DLH Sleman Berikan Penyuluhan Pengelolaan Sampah di Padukuhan Jetis

Sleman – Kapanewon Tempel difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman mengadakan penyuluhan pengelolaan sampah bagi tokoh masyarakat, pengurus PKK dan Kelompok Wanita Tani (KWT) Padukuhan Jetis. Sosialisasi tersebut berlangsung di di Aula Kalurahan Sumberrejo Tempel, Kamis (10/10/2024).

Di mana, kegiatan itu dilatarbelakangi oleh keberadaan Bank Sampah Pringgodani Padukuhan Jetis sudah lama ada. Namun hingaa saat ini bank sampah tersebut belu pernah beroperasi.

Adapun tujuannya ialah untuk menghidupkan kembali kelembagaan bank sampah yang pernah dibentuk di tingkat Padukuhan Jetis. Selain itu, dalam waktu dekat, Padukuhan Jetis akan mendapatkan hibah Rumah Pilah Sampah yang akan mendukung kegiatan Bank Sampah di wilayah tersebut. Hal itu disampaikan oleh Lurah Sumberrejo, Anjar Purwanto dalam sambutannya.

Lebih jauh, Anjar juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025 mendatang, Kalurahan Sumberrejo akan mengikuti lomba Kalurahan Inovatif mewakili Kapanewon Tempel. Sehingga pengelolaan sampah di padukuhan harus ditingkatkan, karena pengelolaan sampah mempunyai nilai yang cukup tinggi.

Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tempel, Singgih Budiyana menyampaikan bahwa menurut rencana di bulan November mendatang, Kapanewon Tempel akan memberikan stimulan yang diberikan kepada lima padukuhan berupa kompartemen atau bak pilah sampah yang merupakan hibah dari PDAM Kabupaten Sleman.

“Di samping itu, diakhir penyuluhan pengelolaan sampah nanti akan merubah kepengurusan lembaga bank sampah dengan memasukkan unsur Karang Taruna sebagai kaderisasi untuk bisa langsung berkegiatan mengingat bank sampah yang dulu pernah terbentuk di Jetis  sudah tidak aktif lagi selama dua tahun lebih,” kata Singgih.

Di akhir sambutannya, Singgih sampaikan bahwa kegiatan pengelolaan sampah oleh masyarakat diharapkan ikut berkontribusi dalam mereduksi timbulan sampah dengan pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga.

“Sedangkan tugas dari pemerintah adalah mengelola residu yang dibawa ke TPST,” sambungnya.

Selanjutnya, Praktisi Sampah dari JPSM Kabupaten Sleman, Sutarto Agus Raharjo selaku narasumber pada kesempatan tersebut membuka penyuluhan dengan metode partisipatif dalam pengelolaan sampah.

Peran kelembagaan yang harus ada, peran natural leader atau tokoh masyarakat yang dominan menjadi keharusan dalam pengelolaan sampah di wilayah. Sebagai wilayah yang pernah mempunyai lembaga bank sampah, Jetis sudah mempunyai keuntungan dalam membangkitkan kembali semangat kelola sampah karena sudah mempunyai embrio kepengurusan.

“Kalau terjadi kejenuhan bisa dilakukan studi banding ataupun menciptakan kegiatan inovatif dalam pengelolaan sampahnya,” katanya.

Sutarto juga menyampaikan tentang metode bersih kembali bersih dalam pengelolaan bank sampah sehingga rumah pilah sampah yang belum dimiliki oleh Jetis, tidak menjadi kendala dalam pengelolaan bank sampah. Ia pun menyemangati tokoh masyarakat Jetis dengan menyampaikan Surat Edaran (SE) Bupati Sleman yang terbaru nomor 305 tahun 2024 tentang Pengurangan dan Penanganan Sampah di Kabupaten Sleman.

“Dengan konsep 5 M yaitu Mengurangi, Memakai kembali, Mendaur ulang, Memilah dan Menabung Sampah. Kita telah melaksanakan SE Bupati tersebut,” tandasnya.

Lebih lanjut, masih banyaknya warga yang membakar sampah, membuang sampah di badan air dan menimbun sampah juga menjadi keprihatinan tersendiri. Sutarto pun memberi pengertian tentang pemilahan sampah kepada peserta dengan memberikan contoh sampah anorganik, nama dan jenis jenisnya.

“Untuk pengelolaan sampah organik, bisa diolah dengan teknologi pengomposan baik menggunakan lubang/rolak, biopori, biopot, komposter skala rumah tangga ataupun dengan Losida (Lodong Sisa Dapur),” ungkap Sutarto.

“Dengan teknologi yang sederhana tersebut, diharapkan masyarakat dapat langsung mempraktekkan di rumah masing masing,” imbuhnya.

Kegiatan ditutup dengan forum tanya jawab dengan peserta dan sekaligus pembentukan pengurus bank sampah yang dipandu langsung oleh Kawat Kemakmuran Kapanewon Tempel. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Bawaslu Sleman Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 1.987 Pengawas Pemilu

Sleman – Dalam rangka melindungi keselamatan kerja jajaran pengawas Pemilu Adhoc seKabupaten Sleman pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menandatangani surat perjanjian kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sleman.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten, Arjuna Al Ichsan Siregar bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto di Griya Persada Convention Hotel & Resort Kaliurang, Sleman, Rabu (9/10/2024). Proses penandatangan tersebut disaksikan oleh Analis Pemerintahan Daerah Subbagian Administrasi Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Uun Mardiyanto.

Usai melakukan penandatanganan, Arjuna menuturkan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu wujud nyata kepedulian dari Bawaslu Kabupaten Sleman terhadap keselamatan dan kesejahteraan jajaran pengawas adhocnya saat menjalankan tugas pengawasan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024.

“Sejumlah pengawas adhoc yang kami daftarkan meliputi 170 orang Panwaslu Kecamatan dan jajaran sekretariat Panwaslu Kecamatan, 86 orang Panwaslu Kelurahan atau Desa, serta orang Pengawas TPS,” jelasnya.

Untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, jajaran pengawas pemilu adhoc memiliki manfaat berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Sementara jaminan kecelakaan kerja yang berkaitan dengan pekerjaan meliputi biaya pengobatan dan perawatan yang tidak terbatas, santunan upah sementara karena tidak mampu bekerja dalam enam bulan pertama sebesar 100% kali upah sebulan, santunan meninggal karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah sebulan, santunan kematian dan biaya pemakaman sebesar 22 juta, serta biaya perawatan di rumah atau rawat jalan maksimal 20 juta.

Selain itu, jaminan kematian dengan resiko meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja atau sakit, peserta akan mendapatkan manfaat berupa santunan kematian dan biaya pemakaman sebesar 42 juta, dan beasiswa untuk dua orang anaknya jika terjadi resiko cacat tetap atau meninggal dunia sebesar 174 juta dengan lama kepesertaan minimal tiga tahun.

Di akhir kegiatan, Perwakilan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Bawaslu Kabupaten Sleman atas kebijakan yang diambil.

“Ini adalah salah satu langkah yang tepat untuk memberikan jaring pengaman sosial terhadap jajaran pengawas pemilu adhoc dan tindakan yang diambil oleh Bawaslu Kabupaten Sleman ini dapat menjadi percontohan bagi Bawaslu Kabupaten atau Kota lain yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta,” cetusnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




BK3S DIY Sosialisasikan Program Jamkesta di Gamping

Sleman – Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bagi warga tidak mampu di lingkup Kapanewon Gamping dalam mengakses pelayanan kesehatan yang tidak tercover BPJS Kesehatan. Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Wirasuta Lantai II Kantor Pemerintah Kapanewon Gamping, Kamis (10/10/2024).

Pasalnya, warga yang berada dalam kategori tidak mampu seringkali mengalami kesulitan dalam memahami mekanisme akses terhadap layanan kesehatan yang belum terakomodasi oleh program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Di samping itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan alternatif dengan lebih optimal.

Acara dibuka secara resmi oleh Panewu Gamping, Tamzis Sarwana yang didampingi pengampu kegiatan perwakilan dari Jawatan Sosial Kapanewon Gamping, Subekti Handayani.

Panewu Gamping, Tamzis Sarwana menuturkan perlunya membangun kesadaran mengenai pentingnya kesehatan bagi semua warga, terutama bagi masyarakat yang rentan secara ekonomi. Sebab warga tidak mampu seringkali menunda atau bahkan mengabaikan pengobatan karena biaya yang tinggi. Padahal kondisi tersebut dapat memperburuk kesehatannya.

“Dengan meningkatnya kesadaran maka diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga kesehatan dan memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kepala Seksi Kepesertaan dan Pengembangan Jaminan Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan DIY, Suyani Hartono menyampaikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta per 1 September 2024 memiliki cakupan Universal Health Coverage (UHC) yang berarti Jaminan Kesehatan Semesta sebesar 100,45 %, peserta JKN Non aktif kurang lebih 11,67%, serta peserta JKN aktif sebanyak 88,79%.

Menurutnya, jaminan dan pelayanan kesehatan yang diintegrasikan dalam jaminan kesehatan nasional belum mencakup seluruh penduduk di Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga perlu dilakukan penjaminan kesehatan oleh pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta). Adapun alur yang dapat diakses ialah melalui jaminan kesehatan yang ada di kabupaten, yaitu Jamkesda atau Jaminan Kesehatan Daerah.

Selain itu, program Jamkesta memiliki manfaat bagi penyandang disabilitas, penduduk miskin atau tidak mampu, penghuni lembaga pemasyarakatan, orang dengan kejadian ikut pasca imunisasi, kelompok KIA-GARBA dan anak sekolah sebagai kepesertaan Jamkesta.

“Kelompok KIA-GARBA merupakan penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan pada ibu (hamil, bersalin, nifas, komplikasi kebidanan) dan bayi baru lahir. Namun belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional atau sudah memiliki namun mengalami masalah dalam mengakses layanan,” imbuh Hartono.

Sementara, Sekretaris Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, Sugiyanto mengupas materi terkait strategi mengakses pelayanan kesehatan yang tidak tercover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Dirinya menyebutkan kebutuhan kesejahteraan masyarakat meliputi pangan dan sandang, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, keberfungsian sosial, agama, dan keamanan.

Sedangkan jenis layanan kesehatan bagi masyarakat yang ditanggung oleh program Jamkesta dan tidak ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, antara lain pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang, pelayanan kesehatan untuk tujuan estetika, pelayanan untuk mengatasi infertilitas, pelayanan meratakan gigi, serta gangguan kesehatan atau penyakit akibat ketergantungan obat. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Cegah Perilaku Bullying, SD Negeri Kelgung 3 Adakan Pendidikan Penguatan Karakter

Sleman – SD Negeri Klegung 3 bekerja sama dengan Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) DIY dan Polsek Tempel, mengadakan Pendidikan Penguatan Karakter Menuju Sekolah Zero Bullying. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Kopen, Jumat (11/10/2024).  

 Acara itu dihadiri oleh BPRSR Sleman dan timnya, Kepala dan jajaran Binmas Polsek Tempel, Kepala Sekolah SDN Klegung 3 dan seluruh Guru, murid dan wali murid, Dukuh Kopen dan Dukuh Sedogan.

Narasumber kegiatan kali ini ialah perwakilan BPRSR DIY, Subakri yang pada kesempatan itu menyampaikan materi tentang berbagai kebiasaan anak remaja di lingkungan sekolah, dan bagaimana anak remaja bisa dikenakan hukum atau dititipkan dibalai BPRSR

“Batasan anak yang sudah bisa dilaporkan atau mendapat sanksi hukum jika melanggar hukum pidana adalah usia 12 sampai dengan 18 tahun,” jelas Subakir.

Ia juga menceritakan bagaimana pengalaman dalam menjemput dan menangani para remaja yang terkena masalah hukum, dan harus dijemput untuk dibina di Balai BPRSR.

“Di Balai BPRSR pembinaan yang dilakukan kepada remaja yang terkena kasus hukum maupun melakukan penyimpangan dengan berbahai kegiatan, ada kegitan keagamaan wajib hafalan surat-surat pendek bagi yang beragama muslim, ada kegiatan ekonomi seperti sablon kos, memelihara ayam, dan kegiatan keterampilan lainnya. Tidak hanya itu berbagai kegiatan olahraga seperti voli, tenis meja badminton juga ada,” terang Subakir.

Sementara, narasumber kedua Elita menyampaikan bagaimana contoh-contoh dan faktor terjadinya bullying dan akibatnya.

“Jambak kancane ora oleh (menarik rambut teman dengan sengaja, tidak boleh), menyembunyikan tas temannya, mengolok-olok temannya, mendorong temannya agar terjatuh dan lain-lain. Hal-hal tersebut termasuk bullying, jangan dilalukan ya adik-adik. Jika itu terjadi maka adik-adik sudah siap untuk dijemput Pak Kepala BPRSR,” jelasnya.

Elita juga menjelaskan bahwa faktor keluarga seperti pertengkaran bapak ibu dihadapan anak, memanjakan anak, hingga penggunaan gawai yang berlebihan tanpa batasan, itu bisa menjadi pendorong anak melakukan bullying terhadap teman-temannya.

“Anak yang dibully akibatnya sering melamun, menyendiri, bahkan bisa sampai bunuh diri. Maka antar sesama teman kita harus saling menyayangi,” imbuh Elita.

Salah satu Guru SD N Klegung 3, Maniseh menyebut kegiatan ini dilakukan untuk memberikan penanaman moral dan menambah pemahaman siswa tentang apa yang mereka lakukan beserta akibatnya. Hal itu agar para siswa bisa bersikap baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.

“Kami mengadakan kegiatan ini, karena melihat pergaulan anak remaja kami yang dirasa sudah agak melenceng. Sehingga perlu kami mengundang pihak-pihak yang pas untuk menangani dan memberikan pemahaman lebih kepada para siswa tentang penguatan karakter, agar terhindar dari bullying dan penyimpangan sosial di lingkungan sekolah,” tutur Maniseh.

Acara berlangsung lancar dan disambut baik oleh para siswa dan orang tua, dikarenakan para narasumber mengemas materi dengan sangat rapi dan interaktif sehingga forum hidup dan tidak membosankan. (Ais-Kim Ceria Lumbungrejo Tempel)




Bakesbangpol Sleman Gelar Workshop FKDM di Kapanewon Ngaglik

Sleman – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman menggelar Workshop Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat FKDM dengan tema meningkatkan peran masyarakat dalam upaya deteksi dini cegah dini potensi konflik sosial dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), yang diselenggarakan di Aula Kapanewon Ngaglik, Kamis (10/10/2024).

Panewu Anom Kapanewon Ngaglik, Bambang Entri Martejo dalam sambutannya menuturkan berada di daerah transisi antara desa dan kota dengan keberagaman dan mobilitas yang tinggi, membawa konsekuensi tersendiri bagi masyarakat. Adapun konsekuensi yang dimaksud ialah meningkatnya konflik dan kriminalitas yang perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Beberapa hal yang menjadi catatan kerawanan di antaranya penyalahgunaan teknologi informasi misal untuk judi online, penipuan, akses pornografi dan lain-lain. Di samping itu, adanya pelecehan seksual, kenakalan remaja, miras, prostitusi, eksploitasi anak di bawah umur, narkoba, tawuran, terorisme, radikalisme dan sikap intoleran merupakan hal yang harus segera ditangani, agar hal-hal yang berpotensi sebagai ancaman tantangan hambatan dan gangguan dapat dicegah sedini mungkin dan tidak menjadikan masalah yang lebih besar di masyarakat,” kata Bambang.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman, Indra Darmawan mengungkapkan bahwa di wilayah Sleman memiliki dinamika yang sangat tinggi. Hal itu dikarenakan jumlah penduduk yang besar dengan keragaman sosial, budaya, ekonomi sangat berpotensi menjadi hambatan terhadap ketertiban dan keamanan.

Untuk itu perlu dibentuk FKDM Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat sebagai suatu wadah elemen masyarakat dalam rangka untuk ikut menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.

“FKDM ini merupakan suatu upaya untuk deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi ancaman, tantangan hambatan dan gangguan yang mungkin timbul di masyarakat dengan melibatkan segenap elemen masyarakat,” tutur Indra.

“FKDM diharapkan menjadi mitra aparat di wilayah masing-masing untuk dapat memberikan informasi awal berkaitan dengan perkembangan situasi di lingkungan masing-masing. Diharapkan Adanya FKDM dapat menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di tengah masyarakat sehingga Ngaglik menjadi rumah yang nyaman, aman dan menyejukkan meskipun hidup di tengah masyarakat yang beragam tingkat sosial, ekonomi, budaya, politik dan agama,” imbuhnya.

Oleh karena itu diperlukan sinergitas aparat keamanan dan berbagai elemen masyarakat, untuk bersama-sama mendeteksi dini menangkal mencegah potensi kerawanan yang mungkin timbul.

“Sehingga tercipta suasana yang aman, damai adem, ayem tentrem di  wilayah masing-masing,” ucap Indra. (Upik Wahyuni KIM Donoharjo Ngaglik)