1068 KK di Margoreji Terima Bantuan Beras CPP

Sebanyak 1068 KK di Kalurahan Margorejo, Tempel menerima bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), Selasa (21/5/2024). Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Serbaguna Kalurahan Margorejo ini diselenggarakan oleh Badan Pangan Nasional bersama Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Sleman dan PT. Pos Indonesia,

Penyaluran bantuan pangan beras dilakukan secara grouping comunition, yang mana dilakukan di balai desa/Kalurahan.  Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 Kg.

Watingah, warga Ngebong, menyampaikan bahwa dirinya sangat senang mendapatkan bantuan beras, mengingat harga beras saat ini melambung tinggi.

“Saya merasa senang datang mengambil bantuan beras ini. Karena dengan mendapatkan bantuan berupa beras, saya bisa menanak nasi setiap harinya,” jawan Watingah.

Demikian pula yang disampaikan Ponidi, warga Kadirojo menyampaikan terima kasihnya kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan nya membuktikan bahwa pemerintah tanggap dengan kondisi warganya.

Penyaluran Bantuan Pangan Beras ini turut juga dimonitor oleh Ketua BPKAL Margorejo, H. Edi Triyanto didampingi Dukuh Lojajar, Sulisno Santoso.

“Diharapkan dengan adanya bantuan ini, kondisi sosial menjadi jauh lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya untuk masyarakat Kalurahan Margorejo,” ujar Carik Margorejo, Ariyanto Wibowo. (sbd_kimtempel)




Pemkab Sleman Sediakan Platform Tumbuhkan Budaya Berani Lapor

Ditujukan untuk memberikan sarana dan menumbuhkan budaya berani melapor bagi masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan khususnya Kabupaten  Sleman guna berpartisipasi aktif dalam pemantauan dan perbaikan layanan publik serta infrastruktur di daerahnya seperti  kerusakan jalan, fasilitas umum yang rusak, sampah yang menumpuk, maupun permasalahan lainnya, maka Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta maupun Pemerintah Kabupaten Sleman menyediakan platform SP4N Lapor! dan Lapor Sleman yang disosialisasikan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika DIY di Pendapa Kapanewon Gamping, Senin (20/5/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Panewu Gamping, Tamzis Sarwana, bersama Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Yuni Satia Rahayu, serta Dosen Pengajar di Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada, Iva Ariani selaku narasumber.

Dalam paparan materinya, Dr. Iva Ariani menuturkan bahwa platform SP4N Lapor dan Lapor Sleman merupakan contoh nyata dari manfaat teknologi yang dapat digunakan untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan dan pemeliharaan lingkungannya. Karena merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik. Dengan adanya wadah untuk melaporkan masalah secara langsung bagi masyarakat, maka aplikasi tersebut dapat mempercepat respon pemerintah dan instansi terkait dalam menangani permasalahan yang ada.

“Berani Lapor itu baik, karena masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi pelayanan publik, memberikan masukan bagi pelayanan publik, sebagai kontrol dan monitor bagi instansi pemerintah, dan berpartisipasi di era reformasi birokrasi,” tuturnya.

Menurutnya, aduan dari masyarakat memiliki banyak manfaat yang dapat memengaruhi perbaikan dan kemajuan suatu masyarakat, diantaranya adalah pemantauan dan pengawasan, peningkatan kualitas layanan, transparansi dan akuntabilitas, pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, serta pemberdayaan masyarakat.

Adanya aduan memungkinkan masyarakat bisa menjadi mata dan telinga tambahan bagi pemerintah dalam memantau kinerja layanan publik dan tata kelola pemerintahan. Dengan melaporkan masalah yang terjadi dan ditemukan maka masyarakat membantu mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan mengawasi kinerja institusi publik

Sementara, dengan pemberian umpan balik dari masyarakat maka institusi publik dapat mengetahui kebutuhan dan keinginan masyarakat secara lebih langsung. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dalam penyediaan layanan publik, sehingga dapat meningkatkan kepuasan masyarakat.

“Singkatnya, aduan masyarakat bukan hanya sekadar sarana untuk melaporkan masalah, Namun juga merupakan alat yang mendukung guna memperkuat dan meningkatkan partisipasi demokratis, transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi dalam suatu masyarakat,” pungkas Dr. Iva. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon gamping)




Masyarakat Sedogan Bersiap Menuju Kampung Hijau

Sleman – Masyarakat Sedogan menggelar rapat koordinasi persiapan Lomba Sedogan Menuju Kampung Hijau di Gedung PAUD Padukuhan Sedogan, Kalurahan Lumbungrejo, Tempel, Sleman, Senin (20/5/2024).

Acara yang dihadiri oleh Penewu Tempel Agung Dwi Maryoto beserta Kepala Jawatan Kemakmuran Singgih, Lurah Lumbungrejo Misbah Al Hakim didampingi Carik Lumbungrejo Herman Subagyo, Ketua BPKal Lumbungrejo Sutardi, serta seluruh jajaran RT RW se Padukuhan Sedogan.

Hadir juga dalam kesempatan ini, perwakilan Kelompok Wanita Tani ( KWT ), Perwakilan dari Karang Taruna Sedogan juga beberapa tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya Penewu Tempel, Agung Dwi Maryoto menegaskan bahwa sebelum penilaian lomba tanggal 6 Juni 2024, diharapkan kepada seluruh masyarakat Sedogan untuk tidak ada yang membakar sampah.

Dirinya atas nama pemerintah Kapanewon Tempel turut memberikan apresiasi berupa dana operasional untuk mempersiapkan kegiatan lomba ini dengan bantuan sejumlah uang tunai.

Disamping itu, ia juga berpesan untuk mempersiapkan kemungkinan jika ada tim juri sebanyak 15 orang yang melakukan penilaian secara acak.

“Kalo juri itu hanya duduk diam dengan mengikuti keinginan kita mana yang mau dinilai itu sangat mudah untuk kita menyiapkan nya, tetapi harap juga kita antisipasi apabila juri melakukan penilaian dengan tidak menuju tempat yang kita siapkan, untuk itu perlu disiapkan langkah antisipatif,” ungkap Agung.

Sementara itu, Lurah Lumbungrejo Misbah Al Hakim dalam sambutannya juga mengapresiasi persiapan evaluasi kampung hijau, serta memberikan bantuan material untuk Padukuhan guna menyemangati persiapan maju lomba kampung hijau.

Disamping itu, Misbah juga menyampaikan hikmah dan arti penting dari pelaksanaan lomba kampung hijau ini.

“Kegiatan seperti ini bukan hanya semata mata mengejar juara tetapi lebih penting dari pada itu adalah mengajarkan kepada warga tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),agar warga juga mau dan mampu menumbuh kembangkan potensi di Sedogan sehingga semua lapisan masyarakat nya berperilaku dan berbudaya ramah lingkungan untuk mewujudkan Padukuhan yang berseri, bersih dan lestari juga selain itu tidak kalah pentingnya adalah mengenai penanganan sampah lebih untuk lebih ditingkatkan lagi,”tegas Misbah.

Selanjutnya dalam paparannya, Dukuh Sedogan Aisyah Putri Wulansari, menjelaskan tentang indikator penilaian lomba kampung hijau ini dimana dalam persiapan memenuhi nya telah bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang ada di Padukuhan Sedogan, seperti KWT, PKK , RT RW, Karang Taruna serta seluruh warga masyarakat. (SBD_KimTempel)




Temui Kapolres Sleman, PWI Turut Andil Lakukan Pemberantasan Korupsi

Sleman – Tak hanya menangani kasus-kasus pidana, Polresta Sleman juga konsen dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).

Hal ini sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas korupsi, juga dalam melaksanakan tugas tersebut dibutuhkan peran media sebagai fungsi kontrol.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Sleman Kombes (Pol) Yuswanto Ardi saat menerima audiensi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sleman di Mapolresta Sleman, Senin (20/5).

“Dalam kehidupan bernegara, salah satu fungsi kontrol diberikan kepada media, yang memiliki peran dalam hal pemberian informasi yang sifatnya obyektif, berimbang dan faktual,” ujar Kombes Ardi.

Kombes Ardi mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang menangani perkara dugaan korupsi (tipikor) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan.

“Ada kasus yang ditangani dari hasil penyelidikan, saat ini yang sedang berjalan adalah kasus korupsi di Lapas Cebongan,” ungkapnya

Sejauh ini, sebut Kombes Ardi, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur warga binaan Lapas.

“Kemarin kita sudah melakukan pemeriksaan kepada warga-warga binaan yang selama ini mungkin keberatan dengan tindakan dari oknum di Lapas,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta menyambut baik kehadiran pewarta PWI dan berharap para jurnalis dapat menyajikan pemberitaan lebih profesional sesuai dengan perundangan yang berlaku.

Dengan demikian fungsi kontrol yang dilakukan wartawan melalui penulisanya di media menjadi memiliki makna.

Sementara, Ketua PWI Sleman Wisnu Wardhana mengatakan, wartawan yang tergabung di Persatuan Wartawan Indonesia dalam menjalankan tugasnya sebagai pewarta senantiasa bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk dan selalu berpedoman pada Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik.

PWI Sleman, ungkap Wisnu, membuka peluang-peluang diciptakannya kolaborasi berbagai bidang terutama bidang olahraga, dan tawaran tersebut disambut baik oleh Kombes Pol Yuswanto Ardi.

“Wartawan suatu pekerjaan profesi, sehingga dalam menjalankan tugas seluruh jurnalis PWI dibekali kompetensi, mulai wartawan muda, madya dan wartawan utama, ” tukas Wisnu. (ATHIFUL/KIM Depok)




Densus 88 Sosialisasikan Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan dan Terorisme

Sleman – Bertempat di Pondok Pesantren Sunan Ampel Banjeng, Maguwoharjo, Depok, Senin (20/5). Densus 88 menyatakan bahwa sudah ada 52 warga di DIY yang ditangkap karena terlibat aksi terorisme.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit Identifikasi dan Sosialisasi Satgas Wilayah DIY, Densus 88, Kompol Pranoto Bimo saat menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme DIY.

“Penangkapan dilakukan karena sudah memiliki dua alat bukti yang mencukupi,” katanya.

Dalam paparannya, Kompol Bimo menjelaskan jaringan teroris yang tertangkap paling banyak berasal dari Kabupaten Bantul sebanyak 20 orang. Selanjutnya, Kabupaten Sleman ada 19 orang, Kota Jogjakarta sebanyak tujuh orang, Kabupaten Gunungkidul lima orang dan Kulonprogo ada satu orang.

“Selain aksi penangkapan, kami juga melakukan upaya pencegahan yang melibatkan organisasi keagamaan di masyarakat,” ungkapnya, menjelaskan.

Menurut Kompol Bimo upaya pencegahan dengan program deradikalisasi serta mencabut paham baiat yang bisa berujung ke misi final, yakni aksi bunuh diri. Total sejak 2022-2023 sudah dilakukan terhadap 30 orang yang bisa terserumus ke dalam aksi-aksi terorisme.

“Organisasi terorisme ini masih ada di wilayah DIY dengan bergerak di bawah tanah. Mereka siap untuk melakukan rekrtumen agar bisa tetap eksis sehingga harus dilakukan pencegahan,” paparnya.

Hasil dari identifiksi, ujar Kompol Bimo, kelompok anak muda menjadi salah satu sasarannya. Hal ini dikarenakan generasi muda sedang dalam proses pencarian jati diri.

Di sisi lain, lanjutnya, juga ada semangat untuk menjaga kebersamaan bisa menjadi celah yang dimanfaatkan oleh organisasi teroris dalam rekrutmen.

“Terkadang juga ada anak muda yang ingin dianggap sebagai pahlawan dengan cara memperbaiki rasa ketidakadilan,” tukasnya.

Kompol Bimo menekanka, bahwa berbagai potensi ini bisa dicegah dengan membentuk sinergitas yang baik antara masyarakat, pemerintahm dan pihak keamanan. Dalam kesempatan itu, Kompol Bimo menyambut baik adanya sosialisasi pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorirsme DIY ini.

“Yang terpenting tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan saat ada tindakan yang mencurigakan ke pihak berwajib. Cara lain bisa dilakukan dengan menyaring setiap permintaan sumbangan melalui infak, sebab model seperti ini menjadi salah satu modus dalam pendanaan aksi terorisme,” katanya. (Athiful/KIM Depok)