Gelar Raker, MUI Ngaglik Akan Fokus Buat Program untuk Hadapi Ancaman Kasus Sosial di Masyarakat

Sleman – Ketua MUI Sleman, Akhmad Fatah menyatakan keprihatinannya atas maraknya kasus penjualan miras ilegal dan pinjol di Kabupaten Sleman. Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Kerja Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ngaglik yang diselenggarakan di Gedung IPHI Kapanewon Ngaglik, Klidon, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, Jumat (6/9/2024).
“Indonesia pada umumnya dan Wilayah Sleman pada khususnya akhir-akhir ini dikejutkan masalah outlet 23 yang menjual Miras di beberapa tempat, disamping masalah politik misalnya Pilkada, dibarengi dengan Beberapa Kasus Sosial kemasyarakatan misalnya Narkoba , Miras dan Pinjol serta kasus-kasus lainnya yang menyertainya,” ujarnya.
Untuk itu, ia berpesah kepada pengurus MUI agar dapat membuat langkah pencegahan untuk dapat mengantisipasi hal tersebut.
“Khususnya para pengurus MUI Kapanewon Ngaglik dimana setiap komisi mempunyai tugas untuk kegiatan tersebut,” tutur Ahmad Fatah.
Ketua MUI Kapanewon Ngaglik, Hajar Dewantara mengatakan bahwa ia akan segera membahas kasus-kasus tersebut serta membuat langkah-langkah untuk menindaklanjutinya.
“Sebagai langkah awal mencoba mendata dan mencari tahu kasus kasua tersebut dimana lokasi di Ngaglik sehingga penyelesaian fokus ke lokasi supaya tidak menyebar yang lebih luas,” ungkap Hajar.
“Disambing membahas masalah terkini juga dibahas terkait komisi Fatwa dan Hukum serta masalah Pemuda dan Pemberdayaan Perempuan serta Komisi komisi lainnya. Harapannya semua komisi btsa melaksanakan sesuai fungsi dan tugas masing-masing komisi,” harapnya.
Sementara itu, Panewu Anom Ngaglik, Bambang Efri Murtejo berharap raker yang diselenggarakan ini dapat menghasilkan rencana kerja yang nyata, dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. (Srp/Kim Ngaglik)



