Pasca Proses Coklit, PPS Sumbersari Gelar Rakor Bersama Pantarlih

Sleman – Setelah berakhir masa tugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada 24 Juli 2024 lalu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sumbersari menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor) bersama Pantarlih. Acara tersebut berlangsung pada Kamis ( 25/7/2024 ) mulai pukul WIB bertempat di Ruang Rapat Kalurahan Sumbersari, Moyudan, Sleman.

Ketua PPS Sumbersari Sugiyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan Rakor tersebut adalah untuk melakukan evaluasi dan koordinasi untuk tahapan berikutnya.

“Sesuai dengan tage line kita bersama yaitu semangat, akurat, bahagia. Dengan semangat Pantarlih dapat menyelesaikan tugas Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dengan tepat waktu bahkan ada yang dapat menyelesaikan di pekan ke-2. Sedangkan Akurat Pantatlih dapat men coklit Pemilih dari A-DP dan ada beberapa potensial pemilih tambahan,” ujarnya.

“Karena akurasi data pemilih merupakan awal dari suksesnya Pilkada, dari data yang akurat ini akan menentukan jumlah logistik dan kebutuhan lainnya. Selanjutnya bahagia PPS merasa bangga dan bahagia karena dapat melaksanakan tahapan dengan tepat waktu. Panjenengan semua para Pantarlih juga bahagia karena hari ini langsung akan kami bagikan honor sebagai Pantarlih,” tambah Giek, panggilan akrab dari Sugiyanto.

Sedangkan Lurah Sumbersari Sukadi mengapresiasi PPS dan Pantarlih atas kerja yang penuh semangat sehingga dapat menyelesikan tahapan coklit.

“Saya tahu dan bisa merasakan suka duka dari Pantarlih yang kadang harus mendatangi 1 keluarga harus 2 atau 3 kali belum bisa ketemu, bahkan harus menghadapi karakter masyarakat yang berbeda-beda,  dimintai KK atau KTP saja sulit,” tutur Sukadi.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pemerintah Kalurahan Sumbersari akan selalu mendukung kegiatan PPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024.

“Semoga awal yang sukses dan lancar ini, diikuti dengan sukses tahapan berikutnya,” pungkasnya.  (Giek/KIM Moyudan)




Pemkab Sleman Sosialisasikan Perbup Sleman Tentang Pelayanan Psikologi Klinis Kepada BEM Se-Sleman

Sleman – Pemkab Sleman melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman mengadakan sosialisasi kepada perwakilan mahasiswa di Kabupaten Sleman terkait produk hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 66 Tahun 2023 Tentang Pelayanan Psikologi Klinis di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kabupaten Sleman.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, bertempat di aula lantai 3 Setda Kabupaten Sleman, Jumat (26/7). Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Bupati Sleman terhadap kesehatan mental para generasi muda, khususnya mahasiswa yang ada di Kabupaten Sleman.

Dalam sambutannya, Kustini berharap dengan adanya kegiatan ini, para mahasiswa merasa semakin aman dan nyaman dalam menempuh pendidikan di Kabupaten Sleman. Dengan begitu, diharapkan para mahasiswa dapat menjadi generasi unggul yang bermanfaat setelah belajar di perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Sleman.

“Jadi silahkan yang ingin konsultasi terkait kesehatan mental bisa datang ke Puskesmas terdekat di Kabupaten Sleman. Di Kabupaten Sleman ini ada 25 Puskesmas yang tersebar di 17 Kapanewon. Masing-masing Puskesmas sudah ada psikolog yang siap melayani,” kata Kustini.

Sementara Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman, Purwati, melaporkan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan tinggi se-Kabupaten Sleman.

“Harapannya materi ini tidak hanya mengendap disini, tetapi bisa ikut disosalisasikan. Diharapkan nanti teman-teman ini menjadi agen perubahan di masing-masing lingkungannya, bisa di lingkungan kampus atau di lingkungan kos-kosan,” ujarnya.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber seorang psikolog dari Dinas Kesehatan, Jefri Reza Pahlevi. Selain terkait kesehatan mental, dalam kegiatan ini juga disosialisasikan terkait bahaya penyalahgunaan narkotika bagi para mahasiswa. Hadir pula sebagai narasumber Sulistya Hadi Wibowo selaku konselor adiksi dari BNNK Kabupaten Sleman.




PPS Trihanggo Serahkan Honorarium Pantarlih Tepat Waktu

Penyerahan honorarium kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Trihanggo sebagai bagian dari tanggung jawab administrasi dalam rangkaian Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024. Honorarium ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi Pantarlih dalam memastikan data pemilih akurat dan mutakhir. Proses penyerahan dilakukan di Ruang Rapat Kalurahan Trihanggo, Kamis malam (25/7/2024) dengan cermat dan transparan untuk memastikan setiap petugas menerima haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan yang dipandu oleh Leoni Rizky Kiswari dibuka secara langsung oleh Ketua PPS Trihanggo, Adnan Iman Nurtjahjo didampingi Anggota PPS Trihanggo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Data dan Informasi, Muhammad Rachmad Putra beserta Dewi Safitri Ariani selaku Anggota PPS Trihanggo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia.

Dalam sambutan pembukanya, Adnan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh Pantarlih atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan selama proses pemutakhiran data pemilih. Ia berharap agar kerjasama dan semangat kebersamaan ini dapat terus terjaga dan ditingkatkan di masa mendatang terkait ketugasan kepemiluan, khususnya sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

“Peran serta kalian semua sangat penting dalam menjamin kelancaran dan keberhasilan proses pemilihan pada 27 November 2024 mendatang. Tanpa kerja keras dan ketekunan yang kalian berikan tentu tugas berat ini tidak akan dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Sebelum penyerahan honorarium, PPS Trihanggo melakukan pemeriksaan dokumen dan validasi daftar Pantarlih yang berhak menerima honorarium, sekaligus memastikan bahwa semua persyaratan administrasi telah dipenuhi termasuk laporan kinerja serta dokumen pendukung lainnya yang diperlukan guna menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pemilu.

PPS Trihanggo berupaya agar semua Pantarlih menerima honorariumnya tepat waktu sehingga mereka dapat terus mendukung pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024 dengan semangat dan komitmen yang tinggi.

“Laporan kinerja yang dikumpulkan oleh Pantarlih menjadi dasar untuk memastikan bahwa data pemilih yang diperbarui adalah akurat dan dapat dipercaya sehingga akan mendukung penyelenggaraan pemilihan yang transparan dan adil,” jelasnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Pentingnya Pengelolaan Data untuk Menentukan Arah Pembangunan

Sleman – Sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan sinergi pengelolaan data kelurahan, Pemerintah Kalurahan Margorejo mengikuti Workshop Pengelolaan Data Kelurahan Untuk Pembangunan di Kabupaten Sleman yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Sleman pada Kamis, (25/07/2024). Acara yang berlangsung di Puri Mataram Resto Tridadi, Sleman ini dihadiri oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Sleman, dan Carik se-Kabupaten Sleman.

Workshop ini menghadirkan narasumber yaitu Cicilia Lusiani, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Sleman serta Rintang Awan EltribaktiC Umbas, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sleman.

“Di dalam pemerintahan, statistika mempunyai peranan yang sangat penting, diantaranya untuk perencanaan pembangunan. Data dan informasi statistik dapat digunakan mengetahui kecenderungan (trend) yang akan terjadi pada masa datang untuk menentukan prioritas dalam pelaksanaan pembangunan dan dijadikan acuan dalam evaluasi, pengendalian kegiatan pembangunan, memperkirakan antisipasi terhadap bencana, resiko dan hambatan yang dihadapi dalam data-data yang dimiliki, pemerintah akan lebih mudah untuk mengambil suatu kebijakan,” ungkap Cicilia.

Sementara, Rintang Awan Eltribakti Umbas, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sleman, menegaskan tentang pentingnya sinergitas antar organisasi perangkat daerah.

“Dalam rangka mendukung pembangunan daerah, diperlukan sinergi antara BPS sebagai penyedia data dasar dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penyedia atau sumber statistik sektoral. Disinilah diperlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari OPD dalam hal penyediaan data sektoral. Dengan data sektoral yang akurat dan berkualitas maka pembangunan akan lebih terarah,” ujarnya.

“Jika data sektoral ini sudah terbangun di masing-masing OPD, diperlukan suatu sistem informasi statistik yang mampu menyajikan data sektoral secara terintegrasi. Sistem yang menampilkan indikator-indikator yang dapat dijadikan sebagai bahan perencanaan, evaluasi dan laporan kinerja pembangunan di daerah. Sudah saatnya Pemerintah Daerah berkolaborasi dengan BPS untuk membangun ketersediaan statistik sektoral untuk mendukung pelaksanaan pembangunan,” tambah Eltribakti (sbd_kimtempel)




Caturtunggal Rampungkan E-Coklit Pilkada Sleman 2024

Sleman – Kegiatan finalisasi E- Coklit Pantarlih Pemiihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Sleman telah dilaksanakan pada Rabu (25/07). Bertempat di Pendopo Puspadenta Kantor Kalurahan Caturtunggal, acara ini dihadiri oleh perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kamituwa Caturtunggal, serta diikuti 118 Pantarlih dari 71 TPS yang ada di Caturtunggal.

Acara ini bertujuan untuk mendapatkan data pemilih sementara yang riil dan valid. Tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada serentak Tahun 2024 telah selesai, meliputi proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh para petugas pantarlih di tiap tingkatan.

Proses coklit telah berlangsung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024, dilakukan secara online berbasis sistem elektronik atau disebut E-Coklit.

Dalam sambutannya Kamituwa, Kirwanto menyampaikan harapannya agar data pemilih yang telah diperbarui ini benar-benar akurat dan valid, sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Kirwanto juga mengapresiasi kerja pantarlih dalam melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi.

“Kami berharap hasil dari kegiatan E- Coklit ini dapat memberikan data pemilih yang valid dan akurat, sehingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Terimakasih kepada seluruh petugas pantarlih yang telah bekerja dalam proses ini,”ungkap Kirwanto.

Dengan berakhirnya tahapan E-Coklit ini, Kirwanto berharap proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024 Kabupaten Sleman dapat berjalan dengan baik, memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih dapat terdaftar dengan benar. (Oktaviana/KIM Depok)