KPU Sleman Gelar Rakor Guna Meminimalisir Pelanggaran Pilkada 2024

Sleman – KPU Kabupaten Sleman menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Divisi Hukum PPK maupun PPS se-Kabupaten Sleman, di The Alana Yogyakarta Hotel and Cinvention Center, Kamis (24/10//2024).
Rakor kali ini mengusung tema Mitigasi Risiko Permasalahan Hukum dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024. Sejalan dengan tema tersebut, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai pelanggaran selama pelaksanaan pilkada, baik yang dilakukan oleh pihak penyelenggara ataupun oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi dalam sambutannya menyampaikan bahwa potensi permasalahan Hukum pasti ada di setiap tahapan pilkada. Untuk itu, perlu diminimalisir.
“Kegiatan ini sangatlah penting bagi penyelenggara, agar kita jangan sampai terkena permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pilkada nanti,” katanya.
Ia pun berharap agar pihak penyelenggara baik dari tingkat KPU hingga KPPS, untuk bisa mengantisipasi dan membuat mitigasi guna mencegah terjadinya permasalahan hukum.
“Kami berharap Divisi Hukum dari KPU sampai dengan PPS selalu melakukan koordinasi dengan divisi lainnya, sehingga permasalahan hukum bisa diminimalisir,” tutur Baehaqi.
“Permasalahan hukum bisa terjadi pada semua divisi dalam setiap tahapan dan rekapitulasi penghitungan suara. Maka diharapkan semua divisi untuk berhati-hati dan sedini mungkin melakukan mitigasi,” sambungnya.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan dialog yang dipimpin oleh Kadiv Hukum KPU Kabupaten Sleman, Sura’ie. Pada kesempatan itu, masing-masing PPK menyampaikan permasalahan yang ditemukan. Kemudian jenis atau nama risiko, penyebab risiko, hingga mitigasi dan dampaknya.
Sura’ie berharap agar semua penyelenggara selalu menjaga koordinasi dan membangun komunikasi. (Giek/KIM Moyudan)



