Pantarlih Lumbungrejo Rampungkan Tugas Untuk Pilkada 2024

Sleman – Panitia Pemungutan Suara(PPS) Kalurahan Lumbungrejo Kapanewon Tempel melakukan monitoring dan evaluasi kerja Pantarlih se Kalurahan Lumbungrejo pada hari Rabu (17/7/2024) Bertempat di Aula Lantai 2 Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel. Kegiatan tersebut dihadiri oleh PPK, PPS,Sekretariat PPS dan 21 petugas Pantarlih dari 11 TPS, serta Pengawas Kalurahan/Desa.
Sih Budi Daryanto, selaku Ketua PPS Lumbungrejo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencocokan dan penelitian sudah memasuki minggu ke-3,untuk itu perlu dimonitor dan dievaluasi capaian kinerja Pantarlih.
“SIlakan dilaporkan hasil coklit dan e-coklitnya ,bila ada kesullitan kita pecahkan solusi terbaiknya apalagi malam ini dihadiri langsung oleh PPK Divisi Data dan Informasi,” kata Sih Budi.
“Dari hasil monitoring dan evaluasi terhadap 21 petugas pantarlih dalam melakukan pencocokan dan penelitian rata-rata sudah mencapai target 100% dari A daftar pemilih. Tetapi masih di temukan permasalahan dan kendala dilapangan, rata-rata hampir sama yakni warga yang secara resmi pindah domisili tapi belum pindah alamat dalam identitas penduduk atau sedang merantau sehingga sulit ditemui,” tambah Sih Budi.
Berdasarkan hasil monitoring oleh KPU Kabupaten Sleman menurut Heru Krisdiantara, Anggota PPK divisi data dan informasi Kapanewon Tempel, pada Minggu pertama dan kedua selama proses kegiatan coklit, memang ditemukan beberapa kendala.
“Pantarlih melaporkan berbagai hambatan, termasuk kesulitan dalam menemui warga yang tidak berada di rumah pada saat kunjungan coklit, dan perbedaan data antara dokumen resmi dengan kondisi di lapangan. Berdasarkan hasil monitoring KPU melalui PPK, kami menemukan ada sebuah keluarga yang memiliki anak, telah terdaftar dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4). Namun, anak tersebut yang berusia sekitar 17-19 tahun belum diarahkan untuk melakukan perekaman e-KTP karena adanya sesuatu hal,” ujar Heru.
Namun Heru tetap optimis pantarlih dapat merampungkan proses coklit untuk memaksimalkan waktu yang masih tersisa. Hal ini sesuai dengan petunjuk dari KPU pusat dan KPU Provinsi DIY, yang menetapkan target penyelesaian Coklit pada minggu ketiga Juli 2024.
”Sesuai dari arahan KPU, proses coklit harus mencapai 100 % dengan target 24 Juli 2024 kedepan kami harus mencapai angka tersebut,” tutupnya.
Untuk sekedar diketahui, berdasarkan data yang dihimpun dari hasil proses e-coklit oleh pantarlih yang telah masuk di PPS Lumbungrejo pada 17 Juli 2024, telah mencapai 98,48% atau dari 5936 yang sudah di coklit 5846. (sbd_kimtempel)



