Peran Kapanewon untuk Melestarikan Budaya

Sleman – Pemerintah Kapanewon Tempel bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman mengadakan Sarasehan/Dialog Budaya Kapanewon dengan mengambil tema Kapanewon Sebagai Pusat Pemajuan Kebudayaan di Pendopo Kapanewon Tempel, Senin (12/8/2024).
Kegiatan yang didanai dengan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan DIY dan partisipasi masyarakat ini menghadirkan narasumber Drs Bugis Wanto, seorang pemerhati budaya dan salah satu pengusul Desa Budaya di Kabupaten Sleman dan juga Tri Jaka Saptono, seorang pegiat kebudayaan yang juga aktif di Komunitas Informasi Masyarakat (KIM).
Penewu Anom Tempel, Dyah Purwanti dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya melestarikan nilai-nilai budaya sebagai identitas yang memperkuat jati diri masyarakat Tempel.
Dyah menekankan peran sentral budaya dan tradisi dalam membangun kekuatan komunitas.
“Sarasehan seperti ini dapat menjadi panggung refleksi bersama tentang bagaimana menjaga warisan budaya yang kaya dan mendalam. menyoroti upaya nyata untuk merawat kearifan lokal,” ungkapnya.
Melalui sarasehan kebudayaan, lanjutnya, informasi adat dapat disampaikan secara langsung kepada masyarakat.
“Masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai keberagaman budaya yang ada. Selain itu, sarasehan kebudayaan juga dapat menjadi ajang untuk memperkuat solidaritas dan kerjasama antar masyarakat dalam mempertahankan dan melestarikan budaya mereka,” tukas Dyah.
Yohanes Jasminto, Kepala Seksi Adat dan Tradisi Bidang Adat, Tradisi, Lembaga Budaya, dan Seni Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman mengatakan bahwa masyarakat harus bisa berkontribusi dalam kegiatan kebudayaan, agar budaya tersebut dapat dilestarikan.
“Maka dari itu, mari bersama-sama seluruh warga atau masyarakat turut berkontribusi di dalam pengembangan tersebut, bersama sama dengan forum forum yang ada melalui sarasehan seperti ini dapat dijadikan sebagai ajang dialog tentang bagaimana merangkul partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam upaya memperkuat dan memperindah warisan budaya di Kapanewon Tempel,” jelas Yohanes.
“Sehingga dengan budaya ini dapat diarahkan untuk melibatkan seluruh masyarakat dalam momentum perayaan yang mendalam dan meresapi kekayaan budaya lokal,” tambahnya.
Dalam paparannya, Drs Bugis Wanto menegaskan tentang apa saja yang harus dipenuhi untuk menjadi sebuah Desa Budaya.
“Sesuai dengan visi pembangunan Daerah Istimewa Jogyakarta tahun 2025 seperti yang disampaikan Sri Sultan HB X, bahwa Jogja selain sebagai pusat kebudayaan juga bisa menjadi pusat pendidikan, dan kota tujuan wisata, untuk itu diperlukan kerjasama dari berbagai pihak terkait dengan pemenuhan unsur menjadi desa budaya yang meliputi, adat dan tradisi, kesenian dan permainan tradisional, bahasa, aksara dan sastra, kuliner, kerajinan dan pengobatan tradisional,serta penataan ruang dan bangunan serta warisan budaya,” ungkap pria yang juga pernah menjadi anggota Dewan Kesenian Kabupaten Sleman ini.
Ditambahkan oleh Tri Jaka Saptono dalam materinya untuk dapat dipenuhi unsur-unsur tersebut perlu nya dibentuk lembaga ditingkat Kalurahan.
“Setelah kita tau apa yang harus dilengkapi dan disiapkan langkah selanjutnya adalah siapa yang melakukannya. Untuk itu perlu dilakukan pendataan terhadap pelaku-pelaku kelima unsur tadi. Seperti misalnya masih ada tradisi gotong royong atau tidak, masih ada upacara adat baik pribadi atau umum atau tidak, semisal wiwitan, tedhak Siten, dll. Setelah itu dibuat surat keputusan yang di ketahui lurah setempat sehingga mempunyai kekuatan hukum yang kuat untuk pengajuan program program selanjutnya ataupun fasilitasi dari pemerintah akan lebih kuat jika sudah di SK kan,” ungkap Tri Jaka.
Selanjutnya sarasehan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi dengan para peserta mengenai banyak hal yang berkaitan dengan pengembangan dari desa rintisan budaya agar bisa menjadi desa budaya. (sbd_kimtempel)



