Songsong Pemilihan 2024 PPS Trihanggo Umumkan Pendaftaran Pantarlih

Menyongsong Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Trihanggo secara resmi mengumumkan penerimaan pendaftaran calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang biasa disebut Pantarlih yang dimulai sejak hari Kamis (13/6/2024) hingga Rabu (19/6/2024) di Kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman guna memilih petugas yang memiliki dedikasi dan komitmen tinggi untuk memastikan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara teliti dan akurat.
Di sela-sela pemasangan pengumuman di papan informasi, Ketua PPS Trihanggo, Adnan Iman Nurtjahjo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerjasama dengan pihak terkait di wilayah Kalurahan Trihanggo dalam melakukan sosialisasi pendaftaran Pantarlih agar dapat memenuhi kuota kebutuhan Tempat Pemungutan Suara se-Kalurahan Trihanggo.
Ia mengatakan, sosialisasi yang efektif telah dilakukan pihaknya menggunakan berbagai media, seperti pemasangan pengumuman terbuka di papan informasi Kantor Pemerintah Kalurahan Trihanggo, media sosial PPS Trihanggo khususnya Instagram, flyer, dan video untuk menyebarkan informasi tentang perekrutan beserta persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon Pantarlih secara luas, termasuk mengadakan pertemuan dengan para Dukuh, dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai petugas pemutakhiran data pemilih.
“Sekretariat PPS Trihanggo menyederhanakan proses pendaftaran dengan menyediakan formulir yang mudah diakses dan dipahami oleh calon Pantarlih, serta memfasilitasi proses pendaftaran secara online dan offline. Kami menyediakan bantuan teknis selama proses pendaftaran, seperti bantuan dalam pengisian formulir dan proses verifikasi dokumen,” ucap Adnan.
Alasan penting perlu dilakukan seleksi calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman adalah untuk memastikan calon petugas memiliki kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan mencakup kemampuan administratif dan pemahaman proses pemilihan agar dapat menjalankan tugas dengan baik.
Selain itu, diperlukan calon petugas yang memiliki kondisi fisik dan mental yang baik sehingga mampu bekerja secara optimal dalam menghadapi tekanan tugas, serta memilih petugas yang memiliki dedikasi dan komitmen tinggi untuk memastikan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara teliti dan akurat. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)



