BPKal Lumbungrejo Gelar Penjaringan Aspirasi

Sleman – Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Kalurahan Lumbungrejo mengadakan penjaringan aspirasi di setiap Padukuhan, pada Sabtu (1/6/2024) bertempat di Aula lantai 2 Kalurahan Lumbungrejo untuk masyarakat Padukuhan Sedogan.
Penjaringan aspirasi bertujuan agar masyarakat menyampaikan aspirasinya berupa usulan, kritikan atau saran untuk Pemerintah Kalurahan Lumbungrejo dan untuk kemajuan warga Padukuhan Sedogan. Masyarakat bisa mengutarakan unek-uneknya, pendapat atau usulan apa saja yang bertujuan untuk membangun.
Acara penjaringan dihadiri oleh Dukuh, RW, RT, Kader, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat Padukuhan Sedogan.
Dalam proses penjaringan, masyarakat mengusulkan untuk perbaikan drainase atau talud untuk jalan umum, membuat saluran air untuk pertanian, jalan tani dan sarana dan prasarana untuk olah raga.
BPKal Lumbungrejo akan mencatat semua aspirasi masyarakat dan nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Kalurahan Lumbungrejo. Pemerintah Kalurahan Lumbungrejo yang akan menjawab semua usulan masyarakat apakah dapat terpenuhi atau tidak karena akan di bawa di Musyawarah Kalurahan terlebih dahulu baru setelah itu diputuskan mana yang layak dan disetujui baru bisa di realisasikan oleh Pemerintah Kalurahan Lumbungrejo.
“BPKal mempunyai fungsi membuat Perkal bersama Lurah, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan kinerja Lurah, dalam arti yang luas BPKal juga merupakan Pemerintah Kalurahan dan dalam arti sempit Pemerintah Kalurahan adalah Lurah bersama Pamong dan Stafnya sehingga kami menyelenggarakan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat untuk menampung dan menyalurkan aspirasi dari masyarakat yang akan disampaikan kepada Lurah,” kata Ketua BPKal Kalurahan Lumbungrejo, Sutardi.
Dirinya berharap, dengan adanya penjaringan aspirasi masyarakat ini, diharapkan menjadi sarana diskusi antara warga dan Pemerintah Kalurahan untuk melakukan evaluasi Rencana Program Jangka Panjang (RPJM) yang sudah dibuat sebelumnya dan hasil dari penjaringan aspirasi ini nantinya akan dibawa ke dalam Musyawarah Kalurahan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Kalurahan (RKPKal) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. (SBD/KIM Tempel)
