Cegah Radang Otak Warga Banyuraden, Puskesmas Gamping II Berikan Imunisasi JE

Untuk mencegah potensi penyebaran penyakit radang otak dan menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity pada generasi muda, maka Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Gamping II bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Banyuraden menyelenggarakan kegiatan imunisasi Japanese Encephalitis (JE) bagi 300 anak-anak usia 9 bulan hingga usia kurang dari 15 tahun yang berlangsung di Gedung Serbaguna Banyuraden, Sabtu (7/9/2024).

Kegiatan yang dipimpin oleh dr. Aris Misyari selaku Kepala Puskesmas Gamping II dihadiri Ahli Muda Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Sudarto Edi Hartono yang melakukan monitoring pelaksanaan imunisasi yang dipandang sebagai langkah krusial untuk melindungi masyarakat terutama anak-anak dari risiko infeksi yang dapat menyebabkan komplikasi serius bahkan kematian.

Menurut Sudarto, vaksinasi JE merupakan satu-satunya langkah pencegahan yang efektif karena belum ada pengobatan khusus untuk penyakit radang otak. Apabila terinfeksi maka dampaknya sangat berat dan seringkali mengakibatkan cacat seumur hidup bahkan kematian.

“Kami sampaikan apresiasi terhadap partisipasi aktif masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk tenaga kesehatan dari Puskesmas Gamping II dalam menyukseskan program imunisasi ini,” ucap Sudarto.

Sementara itu, dr. Aris Misyari menuturkan bahwa virus Japanese Encephalitis menyebar melalui gigitan nyamuk, terutama nyamuk Culex yang dapat menyebabkan peradangan pada otak yang berpotensi fatal.

Melalui cakupan imunisasi yang tinggi dalam suatu populasi diharapkan penyebaran virus Japanese Encephalitis dapat diminimalisir karena semakin sedikit orang yang rentan terinfeksi. Kekebalan kelompok sangat diperlukan untuk melindungi individu yang tidak dapat diimunisasi, seperti mereka yang memiliki kondisi medis tertentu ataupun bayi yang terlalu muda untuk divaksinasi.

“Saya mengajak seluruh orang tua untuk memastikan anak-anaknya mendapatkan vaksinasi ini agar kita bisa mencegah penyebaran penyakit JE dan melindungi generasi masa depan,” ucapnya.

Ia berharap agar masyarakat, khususnya orangtua lebih memahami pentingnya vaksinasi sebagai langkah pencegahan utama terhadap penyakit yang tidak memiliki pengobatan spesifik. Lewat edukasi yang terus-menerus menjadikan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang salah atau mitos mengenai imunisasi sehingga program kesehatan ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai lapisan masyarakat.

“Semoga program vaksinasi ini dapat menjangkau seluruh anak yang berhak menerima sehingga masyarakat Sleman khususnya di wilayah Kalurahan Banyuraden bisa lebih sehat dan terlindungi dari penyakit radang otak,” pungkas dr. Aris. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Peringati Haornas, Pemkal Sumbersari Gelar Porkal

Moyudan – Dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) tahun 2024 Pemerintah Kalurahan menyelenggarakan PORKAL. Kegiatan tersebut dibuka pada hari Sabtu (7/9/2024) bertempat di lapangan bola voli Sombangan, Sumbersari, Moyudan, Sleman.

Dalam upacara pembukaan Porkal Sumbersari dihadiri langsung oleh Panewu Moyudan, Danramil, Kapolsek Moyudan dan jajaran Forpimka (Forum Pimpinan Kapanewon). Selain itu juga di hadiri Anggota DPRD Propinsi DIY Arif Kurniawan beserta istri, Lurah Sumbersari beserta Pamong dan staf, Ketua dan anggota BPKal Sumbersari, serta masyarakat Sumbersari.

Ketua Panitia PORKAL Junaidi melaporkan bahwa kegiatan porkal hanya mempertandingkan cabang olah raga bola voli yang diikuti oleh 13 tim dari Padukuhan se-Sumbersari. Pertandingan menggunakan sistem kompetisi yang terbagi menjadi 4 grup. Lebih lanjut Junaidi mengutarakan bahwa kegiatan Porkal tersebut didanai melalui APBDes tahun 2024 dan bantuan dari sponsor.

“Adapun tujuan diselenggarakannya porkal adalah selain memasyarakatkan olah raga dan mengolah rasakan masyarakat tetapi yang lebih penting adalah untuk memper erat persatuan,” ujarnya.

“Dilapangan boleh panas dan bermusuhan tetapi setelah selesai pertandingan kita kembali berteman dan bersaudara, mohon tetap jaga kesatuan dan persatuan,” pungkas Junaidi.

Lurah Sumbersari, Sukadi memberikan apresiasi kpada panitia di tingkat Kalurahan maupun panitia lokal yang dengan semangat yang tinggi sehinga bisa diselenggarakannya Porkal yang baik.

“Mohon maaf karena di tahun ini Pemerintah Kalurahan Sumbersari baru bisa mempertandingkan satu cabang olahraga yaitu bola voli putra, semoga di tahun depan bisa mempertandingkan Cabang olahraga yang lebih banyak,” ungkap Sukadi.

Sukadi berharap, dengan adanya porkal bisa menggali potensi bibit-bibit olah ragawan lokal menjadi nasional. “Mari tetap jaga spirtifitas baik di lapangan maupun di luar lapangan, semoga pertandingan bola voli ini bisa menghibur masyarakat ditengah rutinitas pekerjaan pokoknya,” ujarnya.

Panewu Moyudan Harsowasono dalam sambutannya menyampaikan kepada tim yang bertanding dan kepada dukuh untuk bisa menjaga kondusifitas, persatuan dan kesatuan adalah lebih utama. Lebih lanjut Ia juga menuturkan hal senada dengan lurah Sumbersari bahwa bola voli merupakan olah raga yang cukup memasyarakat di Kapanewon Moyudan. (Giek/KIM Moyudan)




Lestarikan Kuliner Warisan Budaya, Kabupaten Sleman Gelar Festival Rujak

Sleman – Dalam rangka melestarikan warisan budaya dan perayaan ulang tahun ke-12 Undang-Undang Keistimewaan DIY, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman menggelar Festival Aneka Rujak di halaman Museum Gunung Merapi (MGM) Pakem , Sleman, DIY pada Sabtu (7/9/2024).

Festival yang mengusung tema ” Warisan Budaya, Warisan Kita, Tanggung Jawab Bersama” ini diisi dengan Festival aneka rujak , lomba yel-yel bertemakan Pelestarian Makanan dan Minuman Tradisional serta penyerahan sertifikat warisan budaya tak benda Indonesia yang kali ini diberikan kepada upacara adat Wot Galeh.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Edy Winarya mengatakan bahwa festival rujak dimaksudkan untuk meningkatkan apresiasi terhadap keunikan budaya , mendorong kelestarian khususnya kuliner Nusantara.

 “Dari bidang kuliner Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai warisan budaya yang dimiliki. Untuk itu Dinas Kebudayaan terus menggali potensi warisan budaya di bumi sembada ini,” kata Edi Winarya.

Festival rujak ini, lanjutnya, sekaligus sebagai salah satu langkah strategis untuk menggali dan menemukan kuliner khas asli Sleman. Kegiatan ini dimaksudkan juga untuk menjaga kelestarian  warisan yang ditinggalkan oleh nenek moyang, dan juga untuk mendorong rasa cinta terhadap buah lokal.

“Rujak dipilih karena sudah ada secara turun-temurun serta tertuang dalam manuskrip di serat Centhini,” lanjutnya.

Sementara itu Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Pemprov DIY, Anton Sujarwo menyambut baik dengan diadakannya festival rujak sebagai sarana untuk melindungi memelihara memperkenalkan , mengembangkan dan mencintai warisan budaya bangsa agar tetap eksis dan berkembang di bawah gempuran modernisasi.

“Kabupaten Sleman memiliki warisan budaya yang harus dijaga agar tidak musnah oleh karena itu dengan festival ini diharapkan seni budaya dan tradisi yang ada di lingkungan kita dapat tumbuh berkembang menjadi jati diri masyarakat dan menjadi pedoman hidup sehari hari,”ujarnya.

Ia menyampaikan sebagaimana yang tercantum di dalam undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang 10 objek kemajuan kebudayaan diantaranya adalah tradisi budaya atau tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat dan situs, ke semua objek tersebut sudah banyak digali atau ditampilkan.

“Tetapi di sektor makanan ternyata belum tergali dengan baik, apalagi selama ini di Sleman belum ada makanan tradisional yang mempunyai register sebagai warisan budaya,” ujarnya.

“Dengan Festival rujak ini merupakan salah satu bentuk untuk menggali makanan tradisional warisan nenek moyang yang perlu dilestarikan karena memiliki banyak filosofi maupun nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dan sangat bermanfaat untuk anak cucu di kemudian hari,” pungkasnya.(Upik Wahyuni/KIM Donoharjo)




PPS Lumbungrejo Laksanakan Rekapitulasi DPSHP untuk Pilkada Sleman 2024

Sleman – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kalurahan Lumbungrejo Kapanewon Tempel Kabupaten Sleman, melaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 pada Sabtu (7/9/2024) bertempat di Aula Lantai 2 Kalurahan Lumbungrejo Kapanewon Tempel.

Kegiatan ini dihadiri oleh Hartono Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tempel dan Prasetya Wibawa, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tempel dan stafnya, selain itu sesuai dengan ketentuan dihadiri pula oleh Misbah Al Hakim Lurah Lumbungrejo, Babinsa Babinkamtibmas Lumbungrejo, Ketua BPKal,  Pengawas Kalurahan/Desa, serta perwakilan dari bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman tingkat Kalurahan, serta difasilitasi oleh kesekretariatan PPS.

Turut hadir pula pada kesempatan ini Panewu Anom Kapanewon Tempel Dyah Purwanti dan Komisioner KPU Kabupaten Sleman Huda Al Amna.

Rapat Pleno DPSHP tingkat kalurahan dipimpin oleh Ketua PPS Lumbungrejo Sih Budi Daryanto yang dalam keterangannya menyebutkan dasar hukum dan tahapan yang sudah dilalui sebelum pelaksanaan rapat pleno DPSHP ini.

Berdasarkan pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota maka digelar lah rapat pada malam ini.

“Sebelum kegiatan rapat pleno terbuka ini, telah dilakukan beberapa tahapan pemutakhiran data pemilih, yaitu: penetapan DPS di Kabupaten Sleman pada tanggal 10 Agustus 2024, kemudian dilanjutkan dengan pengumuman DPS oleh PPS tanggal 18 Agustus 2024 s.d. 27 Agustus 2024 di tiap-tiap TPS, menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap PPS pada tanggal 18 Agustus 2024 s.d. 27 Agustus 2024 sampai di lakukan perbaikan DPS,” demikian ungkap Sih Budi

Sementara itu Wildan Rizaldi Anggota PPS yang mengampu Data Dan Informasi menyampaikan bahwa penyusunan DPSHP oleh PPS ini dilakukan pada tanggal 28 Agustus  2024 s.d. 1 September 2024.

“Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 sebagaimana tercatat dalam lampiran formulir Model A-Rekap PPS Perubahan Pemilih setiap TPS di Kalurahan Lumbungrejo telah dibacakan dengan jumlah total Jumlah TPS: 11 TPS dengan Pemilih Aktif sejumlah Pemilih dengan 2930 laki-laki 3047 perempuan, Pemilih Baru        berjumlah12 Pemilih,Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat ada 17 Pemilih,” ungkap Wildan.

Selanjutnya, Lurah Lumbungrejo Misbah Al Hakim dalam sambutannya mengatakan tentang pentingnya tahapan dan jadwal.

“Rekapitulasi DPSHP ini merupakan tahapan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Sleman tahun 2024 khususnya di Kalurahan Lumbungrejo karena data yang telah direkapitulasi akan menjadi acuan dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada hari pemungutan suara dengan selesainya rekapitulasi DPSHP ini, proses pemutakhiran data pemilih di Kalurahan Lumbungrejo dapat berjalan dengan optimal dan menghasilkan DPT yang akurat dan itu diperlukan kerjasama dari semua pihak untuk sukses nya Pilkada Sleman tahun ini menjadi kesuksesan bersama,” ujar Misbah. (sbd_kimtempel)




PPS se-Kapanewon Moyudan Serentak Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP

Moyudan – Sesuai dengan hal tersebut di atas maka PPS se Kapanewon Moyudan, Sleman menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) secara serentak pada hari Sabtu ( 7/9/2024) bertempat di Kalurahan masing-masing.

Pada rapat pleno rekapitulasi DPS HP di Kalurahan Sumbersari di hadiri oleh Kasubag Devisi Data KPU Kabupaten Sleman Sutarta, Lurah Sumbersari, Babinsa, Babinkamtibmas, PKD dan Perwakilan Timses dari Bakal Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sleman. Sedangkan di Kalurahan Sumberagung, Sumberarum dan Sumberrahayu juga dihadiri oleh stake holder setempat.

Sugiyanto ketua PPS Sumbersari mengungkapkan bahwa rekapitulasi DPSHP merupakan hasil tanggapan dan masukan masyarakat dari Daftar Pemilih Sementara yang datanya sudah di tempel di masing-masing TPS.

“Akurasi data merupakan awal dari suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman, kepada masyarakat masih ada kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tambahnya.

Di tempat terpisah, hal senada juga diungkapkan oleh Riyang Gati ketua PPS Sumberagung, Triyantomo Purnomo Ketua PPS Sumberarum,  dan Ezzra Nurvanda ketua PPS Sumberrahayu.

Ketua PPK Moyudan Agung Wahyudi menuturkan bahwa pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP di masing-masing PPS di Kapanewon Moyudan berjalan lancar. Ia pun berharap nantinya diikuti dengan sukses tahapan berikutnya.

“Kami PPK Moyudan memberikan apresiasi kepada seluruh PPS se Kapanewon Moyudan atas kerja keras, dan penuh integritas sehingga pelaksanaan rapat pleno DPSHP berjalan lancar.” Tutur Agung.

Selanjutnya ia menambahkan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP tingkat PPK  akan dilaksanakan pada tanggal 11 September 2024 di Kapanewon Moyudan.

Di tempat terpisah Exwan Juni Prasetya Devisi Perencanaan, Data dan Informasi ( Perdatin) PPK Moyudan menuturkan bahwa tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi penyelenggaraan Pilkada, karena penyusunan daftar pemilih menentukan tahap berikutnya. Mulai dari penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi, dan rekapitulasi hasil suara.

“Jika hasil dari pemuthiran data dan penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan penyelenggaraan Pilkada selanjutnya juga akan sangat terganggu,” imbuhnya.  (Giek/ KIM Moyudan)