Tugas Coklit Selesai, 53 Pantarlih Serahkan Laporan Kinerja ke PPS Trihanggo

Usai menyelesaikan tugas pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024 maka sebanyak 53 Petugas Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) se-Kalurahan Trihanggo menyerahkan hasil pekerjaannya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Trihanggo, Rabu (24/7/2024).
Menurut Ketua PPS Trihanggo, Adnan Iman Nurtjahjo yang didampingi anggota PPS Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Dewi Safitri Ariani tujuan pengumpulan laporan kinerja Pantarlih adalah untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi proses Coklit data pemilih yang telah dilakukan selama sebulan penuh sejak 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024. Laporan berfungsi sebagai alat pemantauan guna mengidentifikasi keberhasilan serta kendala yang dihadapi Pantarlih di lapangan, sehingga dapat diambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
“Laporan kinerja Pantarlih ini menjadi dasar untuk memastikan bahwa data pemilih yang diperbarui adalah akurat dan dapat dipercaya, yang pada akhirnya akan mendukung penyelenggaraan pemilihan kepala daerah khususnya di Sleman yang transparan dan adil,” jelas Adnan.
Ia menganggap Pantarlih telah bekerja keras dengan mendatangi rumah-rumah warga untuk memastikan data pemilih yang tercatat sesuai dengan kondisi terkini di lapangan, sehingga diharapkan hasil dari kegiatan Coklit kali ini menunjukkan peningkatan akurasi data pemilih dibandingkan dengan pemilihan umum sebelumnya.
Lebih lanjut, Muhammad Rachmad Putra selaku anggota PPS Trihanggo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Data dan Informasi menambahkan dari laporan yang telah dikumpulkan ditemukan beberapa kendala yang dihadapi oleh Pantarlih. Salah satunya adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya validasi data pemilih yang menyebabkan beberapa warga tidak berada di rumah saat Pantarlih berkunjung. Selain itu, terdapat juga beberapa elemen data pemilih yang perlu diperbaiki atau dilengkapi karena adanya perubahan status kependudukan, seperti pindah domisili, jenis disabilitas, maupun perubahan status perkawinan.
“Namun demikian, hasil kerja keras Pantarlih patut diapresiasi karena telah berhasil memperbarui dan memvalidasi data pemilih dengan cukup baik,” ujarnya.
Panitia Pemungutan Suara Trihanggo memiliki harapan besar terhadap hasil coklit yang dilakukan oleh Pantarlih agar data pemilih yang diperoleh dari proses coklit ini akurat dan valid sehingga dapat mengurangi potensi kesalahan dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT). Dengan data yang akurat maka setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih sudah terdaftar dan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan di hari pemungutan suara, serta meminimalisir kemungkinan adanya pemilih ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Semoga dengan adanya pemutakhiran data yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat diharapkan merasa lebih yakin bahwa hak suaranya dihargai dan dilindungi. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)



