JP-ZIS Banyuraden Lakukan Studi Banding Tingkatkan Keterampilan Pengelolaan Dana

Sleman – Guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengurus dalam mengelola dana zakat infak dan shadaqah secara efektif dan efisien, maka pengurus Jaringan Pengelola Zakat Infaq dan Shadaqah (JP-ZIS) Ranting Nahdlatul Ulama Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas berupa studi banding dengan pengurus Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sadaqah (LAZISNU) Cabang Kabupaten Sragen.
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Sekretariat Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC-NU) Kalijambe yang berlokasi di Dusun Kaliyoso, Kalurahan Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Minggu (4/8/2024).
Rombongan Jaringan Pengelola Zakat Infak dan Shadaqah Ranting Nahdlatul Ulama Kalurahan Banyuraden yang dipimpin oleh Suhartono selaku Ketua Tanfidziyah Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Kalurahan Banyuraden bersama Rois Syuriah, Kyai Ahmad Shofi disambut dan diterima secara baik oleh Lulus Sriyono selaku Ketua LAZISNU Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Sragen yang didampingi Khatib Syuriah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Kalijambe, KH. Muhammad Rosyid di ruang kantor sekretariatnya.
Dalam diskusinya, Lulus Sriyono menguraikan teknis pengelolaan program koin Nahdlatul Ulama yang dilakukan jajarannya dari tingkat kabupaten hingga tingkat kalurahan. Menurutnya keberhasilan program dapat diraih melalui penguatan jaringan dan kerjasama antar pengurus JP-ZIS di berbagai tingkat, mulai dari tingkat kalurahan sampai dengan kabupaten melalui pelatihan dan workshop yang diadakan sehingga pengurus dapat saling bertukar pengalaman, berbagi strategi dan solusi dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan demi menciptakan sinergi yang lebih kuat dalam upaya pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan di daerahnya.
“Adanya pengurus yang terlatih dan berkompeten maka diharapkan pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah dapat dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola Zakat Infak dan Shadaqah dapat meningkat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa perlu adanya pemahaman dan peningkatan kesadaran bagi seluruh pengurus Jaringan Pengelola Zakat Infaq dan Shadaqah dalam hal penanaman nilai-nilai kepemimpinan yang islami yang harus dimiliki oleh setiap pengurus yang diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan integritas, kejujuran, dan dedikasi yang tinggi untuk menciptakan lembaga pengelola zakat infak dan shadaqah yang profesional dan berorientasi pada kesejahteraan umat.
Sementara itu, Suhartono selaku Ketua Tanfidziyah Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Kalurahan Banyuraden merasa pihaknya perlu meningkatkan inovasi dan teknologi dalam pengelolaan dana zakat, infak dan shadaqah karena memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai teknologi informasi maka jajaran pengurus dapat memanfaatkan berbagai alat dan platform digital untuk mendata, mengumpulkan, dan mendistribusikan dana tersebut secara lebih efektif sehingga membantu perluasan jangkauan penerima manfaat.
“Dengan bekal pengetahuan dan wawasan yang diperoleh dari kegiatan studi banding ini, kami dapat merancang program pemberdayaan masyarakat berbasis dana zakat infak dan shadaqah yang tepat sasaran dan berkelanjutan, sehingga dampak dari pengelolaannya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat luas,” harapnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)



