Peran Penting Masyarakat dan Kelompok Masyarakat dalam Menyukseskan Pilkada

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan momen penting bagi kemajuan daerah yang kesuksesannya bergantung pada partisipasi masyarakat. Hal tersebut diutarakan oleh Vici Herawati dari Perkumpulan CATHA Kabupaten Sleman selaku narasumber pada kegiatan sosialisasi sinergi masyarakat dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman dalam Pengawasan Pilkada Tahun 2024 yang berlangsung di Ramada by Wyndham Yogyakarta, Kamis sore (18/7/2024) yang dibuka secara langsung oleh Ahmad Sidiq Wiratama selaku Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia,Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Sleman.
Menurutnya kesuksesan Pilkada di Kabupaten Sleman sangat tergantung dari partisipasi masyarakat karena partisipasi yang tinggi mencerminkan kepercayaan dan legitimasi publik terhadap proses demokrasi. Saat masyarakat aktif berpartisipasi, baik dalam memilih maupun dalam mengawasi jalannya pemilihan maka hasil yang diperoleh lebih mencerminkan kehendak kolektif rakyat.
“Partisipasi yang luas juga mengurangi risiko kecurangan dan manipulasi lantaran adanya banyak mata yang mengawasi dan berkontribusi dalam proses. Dengan demikian, pilkada yang melibatkan banyak masyarakat akan menghasilkan pemimpin yang lebih akuntabel dan sesuai dengan harapan warga sehingga mampu mendorong kemajuan daerah secara efektif,” tuturnya.
Lebih lanjut, Vici menguraikan pentingnya partsipasi masyarakat dalam pilkada karena partisipasi masyarakat dalam Pilkada berarti memberi mandat kuat dalam pemerintahan lokal, meningkatkan legitimasi dan mendukung kebijakan yang diambil. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam Pilkada memastikan terdapat keterwakilan yang adil dan beragam, serta semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat membuat peluang kecurangan dapat ditekan sehingga terwujud Pilkada yang berintegritas.
Ia pun menyebutkan ada tiga tipe pemilih dalam pemilihan umum yakni pemilih apatis yang memiliki hak pilih tetapi secara sadar tidak menggunakannya alias Golput, pemilih pasif bagi orang yang hanya datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyoblos dan tidak lebih, serta pemilih aktif untuk orang yang tidak hanya datang ke TPS tetapi juga terlibat aktif dalam pengawasan atau pemantauan.
Adapun peran kelompok masyarakat dalam Pilkada dapat berupa kegiatan edukasi dan sosialisasi dengan memberikan pemahaman yang diperlukan kepada warga mengenai calon kepala daerah, program kerjanya, dan proses pemilihan. Kemudian melakukan Pemantauan dan Pengawasan untuk memastikan transparansi dan kepatuhan dalam pelaksanaan pemilihan serta menindaklanjuti potensi pelanggaran. Yang terakhir mendorong partisipasi dengan cara memberikan informasi yang jelas dan memotivasi warga untuk turut serta dalam pemilihan guna meningkatkan tingkat partisipasinya.
“Yang tidak kalah penting adalah kelompok masyarakat diharapkan turut menciptakan suasana Pilkada yang sehat dan damai, menghindari provokasi, menghormati perbedaan, serta bersatu demi membangun daerah yang lebih baik terlepas dari siapapun pemimpin yang terpilih,” imbuhnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)



