Sleman – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia berhasil mengubah kawasan kumuh di Mrican, Caturtunggal, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi permukiman sehat, aman, dan layak huni.
“Permasalahan aspek lingkungan seperti ketidakteraturan bangunan, sistem drainase yang tidak baik, sanitasi yang tidak memadai, kerentanan terhadap kebakaran hingga risiko banjir membuat kita mempunyai tugas untuk berkolaborasi penuntasan kumuh,” ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, Selasa (2/7).
Diana menegaskan, bahwa penanganan permukiman kumuh di Indonesia merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.
Salah satu target utama dari Visium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2030 adalah menyelesaikan target 10.000 hektare permukiman kumuh. Ditambahkan Diana, bahwa Kawasan Mrican di Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman menjadi salah satu prioritas penanganan kumuh oleh Kementerian PUPR.
Direktorat Jenderal Cipta Karya pada 2023 melakukan penanganan kumuh seluas 21,16 hektare di Mrican, yang awalnya merupakan deretan permukiman padat dengan gang sempit di tepi Sungai Gajahwong.
“Kementerian PUPR, melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY, berhasil mengubah wajah kumuh Mrican menjadi permukiman yang sehat, aman, dan layak huni,” tegasnya.
Hal itu dilakukan, ungkap Diana, melalui Program Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Mrican Kabupaten Sleman dengan anggaran sebesar Rp29,29 miliar.
Kolaborasi dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Sleman melalui penataan bangunan menjadi lebih teratur, sementara Kementerian PUPR meningkatkan infrastruktur. Yakni, dengan membangun talud sungai, jalan inspeksi dan lingkungan, drainase, jembatan, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal.
Kemudian, ada Tempat Pengolahan Sampah dengan Konsep 3R atau Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), proteksi kebakaran, street furniture, urban farming, micro library, pos pantau banjir, dan ruang terbuka publik.
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Wahyu Kusumosusanto mengatakan salah satu nilai baik dari penataan ini yaitu prinsip 3M (Mundur, Munggah, Madhep Kali).
“Tujuannya menjadikan bangunan di bantaran sungai menghadap ke sungai (waterfront), dan mengedepankan pendekatan tradisional kontemporer, yang menggabungkan elemen-elemen modern dengan sentuhan kearifan lokal,” ungkap Wahyu, menjelaskan.
Harapannya, perubahan ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Mrican, tetapi juga menjadi inspirasi dan model bagi daerah-daerah lain dalam upaya revitalisasi permukiman kumuh di seluruh Indonesia. (Athiful/KIM Depok)