Sleman – Pemerintah Kalurajan Condongcatur melalui Tim Perumus Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Condongcatur melakukan audiensi persiapan pembentukan BUMKal dengan Klinik Bumdes Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat (BBPPM) Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yogyakarta, Rabu (23/10/2024).
Carik Condongcatur, Riska Dian Nur Lestari pada kesempatan itu mengenalkan satu persatu Tim Perumus Bumkal Nyawiji Condongcatur yang berjumlah 16 orang, terdiri dari unsur Pamong, BPKal, Lembaga Kalurahan, perwakilan pendamping desa, Akademisi dan tokoh masyarakat.
“Kami sampaikan tahapan tim perumus hingga saat ini telah merumuskan dan menyusun AD/ART dan rencana strategis yang akan diterapkan untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal di Condongcatur. Pada audensi ini, kami mohon arahan dan masukan dari Klinik Bumdes BBPPM Yogyakarta, terhadap kendala teknis yang kami hadapi. Mengingat sesuai arahan Bapak Lurah, BUMKal ini akan diresmikan pada saat Hari Jadi ke-78 Kalurahan Condongcatur pada tanggal 26 Desember 2024 yang akan datang,” katanya.
Riska menambahkan, rencana yang akan dibuat BUMKal adalah Pertashop, Green Kayen dan Klinik Nyawiji.
Selanjutnya, audensi berlangsung dengan diskusi dengan pemaparan dari Tim Perumus BUMKal. Di mana, hal yang disampaikan sebelumnya satu persatu mendapatkan masukan oleh fasilitator fungsional BBPM Yogyakarta.
Pihak BBPPM, Azsep Kurniawan, memberikan apresiasi atas inisiatif pembentukan BUMKal Nyawiji Condongcatur.
“Kami siap mendukung proses tersebut dengan memberikan panduan serta pelatihan jika diperlukan, dan yang harus mendapat perhatian adalah pentingnya tata kelola yang baik serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan BUMKal, agar badan usaha ini dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan,” ucap Azsep.
“Harapannya, langkah yang ditempuh saat ini akan membawa perubahan positif, memajukan perekonomian, serta menyejahterakan warga sekitar. Semoga upaya ini dapat segera terwujud dan berdampak nyata,” sambungnya.
Sementara, salah satu Tim Perumus BUMKal Nyawiji Condongcatur, Novita Savitri pada kesempatan yang sama ikut mengutarakan harapannya. Ia berharap kepada semua pihak terutama Tim Perumus Bumkal Nyawiji Condongcatur, agar dapat memahami langkah-langkah atau tahapan yang wajib dilalui dalam rangka pembentukan BUMKal.
“Dengan tahapan-tahapan yang sudah sesuai dengan regulasi yang ada, nantinya akan terbentuk BUMKal yang bisa memberikan kemanfaatan bagi seluruh warga Condongcatur. Tim Perumus harus bekerja lebih ekstra dengan didampingi oleh pendamping desa untuk menindaklanjuti masukan-masukan dari BBPPM Yogyakarta dengan tenggat waktu yang cukup singkat ini,” ungkapnya
Lebih lanjut, perwakilan pendamping desa, Kurnia Sari Dewi Wijayanti dan Ihda Nur Ma’arifah mendukung langkah yang telah dilakukan Tim Perumus BUMKal Condongcatur ini.
“Harapanya pendirian BUMKal sesuai dengan aturan yang berlaku, terdaftar nama BUMKal di Kemendesa PDTT untuk kemudian BUMKal Berbadan Hukum. Selain itu, dengan pendirian BUMKal mampu mendorong tumbuh kembangnya perekonomian lokal terkhusus masyarakat Condongcatur,” pungkasnya. (Wasana / Kim Depok)