Mengenal Konsep Adat Desa Panglipuran, Salah Satu Destinasi Wisata di Pulau Dewata

Sleman – Salah satu yang membuat Desa Panglipuran di Bali terkenal hingga ke mancanegara adalah karena peran media. Adanya turis mancanegara yang memotret kegiatan budaya di atas Desa Panglipuran dan dilihat oleh orang-orang dari berbagai negara, memberikan dampak tersendiri kepada orang yang melihatnya, sehingga mereka tidak hanya tertarik kepada keindahan Pulau Dewata namun datang juga untuk menikmati keindahan budaya di Desa Panglipuran.
Demikian disampaikan I Ngengah Moneng, Ketua Kelompok Sadar wisata Desa Panglipuran , Bangli , Bali pada acara Peningkatan kapasitas Pamong dan perwakilan Lembaga Kalurahan tanggal 8-12 Oktoberi 2024 di Pulau Bali.
I Ngengah menjelaskan, Desa Panglipuran memiliki konsep filosofi Tri Hita Karana yang artinya tiga sebab kebahagiaan jika mampu mengimplementasikan hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan lingkungan.
“Secara garis besar, Desa Panglipuran memiliki satu jalan utama yang memanjang dari tempat yang paling tinggi lalu berangsur turun ke bawah. Tata ruang Desa Panglipuran menganut konsep Tri Mandala yang terdiri dari tiga zona,” terangnya.
I Ngengah menuturkan, Zona pertama adalah utama mandala, atau zona tertinggi yang dinamakan Parahiyangan, merupakan tempat yang paling disucikan dan merupakan tempat pemujaan.
Zona kedua dinamakan madya mandala atau zona Pawongan, yaitu wilayah yang ditempati untuk tempat tinggal termasuk tempat usaha. Pada zona Pawongan juga diharuskan memiliki rumah adat lengkap dengan tempat pemujaan di mana setiap tempat tinggal harus ada Parahiyangan atau tempat pemujaan yang merupakan bangunan tertinggi.
Ketiga nista mandala merupakan zona yang terletak pada posisi yang paling bawah, di sana ada kuburan. Kuburan dibedakan antara kuburan meninggal saat masih remaja, meninggal katena kecelakaan atau bunuh diri dan kuburan untuk umum.
“Telah ada kesepakatan untuk menjaga warisan leluhur berupa rumah adat. Diwajibkan warga untuk merehab rumah dengan diberikan subsidi oleh desa adat dengan nilai 10 juta. Selebihnya rumah modern tapi beradaptasi dengan rumah di Bali,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, Setiap pintu terhubung dengan jalan dan tetangga. Dengan tetangga wajib karena jika tidak ada maka dianggap aneh, ada masalah apa. Jika tidak terhubung akan menjadi urusan adat karena bisa dimanfaatkan untuk kegiatan upacara adat keagamaan.
“Setiap tahun kami masih mempertahankan ritual keagamaan diantaranya ngusaba yaitu perayaan menyambut hari raya nyepi, Panglipuran Village Festival di setiap akhir tahun dan Megabung yang bertujuan melestarikan warisan adat budaya leluhur,” tutup I Ngengah. (Endarwati/KIM Donoharjo)



