Panwascam Gamping Gandeng PPK dan PPS Perkuat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih

Sleman – Guna memperkuat koordinasi antara Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kapanewon Gamping dalam pemutakhiran data pemilih demi meningkatkan partisipasi pemilih dapat berjalan lebih efektif, maka Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Rahmat Mulyo Hartono menggelar rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Sekretariat Panwaslu kecamatan Gamping, Senin siang (22/7/2024).

Dalam sambutan pembukanya, sebagai pemantik diskusi, Rahmat mengutarakan maksud diselenggarakannya kegiatan sesuai dengan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman 2024 yaitu pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh petugas pendaftaran pemilih (Pantarlih) selama sebulan penuh.

Pihaknya menyampaikan beberapa hasil pengawasan terhadap pelaksanaan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk mengidentifikasi masalah yang dihadapi selama proses berlangsung di lapangan sekaligus memastikan bahwa data pemilih yang diperbarui adalah akurat dan terkini sehingga dapat mengurangi potensi masalah pada hari pemungutan suara.

Menanggapi hal tersebut, Fairus Syarifah Islami selaku anggota PPK Gamping dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengatakan pihaknya telah menyelesaikan sepenuhnya proses pemutakhiran data pemilih secara door to door yang dilakukan oleh Pantarlih sejak tanggal 24 Juni 2024 silam.

“Data kependudukan sangat dinamis karena selalu mengalami perubahan yang disebabkan adanya berbagai peristiwa seperti kematian, perpindahan penduduk, dan perubahan status pernikahan. Setiap harinya terdapat orang meninggal dunia, serta pindah domisili baik antar desa, antar kota, maupun antar provinsi. Selain itu, adanya peristiwa perceraian, dan perubahan status pekerjaan juga mempengaruhi data kependudukan. Sehingga perubahan ini membuat data kependudukan harus terus diperbarui untuk memastikan akurasinya dan mencerminkan kondisi demografis terkini,” cetus Fira panggilan akrabnya.

Dirinya menambahkan, menyikapi peristiwa tersebut Panitia Pemilihan Kecamatan bersama Panitia Pemungutan Suara se-Kapanewon Gamping telah melakukan penandaan atau pemberian kode pada laporan hasil coklit jika terdapat warga yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih seperti pemilih meninggal dunia (kode 1), pemilih ganda (kode 2), pemilih dibawah umur (kode 3), pemilih pindah domisili (kode 4), pemilih merupakan warga negara asing (kode 5), pemilih berstatus TNI (kode 6), pemilih berstatus Polri (kode 7), serta Tempat Pemungutan Suara tidak sesuai (kode 8).

“Feedback dari berbagai pihak akan menjadi masukan berharga untuk memperbaiki proses pemutakhiran data pemilih serta memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan, mengurangi risiko kecurangan dan manipulasi suara. Termasuk penyelenggara teknis pemilihan dapat merencanakan logistik dengan lebih efektif, seperti distribusi surat suara dan penempatan TPS, sehingga proses pemilihan berjalan lancar dan efisien,” ujarnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Penguatan Nilai Kesetiakawanan Sosial Melalui Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa Mewujudkan Kesejahteraan Sosial

Sleman – Kasus kekerasan sosial baik verbal maupun non verbal, serta kasus-kasus amoral lain saat ini menjamur terjadi di masyarakat. Hal ini menunjukan kehidupan sosial sedang mengalami degradasi, sehingga memerlukan sebuah pijakan untuk melakukan perbaikan terhadap kondisi ini. Ditambah akhir akhir ini banyak merebak penyalahgunaan narkoba dan obat obatan terlarang.

Fenomena tersebut membuat Dinas Sosial DIY bertempat di Gedung Serbaguna Lumbungrejo menggelar kegiatan Peningkatan Nilai Nilai Kesetiakawanan Sosial Melalui Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa Mewujudkan Kesejahteraan Sosial dalam berupaya untuk melakukan perbaikan keadaan yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Kalurahan Lumbungrejo, Tempel, Selasa (23/7/2024). Nilai restorasi sosial tertuang dalam buku “Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa-Yogyakarta dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial” dengan dukungan Dana Keistimewaan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial DIY, Tri Susilastut ,AKS, Achmad Buchori, Kepala Lembaga Rehabilitasi Sentra Terpadu Kementerian Sosial RI “Antasena” Magelang, Suyanto, selaku Ketua Forum Forum Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) DIY, Dalam kesempatan yang turut hadir dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) yang diwakili Herlina Rahmawati, , Penyuluh BNNP DIY, Lurah Lumbungrejo didampingi Babinsa Babinkamtibmas Lumbungrejo serta pamong Kalurahan, Ketua LPMKal, dan Lembaga Kalurahan yang lain, TKSK Kapanewon Tempel, Karang Taruna dan tokoh masyarakat.

Kepala Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial DIY, Tri Susilastuti, AKS menjelaskan, degradasi yang dialami bangsa ini mencakup degradasi sosial, moral dan kultural. Untuk memulihkan kondisi ini dibutuhkan sebuah Gerakan Restorasi Sosial. Ada 8 nilai restorasi sosial yang menjadi konsentrasi, yang dikenal dengan ‘8 Asta Laku’. Nilai-nilai tersebut adalah Gotong Royong, Grapyak Semanak (ramah), Guyup Rukun, Lembah Manah (saling menghargai),Ewuh Pekewuh (budaya sungkan), Pangerten (saling pengertian), Andha Asor (budi pekerti), dan Tepo Sliro (toleransi)

“Untuk penanganan masalah kesejahteraan sosial, pelayanan yang ada di lembaga kesejahteraan sosial ini juga dibangun dengan menumbuhkan nilai-nilai sosial, nilai-nilai budaya. Dan diharapkan dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial ini bisa membuat masyarakat dilindungi dan juga memberikan masyarakat aman,” ungkapnya.

Melalui Gerakan Restorasi Sosial, budaya malu juga harus ditumbuhkan dalam masyarakat. Malu untuk berpura-pura miskin untuk menerima bantuan sosial misalnya. Melihat fakta ini, gerakan restorasi sosial kepada masyarakat memang harus ditumbuhkan.

“Harapan kami adalah Restorasi Sosial berbasis budaya Jawa dapat membangun kembali cara pikir, cara bertindak dengan filosofi dan nilai-nilai dasar yang diyakini dapat membawa kehidupan yang sejahtera bagi masyarakat,” harap Tri.

Achmad Buchori, Kepala Lembaga Rehabilitasi Sentra Terpadu Kementerian Sosial RI “Antasena” Magelang mengatakan, restorasi ini merupakan sebuah gerakan besar untuk menjadikan DIY benar-benar istimewa. Kata kunci berikutnya adalah masyarakat, terutama masyarakat kota yang butuh ruang publik yang santun. Gerakan massal ini yang kemudian mengaitkan persoalan-persoalan budaya untuk kembali seperti sedia kala.

“Hal ini yang menjadi perhatian-perhatian bersama ,upaya-upaya untuk bagaimana persoalan-persoalan kesejahteraan sosial terpantau. Restorasi budaya harus jadi gerakan. Upaya Dinas Sosial yang telah mengupayakan persoalan-persoalan restorasi sosial ini memang patut diapresiasi.,” ungkap Ahmad.

Internalisasi budaya atau ketahanan budaya itu harus diimbangi dengan regulasi yang ada sanksinya terhadap pelanggaran dari regulasi itu. Munculnya kewajiban itu kadang-kadang karena dipaksa dan ada hal-hal yang “menakutkan”.

“Saya sangat setuju ketika Dinas Sosial mencoba mengupayakan ini dalam format Gerakan. Jadi ketika kita mau meraih Undang-Undang Keistimewaan itu, masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta bergerak untuk meraih Undang-Undang Keistimewaan itu,” tegas Ahmad

Dalam kesempatan ini , melalui Herlina Rahmawati, Penyuluh Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) menyampaikan tentang osialisasi bagaimana program mengenai pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Di bagian akhir kegiatan, Suyanto, selaku ketua Forum PSKS DIY (Forum Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial) DIY, menyampaikan banyak lagi hal lain yang dilakukan untuk menunjukan empati terhadap orang lain. Meskipun jika dilihat saat ini semua serba terbatas, tetapi tata pikir ini tetap bisa disesuaikan dalam kehidupan sosial. Pemerintah bisa mengambil alih seperti adanya WC umum, fasilitas air minum, tempat berteduh dan lainnya. 

“Fasilitas sosial harus tersedia dan menjadi budaya. Itu yang namanya Restorasi Sosial. Artinya mengembalikan tata nilai sosial masyarakat seperti pada saat ideal. Saat negara ini bersama-sama menjadi cita-cita ingin membangun sebuah cita-cita negeri yang seperti itu,” jelas Ustadz Suyanto.

Ia menambahkan, keganasan kapitalisme membuat banyak orang terpinggirkan. Banyak orang mengalami penyisihan sosial, menjadi orang-orang marjinal yang tidak bisa bertahan hidup. Saat ini adalah bagaimana semua kebijakan itu memiliki tata nilai sosial yang tercermin di dalam tata pikir dan tata perilaku.

“Teknologi dan kemajuan ini justru mempermudah melaksanakan nilai tidak boleh menggerus nilai-nilai yang ideal tadi. Jadi kita sangat berharap semua pihak turut mempertahankan kondisi sosial yang ideal sehingga Yogyakarta itu masih menjadi tempat yang membahagiakan bagi hidup masyarakat di tengah berbagai kesulitan yang dialami,” pungkas Suyanto mengakhiri materinya

(sbd_kimtempel)




Jamin Keamanan Konsumsi Obat dan Makanan di Sleman, Pemkab Sleman Lakukan Kerjasama Dengan BPOM

Sleman – Dalam rangka peningkatan penjaminan keamanan konsumsi obat dan makanan di Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin (22/7) di Ruang Rapat Bupati Sleman. Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Kepala BPOM DIY, Bagus Heri Purnomo.

Kustini berharap kerjasama ini nantinya dapat menjamin keamanan konsumsi obat dan makanan di Sleman dan lebih lanjut akan berdampak positif pada pertumbuhan dan daya saing UMKM di Kabupaten Sleman.

“Kerjasama ini menjadi upaya kami dalam membuktikan komitmen Pemkab Sleman dalam melindungi kesehatan masyarakat serta mendukung produk UMKM Sleman yang aman dan sehat dikonsumsi. Terlebih saat ini akses obat semakin mudah didapatkan masyarakat. Hal ini menuntut kita untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan demi kesehatan masyarakat,” ujar Kustini

Lebih lanjut, Kustini mengatakan untuk memudahkan UMKM Sleman memiliki extra value sehingga mampu bersaing di pasar global untuk menggerakkan perekonomian mikro dan menengah. Nantinya Pemkab Sleman akan menggandeng BPOM dalam memberikan layanan pengawasan obat dan makanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sleman.

“Saya berharap upaya ini dapat memudahkan rekan-rekan UMKM untuk mengakses layanan BPOM untuk menghasilkan produk obat, kosmetik dan makanan yang aman, bermanfaat dan berdaya saing,” Kata Kustini

Sementara itu, Kepala BPOM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo menyampaikan bahwa kerjasama merupakan lanjutan dari kerjasama sebelumnya. Ia mengatakan dengan penandatanganan nota kesepakatan ini maka kerjasama antara BPOM dan Pemkab Sleman terus berlanjut.

“Lingkup kerjasama yang dilakukan yakni pengawasan terpadu obat dan makanan, pembinaan pendampingan kepada pelaku usaha, penyelenggaraan komunikasi informasi dan edukasi serta penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya

Ia berharap dengan kerjasama ini dapat lebih meningkatkan koordinasi dan sinergitas bersama dalam menjamin kesehatan obat dan makanan serta melakukan pengawasan secara terpadu.




Disnaker Sleman Pastikan Penggunaan Dana BKK Transparan

Sleman – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman bersama Pemerintah Kalurahan Banyuraden menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan kegiatan padat karya tahun 2024 untuk memastikan transparansi penggunaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dalam pembangunan drainase sepanjang 25,22 meter kubik di wilayah Dusun Banyumeneng.

Kegiatan pembangunan infrastruktur yang diprakarsai oleh Nuryadi selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Dusun Banyumeneng, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Senin (22/7/2024).

Sosialisasi dihadiri oleh Cahyaning Widhi selaku Analis Tenaga Kerja pada Kelompok Substansi Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Lurah Banyuraden, Sudarisman, Ulu-Ulu Banyuraden, Sulung Pramono, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Banyuraden, Edi Waluyo, Dukuh, Babhinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutan pembukanya, Lurah Banyuraden, Sudarisman menuturkan pentingnya memahami proyek pembangunan drainase tersebut dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaannya agar berjalan lancar sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh warga.

“Sosialisasi dapat membantu mengurangi potensi penyalahgunaan dana BKK dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Adanya transparansi dan partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan pembangunan drainase di dusun Banyumeneng dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi lingkungan dan kesejahteraan warga,” terang Sudarisman.

Hal senada dikatakan Cahyaning Widhi bahwa sebagai pengampu maka Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman mempunyai kewajiban untuk menyosialisasikan pekerjaan Pembangunan infrastuktur tersebut meliputi prinsip padat karya, hak dan kewajiban pekerja, serta syarat teknis lainnya.

“Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Khusus yang diberikan oleh pemerintah diatur secara ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat,” imbuhnya.

Menurutnya, dengan memberikan informasi yang jelas mengenai sumber dana, rincian anggaran, dan tahapan pelaksanaan proyek maka masyarakat dapat mengawasi dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Pengurus IPNU dan IPPNU 2024-2026 Kapanewon Gamping Resmi Dilantik

Sleman – Dalam rangka pembinaan dan pengembangan potensi para pelajar dalam bidang agama, sosial, dan kebudayaan sesuai dengan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah, maka Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Sleman melantik Pimpinan Anak Cabang IPNU dan IPPNU Kapanewon Gamping yang dilaksanakan di Gedung Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta, Senin (22/7/2024).

Prosesi pelantikan pengurus Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kapanewon Gamping dipimpin oleh Ata Fadluloh sebagai delegasi dari Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kabupaten Sleman. Sedangkan Hanum Sekar Ayu Az-zahra memimpin prosesi pelantikan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Kapanewon Gamping disaksikan oleh Panewu Gamping, Tamzis Sarwana, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta yang diwakili oleh Mohammad Alfuniam, Wakil Komandan Koramil 17 Gamping, Kapten Infanteri Wahyani, serta Rois Syuriah Majelis Wakil Cabang  Nahdlatul Ulama Kapanewon Gamping, KH. Ahmad Mabbarun yang didampingi Ketua Tanfidziyah, Silahudin Djamil.

Eksistensi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama ditujukan guna mencetak generasi muda yang beriman dan berakhlak mulia sebagai wadah berhimpunnya kader-kader muda dari usia 12 tahun hingga 22 tahun di setiap tingkatan kepengurusan baik tingkat kalurahan, kapanewon maupun kabupaten.

“Melalui berbagai macam kegiatan pendidikan dan pelatihan, pengurus Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama berupaya menanamkan pemahaman agama yang benar untuk memperkuat moral dan etika di kalangan pelajar,” tutur Alfuniam dihadapan tamu undangan.

Selanjutnya, Ia berharap kepengurusan mendatang dapat meningkatkan kualitas intelektual dan keterampilan para anggotanya melalui berbagai kegiatan ilmiah, seperti diskusi, seminar, dan pelatihan yang dirancang untuk memperluas wawasan dan pengetahuan sehingga para pelajar kelak menjadi pribadi yang cerdas, kritis, dan mampu bersaing dalam dunia yang semakin kompleks.

Adapun Ketua IPNU Kapanewon Gamping periode 2024-2026 terlantik adalah Muhammad Roja Sa’bana yang dibantu 22 orang  pengurus. Sedangkan Ketua IPPNU Kapanewon Gamping periode 2024-2026 terlantik yaitu Yulfa Dwi Andini disertai pengurus sebanyak 28 orang.

Dalam kesempatan ini, Tamzis Sarwana selaku Panewu Gamping menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik sekaligus berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi mengingat bahwa tugas pengurus tidak hanya sebagai pemimpin organisasi, namun juga sebagai suri teladan bagi seluruh pelajar dan masyarakat demi membangun generasi muda yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.

“Melalui pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan para pengurus IPNU dan IPPNU dapat menjadi penerus yang tangguh dan berdaya saing, serta mampu menghadapi tantangan zaman dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip keislaman yang rahmatan lil ‘alamin,” tutupnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)