Ini Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Terhadap Tanah Kalurahan

Sleman – Pemerintah Kalurahan Margorejo menyelenggerakan Sosialisasi Peraturan Gubernur no 24 tahun 2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan. Kegiatan dihadiri oleh seluruh dukuh se-Kalurahan Margorejo juga Babinkamtibmas Margorejo pada Kamis, (23/5) di Kantor Kalurahan Margorejo, Tempel.

Materi sendiri disampaikan oleh Carik Margorejo, Ariyanto Wibowo, serta Jogoboyo Margorejo, Farhan Mei Ustadza.

Ariyanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan materi tentang Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan.

“Kegiatan ini sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan tanah Kalurahan karena tujuan pemanfaatan Tanah Kalurahan adalah untuk pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, kesejahteraan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan itu sendiri,” ungkap Ariyanto.

Jenis Tanah Kalurahan terdiri dari Tanah Kas Kalurahan, Pelungguh,  Pengarem-arem; dan tanah untuk kepentingan umum. Pemanfaatan Tanah Kalurahan dilakukan dengan cara pelindungan, penggunaan, dan pelepasan. Penggunaan Tanah Kas Kalurahan dilakukan dengan cara digarap sendiri baik untuk pertanian maupun non pertanian, sewa, bangun guna serah atau bangun serah guna, dan kerjasama penggunaan.

“Penggunaan Tanah Kas Kalurahan harus mendapatkan izin dari Kasultanan atau Kadipaten. Dalam hal Penggunaan Tanah Kas Kalurahan yang digarap sendiri untuk pertanian tidak perlu mendapatkan izin dari Kasultanan atau Kadipaten,” jelas Ariyanto.

Selanjutnya, Farhan Mei menambahkan bahwa setiap pengguna Tanah Kalurahan dilarang, mengalihkan izin kepada pihak lain, menambahkan keluasan Tanah Kalurahan yang telah ditetapkan dalam izin, menggunakan Tanah Kalurahan sebagai rumah tempat tinggal, menggunakan Tanah Kalurahan yang berupa lahan sawah beririgasi untuk dialihfungsikan, dan menggunakan Tanah Kalurahan tidak sesuai dengan rencana tata ruang.

“Maksud pengaturan pemanfaatan Tanah Kalurahan ini adalah sebagai pedoman tata kelola administrasi pemanfaatan Tanah Kalurahan, sesuai dengan tujuannya yang tadi sudah disampaikan,” tutupnya. (sbd_kimtempel)




Wamen Agama RI dan Bupati Sleman Memberangkatkan 353 Calon Haji Kloter 53 SOC

Sleman – Jamaah Calon Haji kloter 53 SOC asal Kabupaten Sleman telah diberangkatkan pada Sabtu, (25/5). Sebanyak 353 jamaah berangkat dari Masjid dr. Wahidin Soedirohoesodo Sleman menuju Asrama Haji Donohudan, Boyolali. Prosesi pemberangkatan jamaah dilakukan oleh Wakil Menteri (Wamen) Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki, didampingi Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, beserta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Sleman.

Bupati Kustini menyampaikan pesan agar jamaah selalu menjaga kesehatan sehingga dapat menjalankan ibadah dengan khusyu dan tenang. Lebih lanjut, ia juga berpesan agar jamaah calon haji asal Sleman dapat saling menjaga dan membawa nama baik Sleman di Tanah Suci.

“Kami ucapkan selamat menjalankan ibadah haji kepada bapak ibu semua. Jangan lupa perbanyak bacaan Talbiah dan menjaga kesehatan masing-masing. Insya Allah seluruh jamaah asal Sleman diberikan keselamatan, kebaikan, dan menjadi haji yang mabrur,” ujar Kustini.

Senada dengan pernyataan Bupati, Wamen Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki, berpesan agar seluruh jamaah dapat menjaga kemuliaan diri sebagai tamu Allah SWT. Saiful juga mengingatkan jamaah calon haji agar tidak sungkan meminta bantuan petugas pendamping haji jika menemui kendala.

“Silakan jangan sungkan menyampaikan keluhan atau keinginan yang diperlukan. Karena petugas haji kita sudah dipersiapkan untuk mendampingi bapak ibu. Mereka disana dalam rangka menjaga jamaah semua dan memberikan kelancaran ibadah haji untuk bapak ibu semua,” begitu jelasnya.

Saiful juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Sleman yang mengadakan doa bersama untuk kelancaran ibadah pada saat calon jamaah haji berada di Arafah. Saiful berharap, seluruh jamaah asal Sleman mendapatkan kelancaran hingga kembali di Tanah Air.

Sebagai informasi, jadwal pemberangkatan jamaah calon haji asal Sleman berikutnya, kloter 54 SOC, akan diberangkatkan pada hari Minggu, (26/5) dari Masjid dr. Wahidin Soedirohoesodo Sleman.




Kloter Pertama Calon Jamaah Haji Sleman Telah Diberangkatkan Jumat Pagi

Kloter pertama calon jamaah haji Kabupaten Sleman dari kloter 48-SOC (Sleman) telah diberangkatkan ke Asrama Haji Donohudan pada Jumat pagi, 24 Mei 2024. Rombongan kloter 48 ini dilepas oleh Sekda Kabupaten Sleman, Susmiarto, dari Masjid Agung Wahidin Sudirohusodo Kabupaten Sleman, beserta sejumlah pejabat terkait di Pemkab Sleman.

Ada sebanyak 353 calon jamaah haji dan 7 orang petugas haji dari kloter 48 yang telah diberangkatkan dengan tujuan tanah suci. Ribuan masyarakat dari kerabat calon jamaah haji juga tampak memadati sekitar masjid agung Sleman guna mengantarkan calon jamaah haji berangkat menunaikan rukun Islam yang kelima.

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Sleman, Susmiarto, mengucapkan selamat kepada para calon jamaah haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci. Demi kelancaran menjalankan ibadah haji, ia mengimbau para calon jamaah agar selalu menjaga kesehatan serta mengikuti segala arahan dari para petugas haji.

Lebih lanjut, Susmiarto berharap para calon jamaah haji dapat menjaga akhlak dan nilai-nilai kebaikan sebagai duta dari Kabupaten Sleman, serta dapat menjaga nama baik Kabupaten Sleman, dan Indonesia pada umumnya.

“Nanti saat wukuf di Arafah Pemerintah Kabupaten Sleman juga akan mengadakan doa bersama untuk mendoakan kelancaran ibadah haji di sana. Kami disini hanya bisa mendoakan semoga bisa menunaikan semua rukun ibadah haji,” ucapnya.

Di tahun 2024 ini, ada sebanyak calon jamaah haji Sleman akan melakukan ibadah haji. Selanjutnya yang akan diberangkatkan adalah kloter 50 dengan jumlah calon jamaah haji 353 orang dan 7 orang petugas haji, dijadwalkan masuk Asrama Haji pada 25 Mei 2024. Di tanggal yang sama juga calon jamaah haji kloter 53 dengan jumlah 354 orang dijadwalkan masuk Asrama Haji Donohudan.

Selanjutnya, sebagian calon jamaah haji Sleman masuk ke dalam kloter 54 yang berjumlah 112 orang bergabung dengan calon jamaah dari Kabupaten lainnya, dan dijadwalkan masuk Asrama Haji pada tanggal 26 Mei 2024. Begitu juga untuk calon jamaah haji sleman di kloter 81 dengan jumlah 41 orang, bergabung dengan calon jamaah haji asal Kota Yogyakarta dan dijadwalkan masuk Asrama Haji pada 2 Juni 2024.

Terakhir, sebagian calon jamaah haji Sleman masuk dalam kloter 100 bergabung dengan calon jamaah haji asal Kulonprogo yang dijadwalkan masuk Asrama Haji pada 9 Juni 2024.




Mandungan I Margoluwih Ikuti Evaluasi Kampung Hijau Tingkat Kabupaten Sleman

Sleman – Padukuhan Mandungan I Kalurahan Margoluwih terpilih dan ditunjuk mewakili Kapanewon Seyegan dalam lomba Evaluasi Kampung Hijau tingkat Kabupaten Sleman tahun 2024. Proses lomba sendiri memasuki  penilaian administrasi dan fisik dilapangan oleh tim penilai kabupaten yang terdiri Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Bappeda, DLH Kabupaten Sleman dan juga didampingi oleh LSM pada hari Rabu (22/5/2024).

Sunaryo, Lurah Margoluwih, dalam sambutannya mengucapkan Evaluasi Kampung Hijau sebagai langkah awal untuk komitmen semua elemen masyarakat untuk menjaga dan peduli lingkungan sehingga keberlanjutan kegiatan dapat terus dilakukan.

“Manfaatkan lahan pekarangan rumah yang ada untuk kegiatan masyarakat dan mengelola sampah rumah tangga dengan prinsip 3 R sehingga Mandungan I dapat menjadi contoh bagi padukuhan lainnya dalam menjaga lingkungan,” ujarnya.

Sebelumnya di bulan Februari, Padukuhan Mandungan I pernah kedatangan tim juri untuk melakukan pembinaan sekaligus memberi arahan arahan sehubungan dengan lomba kampung hijau yang akan diikuti.

“Kriteria penilaian dan apa saja yang harus dipersiapkan untuk lomba kampung hijau,” tutur Sunaryo.

Ketua Tim Juri Kabupaten Sleman, Eni Yuliani, yang merupakan Kepala Bidang pengendalian lingkungan DLH Kabupaten Sleman menyampaikan aspek atau indikator penilaian kampung hijau yaitu pengelolaan sampah, penghijauan dan pemanfaatan ruang publik (RTH), partisipasi masyarakat,  sanitasi dan kebersihan lingkungan, upaya konservasi sumber daya air.

“Penilaiannya sendiri meliputi Administrasi dan verifikasi Fisik (Lapangan),” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan kampung hijau Mandungan I oleh Niken yang  memaparkan kegiatan kegiatan pendukung, baik mengenai visi misi padukuhan, sarana fisik terbangun, kelembagaan, kondisi ekonomi, pemanfaatan lahan sampai dengan kawasan tanaman pangan.

Setelah mendengar paparan, kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi yang dibagi menjadi 2 tim yaitu tim evaluasi administrasi dan tim verifikasi Lapangan.

Kurang lebih 1 jam tim verifikasi lapangan melihat aspek penilaian fisik di lapangan, dari pemanfaatan ruang terbuka hijau, lahan rumah warga yang penuh dengan tanaman sayur, toga dan tanaman hias. Tim juri juga melihat pemanfaatan lahan untuk budidaya tanaman per RT, gerakan hemat air, pengelolaan sampah organik dengan komposter skala rumah tangga dan ember tumpuk.

Di kebun KWT selain budidaya tanaman sayuran juga budidaya ayam petelur untuk pemenuhan protein hewani. Masih di lokasi yang sama dibangun juga tempat pembuangan sampah khusus anorganik. Di sepanjang jalan, pemanfaatan drainase juga terlihat dengan budidaya ikan dalam karamba.

Setelah veifikasi lapangan , tim juri kembali dengan memberikan kesan dan pesan.

“Kami dari tim penilai Kabupaten Sleman salut dengan kekompakan dan kegotongroyongan warga Padukuhan Mandungan I dalam menata lingkungan dan administrasinya, guyup rukun warganya tetap terjaga dengan sangat baik dan antusias setiap kegiatan yang ada”, demikian komentar pertama disampaikan oleh Mustika Dewi, yang mewakili tim juri dalam memberikan pesan dan kesan.

Diakhir acara Penewu Seyegan, Samino, berharap semoga Padukuhan Mandungan I dapat meraih hasil terbaik dalam evaluasi Kampung Hijau ini,

“Warga Padukuhan Mandungan I rata rata sudah sadar pentingnya penanaman tanaman hias, tanaman perindang, tanaman sayur maupun tanaman obat yang dapat membantu dan melindungi ekosistem lingkungan. Sebagian besar warga Padukuhan Mandungan I sudah sadar bahwa adanya Ruang Publik yang bersih dan nyaman akan mencapai kehidupan yang sehat besok jasmani maupun rohani,” tutur Samino.

Diakhir sambutannya, Samino menekankan keberlanjutan program kampung hijau yang  tidak sebatas pada lomba, tapi pengelolaan lingkungan dengan banyak aspek tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan sehingga mempunyai nilai lebih bagi masyarakat. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Puskesmas Tempel I Gelar Bimtek Pemantauan dan Pertumbuhan Balita

Sleman – Puskesmas Tempel I menggelar Bimtek Pemantauan dan Pertumbuhan Balita selama 2 hari yaitu Selasa, 21 Mei 2024 sampai dengan Rabu 22 Mei 2024 di Ruang Rapat Kalurahan Merdikorejo, Tempel, Sleman.

Kegiatan dihadiri oleh Diana Kusumawati selaku Kepala Puskesmas Tempel I serta Dwi Wahyuno selaku Kamituwo Merdikorejo.

“Maksud dan tujuan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari strategi untuk menurunkan prevalensi angka stunting dan masalah gizi dalam sasaran 1000 HPK,” ujar Diana.

Menurutnya, keberhasilan dari kegiatan ini  memerlukan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, baik dukungan moril, materil, maupun finansial. Selain Itu diperlukan adanya kerjasama, tekanan dan pengabdian para pengelolanya.

“Apabila kegiatan Posyandu terselenggara dengan baik, maka akan memberikan kontribusi yang besar dalam menurunkan angka Stunting di Kabupaten Sleman,” tutup Diana.

Hari pertama bimtek diisi oleh Yusuf Rendy dari Dinas Kesehatan yang memaparkan tentang pemantauan pertumbuhan dan KMS, serta Miftaful Jannah yang memberikan materi tentang Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA).

Sementara untuk hari kedua, materi diisi oleh Dwi Ratna yang menyampaikan materi tentang pengukuran antropometri, serta Tri Suyanti dengan materi Perkembangan Balita. (Dony_KimTempel)