Sambung Rasa, Bupati Sleman Jaring Aspirasi Pelaku UMKM

Sleman – Bertempat di Sentra Olahan Salak Pondoh Sarisa Merapi, Purwobinangun, Pakem, Sleman, Senin (24/6), Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo beserta jajaran menemui dan berdiskusi langsung bersama puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka menjaring aspirasi.
Kegiatan ini merupakan program Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Sleman bertajuk Sambung Rasa yang dikemas dalam dialog antara pelaku UMKM dengan pemerintah.
Pasalnya, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sleman, masih menghadapi sejumlah persoalan yang dirasa menghambat pengembangan usaha mereka. Antara lain, lemahnya strategi pemasaran produk, serta masih minimnya penguatan modal untuk menjalankan usaha.
Merespons persoalan ini, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sleman Tina Hapsari menyampaikan, kedua hal tersebut telah menjadi fokus Pemkab, dalam proses pendampingan. Bahkan kini, 11 Organisasi Perangkat Daerah ikut membina UMKM.
“Tentunya dengan menjalankan program di masing-masing OPD, salah satunya memberikan pelatihan bagi SDM UMKM,” kata Tina dalam Dialog bersama Pelaku UMKM di Purwobinangun Pakem, Senin (24/6/2024).
Ada juga OPD yang memfasilitasi pengurusan legalitas kelembagaan UMKM, menyiapkan alokasi dana untuk penguatan modal usaha dan membantu pemasaran produk. Upaya terakhir melalui program kemitraan, seperti gerakan bersama gunakan produk lokal.
“Saya berharap seluruh upaya ini bisa mendukung dan memberi motivasi kepada seluruh pelaku UMKM agar terus tumbuh dan berkembang,” ucap Tina.
Salah seorang peserta yang juga pelaku UMKM Afifah menjelaskan, dia bersama kelompok taninya tengah membuat produk kripik pepaya. Meskipun telah memiliki peralatan masak, tetapi kelompoknya masih terkendala pengadaan alat pengering minyak.
“Kita baru mulai pasti yang jadi kendala itu modal. Kalau dibantu Alhamdulillah banget,” katanya, setengah berharap.
Afifah mengaku, strategi yang dilakukan untuk pemasaran langsung adalah dengan menaruh produk di toko oleh-oleh. Untuk bisa melakukannya, syarat yang diperlukan adalah perizinan.
“Bantuan pemerintah dari permintaan label halal itu gratis, tapi ada izin yang agak susah juga,” keluhnya. Izin yang menurutnya susah, adalah dari BPOM. Karena harus memiliki tempat usaha yang layak dan sesuai kriteria. “Kami belum bisa bikin tempat usaha yang bagus,” sebutnya. (Athiful/KIM Depok)



