MWCNU Gamping Gelar Rakor Jaga Kredibilitas dan Kepercayaan Umat

Ditujukan untuk memperkuat tali silaturahmi dan koordinasi antar pengurus melalui diskusi dan pertukaran informasi, serta menciptakan sinergi yang baik sehingga program-program kerja yang direncanakan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kapanewon Gamping menyelenggarakan rapat koordinasi yang digelar di Padukuhan Salakan, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Selasa malam (23/7/2024).

Kegiatan yang dipandu Sekretaris Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kapanewon Gamping, Suhartono dibuka secara resmi oleh Ketua Tanfidziyah, Silahudin Djamil yang mengharapkan seluruh pengurus dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan bertanggung jawab demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan umat terhadap Nahdlatul Ulama sebagai organisasi yang berperan besar dalam kehidupan beragama dan sosial masyarakat.

Dalam rapat tersebut, para pengurus berdiskusi dan mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi, serta mencari solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan sejalan dengan visi dan misi organisasi Nahdlatul Ulama agar memberikan kemaslahatan yang maksimal bagi umat.

Sebagai pemantik diskusi, Ketua Tanfidziyah MWCNU Gamping, Silahudin Djamil mendorong pengembangan ekonomi berbasis komunitas dengan menggalakkan program-program kemandirian ekonomi, seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai sumber pendapatan guna menjalankan berbagai kegiatan sosial organisasi.

“Tanpa kemampuan finansial yang memadai, program dan kegiatan sosial organisasi yang telah direncanakan kemungkinan tidak dapat terlaksana dengan baik,” imbuhnya.

Menurutnya, seluruh pengurus tanpa kecuali perlu memiliki kesanggupan untuk mengeluarkan dana guna memastikan kelancaran operasional dan pencapaian tujuan organisasi karena dana yang tersedia memungkinkan pengurus untuk mengadakan pelatihan dan berbagai acara yang mendukung perkembangan organisasi beserta anggotanya.

Di sisi lain, KH. Ahmad Mabarun selaku Rois Syuriah MWCNU Gamping menitikberatkan pada pengembangan program dakwah sebagai langkah penting dalam memperkuat peran dan pengaruh organisasi di masyarakat. Salah satu pengembangan program dakwah yaitu dengan memperbanyak pelatihan dan pembinaan bagi para da’i agar memiliki pengetahuan yang mendalam serta keterampilan komunikasi yang efektif sehingga dapat menyampaikan pesan-pesan agama secara lebih relevan dan menarik bagi beragam lapisan masyarakat.

“Dengan adanya program dakwah yang terstruktur dan terarah, maka MWCNU Gamping dapat memainkan peran yang lebih signifikan dalam membentuk karakter dan moralitas masyarakat, sekaligus memperkuat ukhuwah islamiyah di tingkat lokal,” jelasnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Peringati Hari Anak Nasional, Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) -Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal (IGABA) se-Kapanewon Tempel Gelar Senam Massal

Sleman – Anak merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang memerlukan perlindungan secara utuh, masa depan bangsa berada ditangan anak-anak saat ini, semakin baik kualitas anak saat ini maka semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa, namun sebaliknya apabila kualitas anak tersebut buruk maka akan buruk pula masa depan bangsa

Maka dari itu dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024 yang jatuh setiap tanggal 23 Juli, PCA-IGABA se Kapanewon Tempel mengggelar senam massal yang diikuti oleh ratusan anak anak mulai dari KB sampai dengan TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA).

Hadir dalam kesempatan ini, Penewu Tempel, Penewu Anom, Lurah se Kapanewon Tempel, pengurus PCA,Pimpinan Cabang Muhammadiyah, IGABA Pengurus Ranting Aisyiyah se Kapanewon,Pengurus Ranting Muhammadiyah se Kapanewon, jajaran Polsek Tempel , Koramil Tempel, dan perwakilan Satuan Kokam se Kapanewon Tempel yang bertempat di Lapangan Mororejo , Tempel pada Selasa pagi (23/7/ 2024).

Kegiatan dibuka oleh Panewu Anom Dyah Purwanti mewakili Penewu Tempel, diikuti oleh seluruh siswa siswi Aisyiyah yang ada di wilayah Kapanewon Tempel , yang dalam sambutannya mengatakan tentang maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini.

“Tujuannya adalah untuk menumbuhkan kepedulian, kesadaran dan peran aktif setiap individu, keluarga, masyarakat, dunia usaha, dalam menciptakan lingkungan yang berkualitas untuk anak serta memberikan perhatian dan informasi seluas-luasnya kepada seluruh anak dan keluarga tentang pentingnya meningkatkan kualitas anak melalui peningkatan pengasuhan keluarga yang berkualitas dimulai saat anak berusia dini,” ungkap Dyah.

Sebelumnya, Muji Rahayu selaku ketua panitia pelaksana kegiatan ini dalam laporannya mengatakan bahwa tema kegiatan yang digelar adalah ‘Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar Bersama ‘Aisyiyah Berkemajuan’ , dibawah instruktur dari guru-guru yang tergabung dalam IGABA.

“Pagi ini diselenggarakan rangkaian senam Anak Sholeh, senam Sehat Gembira, serta senam Sleman Sembada, dan diakhiri dengan pertunjukan Tari Badui,” ungkap Muji Rahayu.

Kegiatan pagi ini juga turut hadir Bunda PAUD Kapanewon Tempel, Nur Hayati yang juga istri Penewu Tempel, Agung Dwi Maryoto, dan jajaran pengurus PCA  – IGABA Kapanewon Tempel, pengurus Pimpinan Daerah Aisyiyah pun tampak membersamai acara ini.

Bunda PAUD Kapanewon Tempel dalam sambutannya mengatakan anak adalah harapan generasi penerus bangsa.

“Selamat hari anak Nasional, Anak merupakan harta tiada ternilai yang harus dijaga dan dilindungi. Meski kenyataannya masih banyak anak yang mengalami kekerasan dan masih banyak orang tua yang tidak bertanggung jawab, tentunya hal tersebut tidak boleh terjadi karena bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan,” tutur Nur.

Ditambahkan juga tentang peran keluarga dalam upaya menurunkan angka stunting di wilayah Kapanewon Tempel.

“Keluargalah yang mempunyai peran untuk melindungi anak dengan memberikan pola asuh yang sesuai dengan prinsip yang digunakan dalam pembangunan Anak Indonesia, yang mengacu pada Non Diskriminasi, Kepentingan Terbaik Bagi Anak, Hak Hidup, Kelangsungan Hidup, dan Perkembangannya serta Menghargai Pandangan Anak. Dengan kaidah seperti itu, maka program penurunan angka stunting khususnya di wilayah Kapanewon Tempel dapat berhasil,”  demikian ungkap Nur Hayati. (sbd_kimtempel)




Panwascam Gamping Gandeng PPK dan PPS Perkuat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih

Sleman – Guna memperkuat koordinasi antara Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kapanewon Gamping dalam pemutakhiran data pemilih demi meningkatkan partisipasi pemilih dapat berjalan lebih efektif, maka Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Rahmat Mulyo Hartono menggelar rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Sekretariat Panwaslu kecamatan Gamping, Senin siang (22/7/2024).

Dalam sambutan pembukanya, sebagai pemantik diskusi, Rahmat mengutarakan maksud diselenggarakannya kegiatan sesuai dengan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman 2024 yaitu pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh petugas pendaftaran pemilih (Pantarlih) selama sebulan penuh.

Pihaknya menyampaikan beberapa hasil pengawasan terhadap pelaksanaan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk mengidentifikasi masalah yang dihadapi selama proses berlangsung di lapangan sekaligus memastikan bahwa data pemilih yang diperbarui adalah akurat dan terkini sehingga dapat mengurangi potensi masalah pada hari pemungutan suara.

Menanggapi hal tersebut, Fairus Syarifah Islami selaku anggota PPK Gamping dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengatakan pihaknya telah menyelesaikan sepenuhnya proses pemutakhiran data pemilih secara door to door yang dilakukan oleh Pantarlih sejak tanggal 24 Juni 2024 silam.

“Data kependudukan sangat dinamis karena selalu mengalami perubahan yang disebabkan adanya berbagai peristiwa seperti kematian, perpindahan penduduk, dan perubahan status pernikahan. Setiap harinya terdapat orang meninggal dunia, serta pindah domisili baik antar desa, antar kota, maupun antar provinsi. Selain itu, adanya peristiwa perceraian, dan perubahan status pekerjaan juga mempengaruhi data kependudukan. Sehingga perubahan ini membuat data kependudukan harus terus diperbarui untuk memastikan akurasinya dan mencerminkan kondisi demografis terkini,” cetus Fira panggilan akrabnya.

Dirinya menambahkan, menyikapi peristiwa tersebut Panitia Pemilihan Kecamatan bersama Panitia Pemungutan Suara se-Kapanewon Gamping telah melakukan penandaan atau pemberian kode pada laporan hasil coklit jika terdapat warga yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih seperti pemilih meninggal dunia (kode 1), pemilih ganda (kode 2), pemilih dibawah umur (kode 3), pemilih pindah domisili (kode 4), pemilih merupakan warga negara asing (kode 5), pemilih berstatus TNI (kode 6), pemilih berstatus Polri (kode 7), serta Tempat Pemungutan Suara tidak sesuai (kode 8).

“Feedback dari berbagai pihak akan menjadi masukan berharga untuk memperbaiki proses pemutakhiran data pemilih serta memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan, mengurangi risiko kecurangan dan manipulasi suara. Termasuk penyelenggara teknis pemilihan dapat merencanakan logistik dengan lebih efektif, seperti distribusi surat suara dan penempatan TPS, sehingga proses pemilihan berjalan lancar dan efisien,” ujarnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Penguatan Nilai Kesetiakawanan Sosial Melalui Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa Mewujudkan Kesejahteraan Sosial

Sleman – Kasus kekerasan sosial baik verbal maupun non verbal, serta kasus-kasus amoral lain saat ini menjamur terjadi di masyarakat. Hal ini menunjukan kehidupan sosial sedang mengalami degradasi, sehingga memerlukan sebuah pijakan untuk melakukan perbaikan terhadap kondisi ini. Ditambah akhir akhir ini banyak merebak penyalahgunaan narkoba dan obat obatan terlarang.

Fenomena tersebut membuat Dinas Sosial DIY bertempat di Gedung Serbaguna Lumbungrejo menggelar kegiatan Peningkatan Nilai Nilai Kesetiakawanan Sosial Melalui Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa Mewujudkan Kesejahteraan Sosial dalam berupaya untuk melakukan perbaikan keadaan yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Kalurahan Lumbungrejo, Tempel, Selasa (23/7/2024). Nilai restorasi sosial tertuang dalam buku “Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa-Yogyakarta dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial” dengan dukungan Dana Keistimewaan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial DIY, Tri Susilastut ,AKS, Achmad Buchori, Kepala Lembaga Rehabilitasi Sentra Terpadu Kementerian Sosial RI “Antasena” Magelang, Suyanto, selaku Ketua Forum Forum Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) DIY, Dalam kesempatan yang turut hadir dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) yang diwakili Herlina Rahmawati, , Penyuluh BNNP DIY, Lurah Lumbungrejo didampingi Babinsa Babinkamtibmas Lumbungrejo serta pamong Kalurahan, Ketua LPMKal, dan Lembaga Kalurahan yang lain, TKSK Kapanewon Tempel, Karang Taruna dan tokoh masyarakat.

Kepala Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial DIY, Tri Susilastuti, AKS menjelaskan, degradasi yang dialami bangsa ini mencakup degradasi sosial, moral dan kultural. Untuk memulihkan kondisi ini dibutuhkan sebuah Gerakan Restorasi Sosial. Ada 8 nilai restorasi sosial yang menjadi konsentrasi, yang dikenal dengan ‘8 Asta Laku’. Nilai-nilai tersebut adalah Gotong Royong, Grapyak Semanak (ramah), Guyup Rukun, Lembah Manah (saling menghargai),Ewuh Pekewuh (budaya sungkan), Pangerten (saling pengertian), Andha Asor (budi pekerti), dan Tepo Sliro (toleransi)

“Untuk penanganan masalah kesejahteraan sosial, pelayanan yang ada di lembaga kesejahteraan sosial ini juga dibangun dengan menumbuhkan nilai-nilai sosial, nilai-nilai budaya. Dan diharapkan dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial ini bisa membuat masyarakat dilindungi dan juga memberikan masyarakat aman,” ungkapnya.

Melalui Gerakan Restorasi Sosial, budaya malu juga harus ditumbuhkan dalam masyarakat. Malu untuk berpura-pura miskin untuk menerima bantuan sosial misalnya. Melihat fakta ini, gerakan restorasi sosial kepada masyarakat memang harus ditumbuhkan.

“Harapan kami adalah Restorasi Sosial berbasis budaya Jawa dapat membangun kembali cara pikir, cara bertindak dengan filosofi dan nilai-nilai dasar yang diyakini dapat membawa kehidupan yang sejahtera bagi masyarakat,” harap Tri.

Achmad Buchori, Kepala Lembaga Rehabilitasi Sentra Terpadu Kementerian Sosial RI “Antasena” Magelang mengatakan, restorasi ini merupakan sebuah gerakan besar untuk menjadikan DIY benar-benar istimewa. Kata kunci berikutnya adalah masyarakat, terutama masyarakat kota yang butuh ruang publik yang santun. Gerakan massal ini yang kemudian mengaitkan persoalan-persoalan budaya untuk kembali seperti sedia kala.

“Hal ini yang menjadi perhatian-perhatian bersama ,upaya-upaya untuk bagaimana persoalan-persoalan kesejahteraan sosial terpantau. Restorasi budaya harus jadi gerakan. Upaya Dinas Sosial yang telah mengupayakan persoalan-persoalan restorasi sosial ini memang patut diapresiasi.,” ungkap Ahmad.

Internalisasi budaya atau ketahanan budaya itu harus diimbangi dengan regulasi yang ada sanksinya terhadap pelanggaran dari regulasi itu. Munculnya kewajiban itu kadang-kadang karena dipaksa dan ada hal-hal yang “menakutkan”.

“Saya sangat setuju ketika Dinas Sosial mencoba mengupayakan ini dalam format Gerakan. Jadi ketika kita mau meraih Undang-Undang Keistimewaan itu, masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta bergerak untuk meraih Undang-Undang Keistimewaan itu,” tegas Ahmad

Dalam kesempatan ini , melalui Herlina Rahmawati, Penyuluh Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) menyampaikan tentang osialisasi bagaimana program mengenai pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Di bagian akhir kegiatan, Suyanto, selaku ketua Forum PSKS DIY (Forum Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial) DIY, menyampaikan banyak lagi hal lain yang dilakukan untuk menunjukan empati terhadap orang lain. Meskipun jika dilihat saat ini semua serba terbatas, tetapi tata pikir ini tetap bisa disesuaikan dalam kehidupan sosial. Pemerintah bisa mengambil alih seperti adanya WC umum, fasilitas air minum, tempat berteduh dan lainnya. 

“Fasilitas sosial harus tersedia dan menjadi budaya. Itu yang namanya Restorasi Sosial. Artinya mengembalikan tata nilai sosial masyarakat seperti pada saat ideal. Saat negara ini bersama-sama menjadi cita-cita ingin membangun sebuah cita-cita negeri yang seperti itu,” jelas Ustadz Suyanto.

Ia menambahkan, keganasan kapitalisme membuat banyak orang terpinggirkan. Banyak orang mengalami penyisihan sosial, menjadi orang-orang marjinal yang tidak bisa bertahan hidup. Saat ini adalah bagaimana semua kebijakan itu memiliki tata nilai sosial yang tercermin di dalam tata pikir dan tata perilaku.

“Teknologi dan kemajuan ini justru mempermudah melaksanakan nilai tidak boleh menggerus nilai-nilai yang ideal tadi. Jadi kita sangat berharap semua pihak turut mempertahankan kondisi sosial yang ideal sehingga Yogyakarta itu masih menjadi tempat yang membahagiakan bagi hidup masyarakat di tengah berbagai kesulitan yang dialami,” pungkas Suyanto mengakhiri materinya

(sbd_kimtempel)




Jamin Keamanan Konsumsi Obat dan Makanan di Sleman, Pemkab Sleman Lakukan Kerjasama Dengan BPOM

Sleman – Dalam rangka peningkatan penjaminan keamanan konsumsi obat dan makanan di Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin (22/7) di Ruang Rapat Bupati Sleman. Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Kepala BPOM DIY, Bagus Heri Purnomo.

Kustini berharap kerjasama ini nantinya dapat menjamin keamanan konsumsi obat dan makanan di Sleman dan lebih lanjut akan berdampak positif pada pertumbuhan dan daya saing UMKM di Kabupaten Sleman.

“Kerjasama ini menjadi upaya kami dalam membuktikan komitmen Pemkab Sleman dalam melindungi kesehatan masyarakat serta mendukung produk UMKM Sleman yang aman dan sehat dikonsumsi. Terlebih saat ini akses obat semakin mudah didapatkan masyarakat. Hal ini menuntut kita untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan demi kesehatan masyarakat,” ujar Kustini

Lebih lanjut, Kustini mengatakan untuk memudahkan UMKM Sleman memiliki extra value sehingga mampu bersaing di pasar global untuk menggerakkan perekonomian mikro dan menengah. Nantinya Pemkab Sleman akan menggandeng BPOM dalam memberikan layanan pengawasan obat dan makanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sleman.

“Saya berharap upaya ini dapat memudahkan rekan-rekan UMKM untuk mengakses layanan BPOM untuk menghasilkan produk obat, kosmetik dan makanan yang aman, bermanfaat dan berdaya saing,” Kata Kustini

Sementara itu, Kepala BPOM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo menyampaikan bahwa kerjasama merupakan lanjutan dari kerjasama sebelumnya. Ia mengatakan dengan penandatanganan nota kesepakatan ini maka kerjasama antara BPOM dan Pemkab Sleman terus berlanjut.

“Lingkup kerjasama yang dilakukan yakni pengawasan terpadu obat dan makanan, pembinaan pendampingan kepada pelaku usaha, penyelenggaraan komunikasi informasi dan edukasi serta penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya

Ia berharap dengan kerjasama ini dapat lebih meningkatkan koordinasi dan sinergitas bersama dalam menjamin kesehatan obat dan makanan serta melakukan pengawasan secara terpadu.