/5). Bertempat di Padukuhan Ngalian, Kalurahan Widodomartani, Kapanewon Ngemplak, penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo kepada perwakilan kelompok ternak.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, Suparmono, menyampaikan bantuan peralatan yang diberikan berupa 5 unit alat pencacah pupuk organik dan 1 unit penyaring pupuk organik, dengan total senilai Rp . Bantuan tersebut, ditargetkan dapat membantu kelompok ternak dalam mengolah kotoran hewan menjadi pupuk kandang.

“Di Sleman terdapat sapi potong. Dan dari kotoran sapi ini diupayakan untuk dibuat pupuk kandang,” jelas Pramono.

Pada agenda Forum Komunikasi Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman juga menyelenggarakan diskusi terkait kesehatan reproduksi sapi betina pada peternakan rakyat. Hal ini dilaksanakan agar ternak sapi betina dapat menghasilkan anakan dengan waktu yang tidak terlalu lama dan tidak membutuhkan banyak inseminasi buatan.

Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan pada reproduksi ternak sapi betina melalui kegiatan Pelayanan Terpadu Kesehatan Hewan, yang dilakukan 14 Pusat Kesehatan Hewan di Sleman, diperoleh gambaran bahwa perlu adanya upaya untuk terus memberikan informasi kepada peternak tentang pengelolaan kesehatan reproduksi pada ternak sapi betina.

Bupati Kustini yang meninjau langsung Unit Pengolahan Pupuk Organik Ngalian menyampaikan apresiasi atas kerja keras kelompok peternak dalam mengolah kotoran ternak. Bupati sekaligus mengimbau agar kelompok ternak dapat terbuka dalam berdiskusi bersama pihak-pihak terkait untuk dapat mengembangkan upaya ini.

“Dengan metode pengolahan pupuk organik ini semoga dapat memberikan keuntungan ganda baik bagi peternak dan juga bagi para sederek tani yang insya Allah dapat menghasilkan komoditas pertanian organik unggul yang laris di pasaran dan memiliki nilai jual lebih tinggi,” jelas Bupati.

Selain itu, pemberian bantuan prasarana pertanian bagi peternak dan kelompok ternak dikatakan Kustini sebagai salah satu wujud komitmen Pemkab Sleman dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia kelompok ternak. Untuk itu, Bupati mengajak penerima manfaat untuk dapat memanfaatkan bantuan secara maksimal.

“Saya berharap kepada para peternak yang memperoleh bantuan sarana prasarana pengolahan pupuk dapat memaksimalkan bantuan tersebut untuk meningkatkan kualitas ternak dan hasil pengolahan pupuk organik dari ternak, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan para peternak,” pungkas Bupati.




Merek Produk yang Terdaftar Terlindungi dari Pembajakan

Perlindungan terhadap kepemilikan merek suatu produk harus dilakukan oleh para pelaku usaha karena dapat memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek terdaftar untuk menggunakan sendiri mereknya atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan mereknya, dan melindungi dari pembajakan atau penggunaan tanpa hak oleh pihak lain, maupun membuat peluang waralaba.

Hal tersebut disampaikan oleh Dalam rangka pelaksanaan kegiatan edukasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang bersumber dari dana keistimewaan tahun anggaran 2024 oleh Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual bagi Usaha Kecil dan Menengah yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, maka Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan yang digelar di Hotel Cakra Kusuma, Caturtunggal, Depok, Sleman, Selasa (14/5/2024).

Kegiatan edukasi angkatan pertama yang dibuka secara resmi RR Fitri Diah Wahyuni, selaku Plt. Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta diikuti oleh 30 pelaku usaha terpilih yang berasal dari Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunung Kidul, serta Kota Yogyakarta.

Dalam kesempatan ini, hadir Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Vanny Aldilla,yang memaparkan materi tentang perlindungan kekayaan intelektual bagi sektor ekonomi kreatif.

Menurutnya ada beragam jenis kekayaan intelektual yang terbagi menjadi kekayaan intelektual personal dan kekayaan intelektual komunal. Kekayaan intelektual personal meliputi merek, hak cipta, paten, desain industri, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu, dan perlindungan varietas tanaman. Sedangkan yang termasuk kekayaan intelektual komunal antara lain potensi indikasi geografis, ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, serta sumber daya genetik.

“Dengan adanya perlindungan kekayaan intelektual maka terdapat keterhubungan sistem yang mendukung rantai nilai ekonomi kreatif seperti kreasi, produksi, distribusi, konsumsi, dan konservasi, yang dilakukan oleh pelaku ekonomi kreatif untuk memberikan nilai tambah pada produknya sehingga berdaya saing tinggi, mudah diakses, dan terlindungi secara hukum,” terang Vanny.

Ia menambahkan, jika dilihat dari aspek hukum kekayaan intelektual sangat penting dimiliki karena memberikan perlindungan dan kepastian hukum sehingga mendorong rasa aman bagi pelaku usaha dalam berkarya dan berusaha. Sedangkan dari kemanfaatan aspek ekonominya adalah berpeluang mendapatkan keuntungan tambahan dari lisensi dan royalti. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Sambut Musim Panen, Kelompok Tani Ngudi Makmur Gelar Upacara Wiwitan

Sukoharjo – Kelompok Tani Ngudi Makmur RW 19 Padukuhan Siwil,Kalurahan Sukoharjo,Kapanewon Ngaglik Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan Wiwit Padi di Dusun Ngelo, Kalurahan Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, Selasa (14/5/2024). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.

Ritual Wiwit sendiri adalah ritual yang diadakan di lokasi persawahan sebelum tanaman padi dipanen. Pelaksanaannya dilakukan menurut hitungan jawa.

“Wiwit itu terdiri dari nasi gurih,ayam ingkung,dan jajanan pasar yang dikemas sedemikian rupa dan di sertai do’a-do’a yang dipanjatkan oleh mbah kaum selaku tetua adat di wilayah sekitar,yang bertujuan agar panenan padi bisa selalu berhasil dengan baik,” jelas Retno Ekosari, Dukuh Siwil, Ngelo, Sukoharjo.

“Semoga dengan adanya acara wiwitan ini,kebudayaan jawa tetap terjaga selain untuk mengharap agar panen padi di daerahnya tetap berhasil dengan baik,sehingga dapat mensejahterakan warganya,” tambahnya.

Semetara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengharapkan agar tiap wilayah bisa menyiapkan lumbung pangan,untuk warganya sendiri pada khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya.

“Dengan adanya Elnino banyak tanah-tanah yang kering dan tidak dapat ditanami karena tidak ada air,itu banyak sekali jumlahnya  ratusan hektar. Sehingga pemerintah kabupaten Sleman  bekerjasama dengan Gapoktan dan KWT yang ada di Sleman melakukan upaya bagaimana caranya agar pertanian tetap bisa berlangsung dan ketahanan pangan bisa tercukupi,salah satu caranya dengan tetap mempertahankan tanah-tanah pesawahan yang bagus untuk ditanami jangan digunakan untuk membangun rumah dan sebagainya,agar tetap bisa ditanami tanaman pangan, khususnya padi,” jelas Kustini.

Lurah Sukoharjo, Hadi Subronto dalam sambutannya menjelaskan,bahwa pihak kalurahan sudah mengupayakan banyak hal dalam bidang pertanian terutama di bidang pangan,diantaranya memberikan bantuan benih padi secara gratis kepada petani-petani di Sukoharjo melalui kelompok tani dimasing-masing padukuhan yang ada di Sukoharjo.

”Selain bantuan benih padi,juga pihak kalurahan Sukoharjo selalu berupaya membanyak dan mempermudah  pembangunan saluran-saluran irigasi di daerah pesawahan sehingga petani lebih mudah dalam bercocok tanam,terutama tanaman padi,demi tetap terjaganya ketahanan pangan di wilayah kalurahan Sukoharjo,” tutupnya. (ESWE-KIM Sukoharjo – Ngaglik)