Pemerintah Kabupaten  Sleman Terima 204 Sertifikat Hak Milik Kasultanan Tahun 2024

Sleman – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Bintarwan Widhiatso serahkan sertifikat Kasultanan yang terdiri atas tanah kalurahan (desa) dan tanah kasultanan (Sultan Ground) kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, di pendopo rumah Bupati Sleman, pada Rabu (31/07/2024).

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman mengatakan penyerahan sertifikat hak milik kasultanan ini terdiri atas 175 berasal dari tanah kalurahan dan 29 berasal dari tanah murni kasultanan atau Sultan Ground (SG).

“Kami memiliki target 600 peta bidang tanah (PBT) pengukuran yang sebagian telah selesai. Kemudian penerbitan sertifikat dan sisanya masih berproses karena masih ada beberapa bidang tanah perlu dilengkapi persyaratannya,” kata Bintarwan.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman dalam Pencatatan Perubahan Sertifikat Tanah Kalurahan. Sebab, upaya sertifikasi tanah hak milik kasultanan ini menjadi penanda keistimewaan menyambut peringatan 12 tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk mendukung penguatan pemanfaatan tanah kasultanan berdasarkan prasyarat kearifan lokal sesuai dengan amanah Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X,” ucapnya.

Pemkab Sleman juga terus berupaya mendukung pemanfaatan tanah kalurahan secara harmonis yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. komitmen tersebut direalisasikan dalam bentuk kegiatan pendaftaran tanah kasultanan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Kabupaten Sleman, hingga penerbitan sertifikat oleh Kantor Pertanahan. Hal ini dapat memberikan kepastian hukum tertib administrasi serta penyediaan informasi yang valid kepada pihak-pihak yang akan mengadakan perbuatan hukum atas tanah kasultanan.

“Sertifikat ini akan memberikan jaminan keamanan dalam penanaman investasi di Kabupaten Sleman,” imbuh Kustini.

Ia berharap, dengan pencatatan dan tertib administrasi ini dapat menghindarkan adanya praktik mafia tanah dan penyalahgunaan pemanfaatan lahan pada tahun-tahun mendatang.

Pada kesempatan itu, Bupati Sleman juga menyerahkan secara simbolis sertifikat hak milik kasultanan kepada 3 (tiga) perwakilan Kalurahan di Sleman.  Lebih lanjut, dari 86 kalurahan se-Kabupaten Sleman, Kalurahan Condongcatur menjadi salah satu kalurahan yang menerima sertifikat tersebut. Plt. Jagabaya Condongcatur, Wahyu Nurendra  menyebut, Kalurahan Condongcatur menerima 3 dari 7 bidang yang diajukan.

“Harapanya semua tanah desa bisa bersertifikat semua agar memudahkan  dan tertib adminsitrasi,” kata Wahyu mewakili Lurah Condongcatur saat menerima sertifikat Kasultanan tersebut. (Wasana/Kim Depok).




BKB HI Warna Warni Jadi Pilot Project Best Practice Percepata Penurunan Stunting

Sleman – BKB HI Warna Warni Padukuhan Gempol ditetapkan sebagai pilot project dari Program Kegiatan Best Practice yang dicanangkan BKKBN Pusat, Rabu (31/07/2024). Penetapan tersebut dilakukan  dalam rangka percepatan penurunan stunting di Indonesia.

BKB HI Gempol merupakan keterpaduan Posyandu Balita Tanjung ll, BKB Warna Warni dan PAUD Mutiara Bunda yang berada di wilayah Kampung Karangasem Padukuhan Gempol Kalurahan Condongcatur.

PKB Depok, Siti Juwariyah menuturkan kegiatan Best Pracatice ini berada di bawah pantauan BKKBN Provinsi DIY, DP3AP2KB Sleman, FKKMK UGM, Puskesmas Depok II, dan PKB PLKB Depok.

“Kegiatan ini di jadwalkan berlangsung mulai 17 Juni, 3 Juli, 17 Juli, 31 Juli serta tanggal 14 Agustus dan 28 Agustus 2024,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua Posyandu Balita Tanjung II, Tri Suhartati menjabarkan detail kegiatan yang akan dilangsungkan. Di mana, Best Practice atau Penerapan Hal Baik di BKB HI Warna Warni Gempol  Part 4 ini di laksanakan hari ini Rabu 31 Agustus 2024 di rumah Dukuh Gempol. Kegiatan di awali dengan kegiatan pemantauan tumbuh kembang anak di Posyandu.

Ketika  balita datang ke Posyandu  akan dibiasakan untuk cuci tangan terlebih dahulu. Kemudian dilanjutkan dengan pelayanan meja 1 pendaftaran, meja 2 pengukuran dan penimbangan, meja 3 pencatatan, meja 4 pelayanan kesehatan, dan meja 5 penyuluhan.

Adapun sasaran dari program tersebut ialah balita dan ibu hamil. Hal ini disampaikan oleh Ketua BKB Warna Warni, Yaumil Fadribah saat ditemui di lokasi.

 “Sararan ada 60 yaitu  balita  sebanyak 58 anak dan ibu hamil ada 2 orang,” ungkap Yaumil.

Setelah mendapatkan pelayanan di Posyandu, ibu hamil dan balita tersebut masuk ke kelas BKB sesuai umur masing-masing. Adapun pengelompokan umur masing-masing kelas,  yaitu 0-1 tahun,  1-2 tahun, 2-3 tahun, 3-4 tahun, 4-5 tahun, serta layanan ibu hamil.

Di kelas BKB ini, mereka akan dipantau perkembangannya melalui KKA. Selain itu, ada pula kegiatan makan bersama yang disediakan oleh Tim Dashat. Di mana menu yang disajikan memenuhi nilai gizi, baik kualitas dan kuantitasnya. Pemantauan juga dilakukan melalui kartu kendali, apakah makanan yang diberikan habis atau tidak.

Pada kesempatan itu, perwakilan Puskesmas Depok, Elfiana dan Ujiana juga memberikan penyuluhan kesehatan tentang PMBA (Pemberian Makan Bayi dan Anak). Kegiatan tersebut kemudian di akhiri dengan pemberian PMT Kering kepada sasaran  untuk dibawa pulang dengan harapan untuk memenuhi kebutuhan gizi sehingga dtunting bisa ditekan serta mencegah munculnya kasus stunting baru. (Tri Suhartati / Kim Depok).




Lurah Banyuraden Lepas Kaur Tata Laksana Yang Purna Tugas

Sleman – Untuk memberikan penghargaan dan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama kurang lebih 30 tahun kepada Lanjar Rukinah sebagai Kepala Urusan Tata Laksana, maka Pemerintah Kalurahan Banyuraden menyelenggarakan kegiatan perpisahan dan pelepasan purna tugas yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Rabu (31/7/2024).

Dalam kesempatan ini, Lurah Banyuraden, Sudarisman menunjuk Kepala Urusan Danarta, Yuyun Afnan Anjar Purnomo sebagai Pelaksana Harian Kepala Urusan Tata Laksana Kalurahan Banyuraden guna mengisi kekosongan sampai adanya penjabat definitif.

“Acara pelepasan purna tugas ini bukan hanya sekadar seremonial saja, namun juga dapat dijadikan sebagai inspirasi bagi semua pihak yang terlibat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan administrasi di Kalurahan Banyuraden,” ucap Sudarisman.

Hadir dalam kegiatan, Tamzis Sarwana selaku Panewu Gamping bersama jajarannya, Pamong Kalurahan Banyuraden, Badan Permusyaratan Kalurahan Banyuraden, Tim Penggerak PKK Banyuraden, Bintara Pembina Desa, Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Tokoh Masyarakat Banyuraden.

Sambutan pun disampaikan Panewu Gamping, Tamzis Sarwana usai penyerahan Surat Keputusan kepada Lanjar Rukinah dan Yuyun Afnan Anjar Purnomo yang berpesan agar dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan penuh integritas, sekaligus berharap semangat dan etos kerja yang telah ditunjukkan oleh Lanjar Rukinah dapat terus dilanjutkan oleh penerusnya dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Lebih lanjut, Tamzis berpesan agar perangkat kalurahan beserta para staf yang masih aktif terus meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik harus dijalankan dengan sepenuh hati dan professional, serta selalu bekerjasama demi kemajuan Kalurahan Banyuraden.

“Kegiatan ini merupakan momentum penting untuk mengenang kontribusi yang telah diberikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan administrasi khususnya di Kalurahan Banyuraden yang diharapkan semangat kebersamaan dan rasa syukur terhadap jasa yang telah ditorehkan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” cetusnya..

Di akhir sambutan Panewu mengajak seluruh perangkat kalurahan beserta staf dan masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawabnya masing-masing demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




PPK Kapanewon Pakem Sosialisasi Pilkada kepada Pemilih Pemula

Sleman – Remaja seusia SMA/MA/SMK, utamanya yang berusia 17 tahun adalah pemilih pemula pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.  Mereka adalah generasi muda penerus bangsa, yang harus mengetahui konsep, pengertian dan pelaksanaan demokrasi dalam berbangsa dan bernegara.  Demokrasi dilaksanakan salah satunya dalam bentuk pemilihan kepala daerah (Pilkada), seperti pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman November mendatang. 

Demikian antara lain yang disampaikan M. Farhad Fathurahman ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kapanewon Pakem di depan siswa-siswi SMA/MA/SMK se-Kapanewon Pakem pada Sosialisasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula Rabu (31/7/2024) di Pendopo Kapanewon setempat.

Selain dari (PPK) Pakem, hadir pula narasumber dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kapanewon Pakem.  Sementara peserta sosialisasi adalah perwakilan siswa-siswi SMA/MA/SMK se-Kapanewon Pakem.  

Materi sosialisasi yang disampaikan di antaranya pentingnya pemilu dalam negara demokrasi, cara berpartisipasi dalam pemilu dan pemilihan, serta kewajiban masyarakat dalam berpartisipasi Pemilu.

Kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan segmentasi pemilih pemula pada pemilihan bupati wakil bupati Sleman.  Kegiatan ini difokuskan pada  siswa-siswi berusia 17 tahun, dan berdomisili di Pakem, masing-masing sekolah/madrasah diwakili 2 siswa, lanjutnya. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Heru Prasetyana, Ketua Panwaslu Kecamatan Pakem, Indarto Trisno Susilo, Anggota Panwaslu Kecamatan Pakem,  Muhammad Farhad Faturrohman, Ketua PPK Kecamatan Pakem, dan Najibuddin, Divisi SDM PPK Kecamatan Pakem. 

Sementara salah satu peserta, Naufal Dzakwan Ammar ketua OSIS MAN Sleman terkesan dengan kegiatan  tersebut. 

“Kegiatan bagus, kami bisa belajar memahami konsep demokrasi, tujuan demokrasi, ciri ciri negara demokrasi,” papar Dzakwan usai mengikuti kegiatan.

Naufal merasa beruntung mendapat kesempatan mengikuti sosialisasi, karena bisa menambah wawasan kepemiluan, apalagi September OSIS yang ia pimpin akan menggelar pemilihan pengurus baru, ujar Dzakwan didampingi M. Rizky Pradithya mewakili pengurus. (Edy KIM Sumber Biwara Moyudan)




PPK-PPS Gamping Lakukan Persiapan Jelang Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

Menjelang pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 pada tanggal 2 Agustus 2024 mendatang, maka Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kapanewon Gamping menggelar rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Demang Cokrodikrama, Kantor Pemerintah Kapanewon Gamping, Rabu (31/7/2024).

Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Ketua PPK Gamping, Abdul Kariem diikuti Ketua beserta anggota PPS Trihanggo, PPS Nogotirto, PPS Banyuraden, PPS Ambarketawang, dan PPS Balecatur guna membahas persiapan teknis pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP di masing-masing kalurahan tersebut.

Berdasarkan surat edaran Nomor 27 Tahun 2024 tentang persiapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan tahun 2024 maka penyusunan DPS didahului dengan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di tingkat PPS dan PPK berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian yang telah dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) selama sebulan penuh sejak 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024 sebagai bahan untuk menyusun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran.

“Kita harus memastikan data pemilih yang akan digunakan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024 sudah valid dan akurat agar hasil pemilihan mencerminkan kehendak rakyat yang sesungguhnya dan mendukung terciptanya pemerintahan yang demokratis dan dipercaya,” tutur Kariem.

Lebih lanjut, Fairus Syarifah Islami selaku anggota PPK Gamping Divisi Perencanaan, Data dan Informasi bahwa saat rapat pleno terbuka semua pihak terkait dapat melihat dan memverifikasi data pemilih secara langsung sehingga akan meminimalisir kemungkinan terjadinya kecurangan atau kesalahan data pemilih.

“Data pemilih yang akurat juga menghindari terjadinya kecurangan, seperti pemilih ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat, sehingga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan dapat terjaga,” imbuhnya.

Secara teknis rapat pleno terbuka ini juga berfungsi untuk menyelesaikan berbagai isu atau keberatan yang mungkin muncul terkait daftar pemilih. Misalnya, jika ada pemilih yang merasa namanya belum tercantum dalam daftar pemilih hasil pemutakhiran ataupun terdapat kesalahan penulisan elemen data, maka dapat disampaikan keberatannya dalam rapat pleno untuk ditindaklanjuti oleh penyelenggara pemilu dengan memeriksa dan melakukan perbaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku demi menghasilkan daftar pemilih yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian krusial dalam rangkaian tahapan pemilu yang demokratis dan transparan, sekaligus memperlihatkan komitmen penyelenggara pemilu terhadap prinsip demokrasi dan keterbukaan. Melalui proses yang partisipatif dan transparan, kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dapat meningkat,” tutupnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)