PPK-PPS Gamping Lakukan Sosialisasi, Bawa Maskot Pilkada Sleman di SMAN 1 Gamping

Sleman – Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 terutama dari kalangan pemilih pemula, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping berkolaborasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kapanewon Gamping melakukan sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Kelas SMA Negeri 1 Gamping, Rabu (25/9/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua PPK Gamping, Abdul Kariem diikuti anggota PPK dan anggota PPS se-Kapanewon Gamping. Sosialisasi tersebut ditujukan untuk mengedukasi siswa SMA Negeri 1 Gamping yang telah memiliki KTP elektronik, mengenai pentingnya hak pilih dalam demokrasi, tahapan pemilihan secara rinci, sekaligus mengedukasi para siswa tutorial pengecekan data pemilih secara online.

Pada kesempatan itu, salah satu anggota PPS Nogotirto, Martalia Dian Dewati memperkenalkan maskot pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024. Maskot tersebut berupa Burung Punglor bernama GEMATI yang merupakan akronim dari Gumregah Milih Bupati lan Wakil Bupati Sleman.

PPK dan PPS se-Kapanewon Gamping berharap melalui sosialisasi ini, siswa sebagai pemilih pemula bisa mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang proses pemilihan, termasuk hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.

“Kami harapkan lewat kegiatan ini kalian semua sebagai pemilih pemula dapat berkontribusi dalam menciptakan pemilihan yang adil dan demokratis, serta memupuk kesadaran politik sejak dini demi membangun demokrasi yang lebih berkualitas,” tutur Kariem.

Selain itu, para siswa juga dapat menjadi duta informasi bagi teman dan keluarganya mengenai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024. Dengan begitu, pemilih pemula bisa lebih terlibat dan berperan dalam menentukan masa depan daerahnya.

Secara keseluruhan, penyelenggara pemilihan menginginkan agar sosialisasi di SMA Negeri 1 Gamping dapat membentuk pemilih yang berintegritas, cerdas, dan bertanggung jawab, sehingga pilkada di Kabupaten Sleman dapat berjalan lancar, demokratis, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh masyarakat.

Di penghujung acara, Anggota PPK Gamping, Syukron Amin mengingatkan bahwa saat ini telah memasuki masa kampanye bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman. Oleh karena itu, perlu adanya kampanye damai untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan masyarakat. sekaligus mengurangi potensi konflik, dan ujaran kebencian yang sering terjadi selama masa kampanye.

“Dengan menjaga perdamaian, pilkada Sleman dapat menghasilkan pemimpin yang dipilih melalui proses yang bersih dan berintegritas, serta mencerminkan kehendak rakyat secara maksimal,” ujar Syukron. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Penuhi Syarat Jadi Anggota, PPS Kalurahan Sumbersari Gelar Cek Kesehatan

Sleman – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kalurahan Sumbersari melaksanakan pemeriksaan kesehatan berupa cek kolesterol dan gula darah, di Pendopo Kalurahan Sumbersari, Rabu (25/9/2024).

Kegiatan tersebut sebagai upaya memenuhi persyaratan menjadi anggota KPPS. Pelaksanaan cek kesehatan kali ini merupakan kerja sama antara PPS Sumbersari dengan Pemerintahan Kalurahan Sumbersari dan Puskesmas Moyudan.

Ketua PPS Sumbersari, Sugiyanto menuturkan untuk memberikan pelayanan terbaiknya, PPS Sumbersari melakukan kerja sama dengan Puskesmas Moyudan dan Pemkal Sumbersari. Pasalnya, syarat calon anggota KPPS salah satunya ialah menyertakan surat keterangan sehat dan melampirkan hasil cek gula darah dan kolesterol.

“Agar kami bisa memberikan pelayanan terbaik bagi calon KPPS maka kami mendatangkan petugas kesehatan dan dokter ke Kalurahan Sumbersari,” katanya.

Sugiyanto menerangkan puskesmas tidak melayani cek gula darah dan kolesterol, dikarenakan sarana yang terbatas. Maka PPS Sumbersari melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kalurahan Sumbersari untuk menyediakan stik sebagai alat cek gula darah dan kolesterol.

“Dengan kerja sama tersebut sehingga calon KPPS membayar lebih ringan dan tidak harus ke tempat lain. Kalau di tempat lain biaya minimal 25 ribu rupiah, di sini cukup membayar 20 ribu rupiah,” imbuhnya.

Sedangkan Lurah Sumbersari, Sukadi menuturkan sebagai bentuk sinergitasnya, Pemerintah Kalurhan Sumbersari membantu sesuai dengan anggaran yang ada.

“Hal itu diharapkan dapat mempermudah calon KPPS, dan demi suksesnya pilkada 2024,” ungkap Sukadi.(Giek / KIM Moyudan)




FKIM Sembada Ikuti Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

Sleman – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman menggandeng forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Sembada Kabupaten Sleman dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Upaya tersebut direalisasikan melalui sosialisasi yang dilangsungkan di Aula Lantai III Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Selasa (24/9/2024).

Sosialisasi yang diikuti 36 anggota KIM itu dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, bersama Penyidik Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman Ahli Muda. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi masyarakat tentang dampak buruk narkotika terhadap kesehatan, ekonomi, dan masa depan generasi muda.

Pada kesempatan itu, Penyidik Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman Ahli Muda, Tri Yudha memaparkan materi penggolongan narkotika menurut Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009. Ia juga menjelaskan apa saja factor penyebab penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Yudha mengatakan dengan memiliki pengetahuan yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Hal ini sebagai upaya preventif agar seseorang tidak terjerumus ke dalam penggunaan zat terlarang.

“Anak remaja sangat rentan menyalahgunakan narkotika karena kondisi kejiwaan yang labil sehingga mudah terpengaruh lingkungan dan mudah dipengaruhi kawan,” terangnya.

Oleh karena itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman berupaya menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan narkoba di lingkungannya. Masyarakat yang memahami bahaya narkoba diharapkan dapat menjadi agen perubahan, membantu menyebarkan informasi yang benar, serta mendukung upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah bersama lembaga terkait.

Edukasi terhadap masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan terkait narkotika, termasuk sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan pengedaran narkoba diharapkan dapat menjadi pencegah utama bagi individu yang mungkin tergoda untuk terlibat dalam tindak penyalahgunaan narkotika.

“Harapan kami sosialisasi hari ini menjadi platform untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi lintas sektor guna menciptakan masyarakat yang lebih waspada dan tanggap terhadap ancaman narkoba,” imbuh Yudha.

Informasi yang telah diterima dapat menjadi bekal bagi masyarakat untuk terus waspada, proaktif, dan berani mengambil tindakan dalam mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika di lingkungannya masing-masing.

“Akhirnya, kami mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan, menyebarkan pesan anti-narkoba kepada keluarga, teman, dan masyarakat sekitar sehingga kita bisa menciptakan Sleman yang lebih sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” pungkas Yudha. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Resmi Dilantik, Berikut Inovasi Pj Lurah Caturtunggal

Sleman – Pemerintah Kalurahan Caturtunggal menggelar acara pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Lurah Caturtunggal di Pendopo Puspadenta Kalurahan Caturtunggal, Selasa (24/09/2024).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMK Kabupaten Sleman, Panewu Depok, Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon Depok, Plt Lurah Maguwoharjo, Lurah Condongcatur, BPKal Caturtunggal, Plt Lurah Caturtunggal, Dukuh se-Kalurahan Caturtunggal, serta Ketua dan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 60.1/ tentang pemberhentian saudara Aminudin Aziz, sebagai Carik Kalurahan Caturtunggal yang selama ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Caturtunggal.

Dilanjutkan dengan Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 60.2/ tentang pengangkatan Kepala Jawatan Praja Kapanewon Depok, Feri Ferdian sebagai Pejabat Lurah Caturtunggal yang ditetapkan pada tanggal 23 September 2024.

Pj Lurah terlantik, Feri Ferdian dalam sambutannya menyampaikan keinginannya untuk membawa inovasi di Kalurahan Caturtunggal dengan mengoptimalkan peran pamong dan lembaga-lembaga yang ada. Feri berharap sinergi antar elemen tersebut dapat mempercepat kemajuan dan kesejahteraan msyarakat Caturtunggal.

“Menjadi Pejabat Lurah Caturtunggal adalah amanah yang besar dan penuh tanggung jawab tidak hanya kepada pemerintah, namun juga seluruh masyarakat Kalurahan Caturtunggal,” ungkap Feri.

Sementara itu Kepala Dinas PMK Kabupaten Sleman, Samsul Bakri memberikan arahan agar Pj Lurah yang baru dapat mewujudkan kondisi kalurahan yang kondusif, baik dalam aspek pemerintahan maupun kegiatan kemasyarakatan. Di samping itu, masyarakat Kalurahan Caturtunggal juga berharap agar pelayanan dan pembangunan di kalurahan, baik fisik maupun non-fisik, dapat semakin berkembang di masa mendatang. (Oktaviana/Kim Depok)




Pemkab Sleman Sosialisasikan Pebup Nomor 66 Tahun 2023 tentang Layanan Psikologi Klinis di Puskesmas

Sleman – Sebagai upaya memberikan informasi kepada masyarakat mengenai ketersediaan layanan psikologi klinis sekaligus cara mudah untuk mengaksesnya, Pemkab Sleman melalui Bidang Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Bupati Sleman Nomor 66 Tahun 2023 tentang Pelayanan Psikologi Klinis di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kabupaten Sleman. Kegiatan ini berlangsung di, Aula Lantai III Setda Kabupaten Sleman, Selasa (24/9/2024).

Sosialisasi tersebut diikuti oleh Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se-Kabupaten Sleman bersama anggota Pramuka. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Purwati yang menyampaikan pentingnya pemahaman integrasi antara layanan kesehatan fisik dan mental, sehingga pasien mendapatkan penanganan yang holistik.

Dalam hal ini Puskesmas diharapkan tidak hanya menangani masalah kesehatan fisik. Tetapi juga mampu menyediakan layanan dukungan psikologi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Narasumber pada kegiatan tersebut ialah Psikolog Klinis Puskesmas Tempel II, Army Widyastuti, yang memaparkan materi bagaimana menjaga kesehatan mental sesuai Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2023.

Selain penanganan, sosialisasi ini pun bertujuan untuk mendorong tindakan preventif dalam menjaga kesehatan mental, sehingga masyarakat dapat memahami faktor risiko gangguan mental dan langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil. Adapun upaya pencegahan ganguan mental, di antaranya menjaga keseimbangan hidup, mengelola stres, serta mencari bantuan profesional jika diperlukan.

“Dengan adanya peraturan yang jelas dan implementasi yang konsisten, diharapkan layanan psikologi klinis di Puskesmas se-Kabupaten Sleman dapat berjalan secara berkelanjutan dan terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat,” tutur Army.

Ia menambahkan pelayanan psikologi klinis dalam upaya preventif berupa konseling, ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat dalam mencegah, sekaligus mengurangi timbulnya masalah gangguan jiwa.

Upaya preventif tersebut dapat dilaksanakan di berbagai kondisi atau lingkungan, antara lain saat terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan berpotensi bencana, bagi ibu hamil, anak balita, saat anak menempuh pendidikan dasar, usia produktif, usia lanjut, penderita hipertensi, penderita diabetes melitus, Orang Dalam Gangguan Jiwa (OGDJ), orang terduga tuberculosis, dengan risiko terinfeksi human immunodeficiency virus.

Adapun bentuk pencegahan terjadinya gangguan jiwa berupa skrining psikologi maupun focus group discussion pada kelompok yang rentan mengalami masalah atau gangguan jiwa. Di mana, dalam grup tersebut akan membahas bagaimana cara mencegah terjadinya masalah ataupun gangguan jiwa. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)