Pemkab Sleman Pastikan Penggunaan Gas Bersubsidi Tepat Sasaran

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman bersama PT Pertamina Patra Niaga Yogyakarta dan Hiswana Migas DIY melakukan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Elpiji 3 Kg di Rumah Makan, Laundry, Restoran dan Cafe, Selasa (25/6/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sleman, Haris Martapa dan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Sleman, Suyanto.

Haris menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan kegiatan monitoring dan pembinaan pengawasan terhadap penggunaan elpiji 3 kg di rumah makan menengah dan besar. Pada kesempatan kali ini, pelaksanaannya dilakukan di wilayah Kabupaten Sleman tengah dan timur yang berlokasi di jalan Tajem dan jalan Sambisari.

“Melalui monitoring dan pembinaan yang dilaksanakan di 12 lokasi, ditemukan 9 lokasi rumah makan kategori menengah dan besar menggunakan elpiji 3 kg,” ungkap Haris.

Dirinya menuturkan, temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penukaran gas 3 kg, dengan gas elpiji5,5 kg (Bright Gas).

“Karena kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan, setiap 2 tabung gas elpiji3 kg diganti dengan 1 tabung gas elpiji 5,5 kg. Tadi terdapat 64 tabung gas elpiji 3 kg yang kemudian dilakukan penukaran dengan 30 tabung elpiju 5,5 Kg,” terang Haris.

Haris menambahkan, kegiatan sidak ini juga dilakukan untuk mengimbau masyarakat karena, penggunaan gas elpiji3 kg hanya untuk masyarakat kurang mampu.

“Sesuai dengan Perpres 104 tahun 2007 dan Perpres 308 tahun 2019 jelas penggunaanya untuk rumah tangga, usaha mikro (perorangan), petani dan juga untuk nelayan,” ujar Haris.

“Kami mengimbau kepada pelaku usaha dan juga untuk rumah tangga yang mampu, agar menggunakan gas yang tidak bersubsidi, subsidi kita kan sudah terlalu banyak ini bisa dipergunakan untuk kegiatan kegiatan masyarakat yang lain. Sehingga harapan kami mari kita arif untuk penggunaan barang subsidi agar nanti dapat tepat sasaran bersama-sama,” pungkas Haris.

Sementara itu, Sales Area Manager (SAM) Retail Yogyakarta, Weddy Surya Windrawan mengatakan, Pertamina sebagai operator dalam kesempatan ini juga menyosialisasikan aturan penggunaan gas bersubsidi 3 Kg.

“Harapannya kerjasama antara Pertamina dengan Pemda dan regulator ini bisa berjalan terus, karena kegiatan ini selain untuk sosialisasi tetapi sekaligus untuk mengedukasi masyarakat,” tutur Weddy. (Rep: Stevani)  




Jamu, Warisan Leluhur Yang Harus Dilestarikan

Sleman – Sejak zaman dahulu, Bangsa Indonesia memiliki potensi sumberdaya alam yang luar biasa, jamu salah satunya. Bahkan empon-empon yang merupakan  salah satu bahan baku jamu merupakan penyebab utama kaum Hindia Belanda melakukan eksploitasi yang dilanjutkan melakukan  penjajahan di Indonesia.

Demikian disampaikan apt. Indrawati Kurnia Setyani, Apoteker yang menjadi narasumber pada pelatihan pengolahan jamu Minggu (23/6/2024) di Joglo Tanjung Donoharjo Ngaglik Sleman Yogyakarta.

“Jadi khasiat jamu untuk menjaga dan mengobati penyakit sudah diakui dan dilakukan sejak nenek moyang Bangsa Indonesia.  Penggunaan jamu sebagai upaya preventif mampu menghambat potensi munculnya penyakit degeneratif dan metabolik sehingga dengan rutin mengkonsumsi jamu, makan badan akan senantiasa sehat dan bugar,” jelas Indrawati.

Untuk melestarikan warisan bangsa tersebut dapat dilakukan dengan budidaya tanaman obat  secara khusus maupun  melalui toga atau tanaman obat keluarga.

“Tanaman Obat keluarga atau TOGA adalah tanaman berkhasiat yang ditanam di lahan pekarangan yang dikelola oleh keluarga dalam rangka memenuhi keperluan akan obat-obatan tradisional yang dapat dibuat sendiri,” ujar Indrawati.

Menurutnya, TOGA dimaksudkan agar masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan dengan cara yang murah, mudah, aman dan nyaman. Selain itu juga akan tercipta keindahan lingkungan dan menghemat keuangan karena kebutuhan bahan obat alam, sayuran dan bumbu masak telah tersedia di dalam TOGA.

“Yang bisa dimanfaatkan  dari TOGA dapat bagian rimpang, akar, daun, batang, kulit kayu, bunga,  buah ataupun bijinya. Ada pula bagian herba yaitu seluruh tanaman kecuali akarnya,” jelas Indrawati.

Tiga unsur utama yang harus dipenuhi dalam pemanfaatannya, bahwa Jamu harus aman, bermutu dan bermanfaat.

” Aman karena  terbukti telah digunakan secara turun temurun, menggunakan bahan tumbuhan obat , dan tidak ditambahkan bahan kimia. Ciri tambahan kimia diantaranya manfaatnya bombastis, berdampak cepat di badan,” jelas Indrawati lagi.

“Bermutu karena diolah dengan kaidah cara pembuatan jamu yang baik, layak konsumsi,   tidak tercemar & tidak rusak. Pengolahan tidak standar akan menyebabkan pembusukan lebih cepat. Selain itu, jamu juga memberikan manfaat bagi tubuh. Jamu bermanfaat jika digunakan secara teratur sesuai tujuan penggunaan,” tambahnya.

Indrawati menambahkan, agar memenuhi unsur obat tradisional yang aman,  bermutu dan berkhasiat,   maka bahan baku obat tradisional harus berkualitas baik, pengolahan dan pengemasannya juga harus baik dan higienis. (Endarwati/KIM Donoharjo)




Kalurahan Margorejo Kembali Distribusikan Bantuan Beras Cadangan Pangan

Sleman – Pemerintah Kalurahan Margorejo melalui PT. POS Indonesia kembali melaksanakan pembagian Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap VI atau periode  bulan Juni Tahun 2024. Pembagian beras tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Balai Kalurahan Margorejo pada Selasa, (25/6/2024).

Bantuan sosial beras tersebut merupakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang merupakan suatu upaya pemerintah dalam memastikan kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi, khususnya bagi kelompok rentan dan kurang mampu.

Dalam pelaksanaanya, pembagian beras ini diberikan kepada warga masyarakat yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di Kalurahan Margorejo terdapat sebanyak 1068 KPM penerima beras CBP dengan masing-masing memperoleh beras sejumlah 10 kg.

Penyelenggaraan bantuan pangan beras ini berdasarkan Peraturan Presiden No 125 Tahun 2022 yang mengamanatkan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah termasuk dalam pelaksanaan pemberian bantuan pangan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana alam, bencana sosial dan/atau keadaan darurat.

Penyaluran beras ketahanan pangan tersebut berjalan dengan lancar dan tertib. Bagi warga yang ingin mengambil bantuan beras diharuskan membawa KTP, KK dan Surat Undangan yang telah dibagikan oleh pemeritah Kalurahan.

“Dengan bantuan beras 10 kg  ini diharapkan masyarakat kebutuhannya sedikit terpenuhi terutama di sektor sembako dan pemerintah selalu mengupayakan juga agar bantuan seperti ini bisa rutin didapatkan mengingat kondisi perekonomian yang semakin sulit dikarenakan harga-harga bahan pokok yang semakin melambung tinggi, mudah mudahan bantuan seperti ini tidak berhenti karena bisa membuat perekonomian semakin sulit,” ungkap Ariyanto, Carik Margorejo.(sbd_kimtempel)




Pastikan Data Pemilih Pilkada Sleman 2024 Akurat dan Terkini PPS Trihanggo Lantik Pantarlih

Untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik dan akurat sesuai kondisi yang terkini maka Panitia Pemungutan Suara (PPS) Trihanggo melantik dan mengambil sumpah janji 53 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Kalurahan Trihanggo, Gamping, Sleman, Senin (24/6/2024).

Prosesi pelantikan yang dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan KPU Kabupaten Sleman Nomor 398 Tahun 2024 Tentang Penetapan Dan Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024 Kalurahan Trihanggo Kapanewon Gamping Kabupaten Sleman oleh Anggota PPS Trihanggo, Muhammad Rachmad Putra dilanjutkan pengambilan sumpah janji Pantarlih yang dilakukan Ketua PPS Trihanggo, Adnan Iman Nurtjahjo dan penandatanganan Berita Acara Pelantikan.

Usai diambil sumpah janjinya, Pantarlih terlantik membacakan Pakta Integritas dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas untuk menegaskan komitmen mereka terhadap prinsip-prinsip integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

“Pakta integritas ini berfungsi sebagai pengingat dan janji moral bahwa Pantarlih akan melaksanakan tugas pemutakhiran data pemilih dengan jujur, objektif, dan bebas dari intervensi atau pengaruh yang dapat merusak kredibilitas proses pemilu. Dengan adanya pakta integritas, diharapkan Pantarlih dapat menjaga kepercayaan publik dan memastikan daftar pemilih yang akurat dan terkini,” tegas Adnan.

Pantarlih yang tersebar di 12 Padukuhan se-Kalurahan Trihanggo pada 28 Tempat Pemungutan Suara bertugas melakukan verifikasi dan validasi data pemilih, mengidentifikasi pemilih baru, pemilih yang telah meninggal, serta perubahan data lainnya untuk memastikan daftar pemilih tetap (DPT) yang akurat dan terkini. Karenanya, pelantikan Pantarlih merupakan langkah penting untuk menjamin pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 yang transparan, jujur, dan adil, serta memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.

Sementara, Materi bimbingan teknis pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 bagi Pantarlih disampaikan oleh Anggota PPS Trihanggo, Muhammad Rachmad Putra selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan, Data dan Informasi didampingi Dewi Safitri Ariani selaku Anggota PPS Trihanggo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia.

Dalam paparan materinya, Rachmad berharap kepada Pantarli untuk memastikan akurasi data dengan mengurangi kesalahan dalam proses pendataan dan pemutakhiran data pemilih sehingga data yang dihasilkan lebih valid dan sesuai dengan kondisi terkini.

“Kami telah berusaha untuk meningkatkan pemahaman Pantarlih dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif mengenai prosedur dan teknis pemutakhiran data pemilih. Selanjutnya Pantarlih harus memastikan kepatuhan terhadap Regulasi melalui proses pemutakhiran data pemilih dilakukan sesuai dengan peraturan dan pedoman yang berlaku dari Komisi Pemilihan Umum,” cetusnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Capaian PBB P2 Sleman Sentuh Rp51 Miliar, Bupati Berikan Penghargaan

SLEMAN. Capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaaan (PBB-P2) Sleman hingga Juni 2024 menyentuh angka Rp51 Miliar.

Pemkab Sleman memberikan penghargaan kepada perwakilan wajib pajak panutan yang telah melaksanakan kewajibannya sebelum jatuh tempo.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Elli Widiastuti menjelaskan pada tahun 2024 terdapat 195 wajib pajak selektif PBB P2 yang telah melakukan pembayaran lebih dari Rp 11,7 Miliyar.

Selain itu, pelunasan PBB P2 juga telah dilakukan oleh 373 Padukuhan, 12 Kalurahan dan satu Kapanewon. Belum lagi 21 OPD juga yang juga telah membayar PBB P2.

“Pada hari ini target penerimaan PBB P2 kurang lebih sudah tercapai Rp 51 Miliyar atau 66,61 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu Rp 78 Miliyar. Capaian ini sudah sesuai dnegan perencanaan dan pelaksanaan target penerimaan PBB P2 triwulan kedua,” kata Elli pada Senin (24/6/2024) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman,

Kendati demikian selain mempercepat penerbitan dan penyampaian SPPT PBB P2, peningkatan pelayanan untuk wajib pajak juga dilakukan dengan memperbanyak loket pembayaran. Loket pembayaran PBB P2 kini bekerja sama dengan berbagai bank, seperti Bank BPD DIY, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI Syariah dan Bank BRI untuk mempermudah layanan pembayaran.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengapresiasi kepada para wajib pajak PBB P2 yang telah membayar pajak sebelum jatuh tempo. Pemberian penghargaan ini diharapkan Kustini dapat memotivasi bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya di awal waktu.

Pasalnya, ketertiban wajib pajak disebut Kustini menjadi bentuk dukungan bersama untuk pembangunan Kabupaten Sleman yang lebih baik.

“Dengan membayar pajak secara tepat waktu, bapak ibu telah turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman. Oleh karena itu, kami sampaikan terima kasih atas dukungan bapak ibu semua,” tandasnya.

Kustini tidak memungkiri masih ada beberapa hambatan dalam optimalisasi perolehan PBB P2. Karenanya dia mengajak perangkat kapanewon hingga padukuhan untuk berkolaborasi dalam mengoptimalkan pembayaran PBB P2.

Harapannya pembayaran PBB dapat dilakukan sebelum jatuh tempo dan pembangunan Kabupaten Sleman dapat berjalan dengan baik. (Athiful/KIM Depok)