Pemkal Mororejo Gelar Pembinaan Relawan GISA dan Launching Inovasi Kependudukan

Sleman – Guna mewujudkan Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Pemerintah Kalurahan Mororejo launching inovasi layanan “PAMOR SERASI”, di Kantor Kalurahan Mororejo Kapanewon Tempel, pada Senin pagi (29/07/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Lurah Mororejo, Jaka Ristanta beserta jajarannya. Setelah meresmikan launching inovasi Pamor Serasi, Jaka menyampaikan kepada relawan GISA untuk lebih memahami wilayah padukuhan, dengan masyarakatnya dan kondisinya bisa membantu Kalurahan untuk melaporkan peristiwa kependudukan warganya dan menyampaikan informasi kepada warganya terkait kependudukan.
“”PAMOR SERASI” ini adalah Pelayanan Pengurusan Akte Kelahiran dan Akte Kematian terlambat Mororejo Selasa Rabu Siang. Inovasi kependudukan ini dimaksudkan untuk melayani warga yang mencari akte kelahiran dan akte kematian yang terlambat pelaporan dan pengurusan aktenya,” demikian ungkap Jaka.
“Pelaporan penyampaian dokumen berkasnya di layani hari Selasa dan Rabu siang. Kenapa harus Selasa dan Rabu, dikarenakan pada hari Kamisnya berkas yang sudah di-input dan di-upload di Posyanduk (Pos Pelayanan Kependudukan) pada hari Kamisnya itu bisa segera diteruskan ke Dinas Dukcapil Sleman. Pelayanan ini kami maksudkan agar registrasi terkait peristiwa kependudukan bisa tersusun rapi,” sambungnya.
Pembinaan ini menghadirkan dua orang narasumber dari Kapanewon Tempel, yaitu Kasie Jawatan Umum Bidang Pelayanan Umum, Siti Haryanti, bersama staf Bidang Pelayanan Umum, Ponidi. Pada kesempatan itu, Siti menyampaikan tentang inovasi pelayanan kependudukan.
“Selain dengan program inovasi seperti Pamor Serasi ini, pelayanan di Kalurahan Mororejo khususnya Bidang Pelayanan Kependudukan akan terus berbenah dan menambah inovasi lagi, agar masyarakat bisa terlayani dengan baik. Dokumen kependudukan salah satunya adalah akte, baik itu akte kelahiran maupun akte kematian sangat penting dan wajib dimiliki oleh semua penduduk,” tuturnya.
“Kegunaan akte kelahiran sangat penting digunakan di bidang pendidikan, perkawinan, pekerjaan. Begitu juga akte kematian, untuk warga yang terdapat anggota keluarga yang sudah meninggal, akte kematian diperlukan untuk pengurusan pertanahan, updating data pemilihan umum,” sambung Siti.
Hal ini juga dipertegas oleh Ponidi. Ia menuturkan, keakuratan data kependudukan menjadi ujung tombak keberhasilan Kalurahan.
“Untuk itu tindak lanjut dari pembentukan Relawan GISA pada bulan Juni bulan lalu adalah dengan memberikan pembinaan Relawan GISA. Di mana ketugasannya adalah membantu kalurahan di tingkat padukuhan untuk melaporkan dan mencatat peristiwa kependudukan, baik itu lahir, mati, datang dan pindah warga,” ungkapnya.
“Kalurahan bisa melaporkan peristiwa kependudukan jika ada Lukadesi di Wilayah Mororejo yang di sebut Lukatronik. Jika terdapat warga yang meninggal pada hari kerja selain Kalurahan melaporkan melalui Lukadesi Capil Sleman, juga meneruskan berkas dokumen ke Kapanewon Tempel. Sehingga selain warga yang meninggal dibuatkan akte kematian dari Dukcapil Sleman, dari kapanewon juga membuatkan Kartu Keluarga dan EKTP untuk ahli waris dalam satu KK yang berstatus suami/ istri,” pungkas Ponidi. (Sih Budi Daryanto/Kim Tempel).



