DLH Sleman Adakan Penyuluhan Sampah untuk Padukuhan Sangularan Sumberrejo

Sleman – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman mengadakan penyuluhan pengelolaan sampah bagi tokoh masyarakat, karang taruna dan Kelompok Wanita Tani (KWT) Padukuhan Sangularan, di Aula Kalurahan Sumberrejo Tempel, Selasa (8/10/2024).
Kegiatan yang difasilitasi oleh Kapanewon Tempel ini bertujuan untuk menghidupkan kembali kelembagaan bank sampah yang pernah dibentuk di tingkat Padukuhan Sangularan. Pasalnya dalam waktu dekat Padukuhan Sangularan akan mendapatkan hibah Rumah Pilah Sampah, yang akan mendukung kegiatan bank sampah di wilayahnya. Hal itu disampaikan oleh Lurah Sumberrejo, Anjar Purwanto dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Anjar menyampaikan pada tahun 2025 mendatang Kalurahan Sumberrejo akan mewakili Kapanewon Tempel dalam lomba Kalurahan Inovatif. Untuk itu, pengelolaan sampah di Padukuhan Sumberrejo harus ditingkatkan.
Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tempel, Singgih Budiyana, menyampaikan kesempatan penyuluhan seperti ini digunakan untuk menyerap ilmu dari para narasumber. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang bersedia berbagi ilmu kepada masyarakat.
“Nantinya, diharapkan bisa menularkan ilmunya kepada masyarakat luas,” kata Singgih.
“Menurut rencana di bulan November mendatang, Kapanewon Tempel akan memberikan stimulan kepada 5 padukuhan berupa kompartemen atau bak pilah sampah yang merupakan hibah dari PDAM Kabupaten Sleman,” sambungnya.
Diakhir sambutannya, Singgih juga menyampaikan kegiatan pengelolaan sampah di seluruh padukuhan merupakan bentuk sinergi dengan kegiatan pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten. Artinya masyarakat diharapkan ikut berkontribusi dalam mereduksi timbulan sampah dengan pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga. Sedangkan pemerintah daerah melalui DLH mengelola residu yang dibawa ke TPST.
Praktisi Sampah JPSM Kabupaten Sleman, Sutarto Agus Raharjo selaku narasumber pada kesempatan tersebut membuka penyuluhan dengan metode partisipatif dalam pengelolaan sampah. Peran kelembagaan yang harus ada, peran natural leader atau tokoh masyarakat yang dominan menjadi keharusan dalam pengelolaan sampah di wilayah.
Sebagai wilayah yang pernah mempunyai lembaga bank sampah, Sangularan mempunyai keuntungan dalam membangkitkan kembali semangat kelola sampah karena sudah mempunyai embrio kepengurusan.
Sutarto juga menyampaikan tentang metode bersih kembali bersih dalam pengelolaan bank sampah, sehingga rumah pilah sampah yang belum dipunyai oleh Sangularan tidak menjadi kendala dalam pengelolaan bank sampah. Sutarto menyemangati tokoh masyarakat Sangularan dengan menyampaikan Surat Edaran (SE) Bupati Sleman yang terbaru nomor 305 tahun 2024 tentang Pengurangan dan Penanganan Sampah di Kabupaten Sleman.
“Dengan konsep 5 M yaitu Mengurangi, Memakai kembali, Mendaur ulang, Memilah dan Menabung Sampah, kita telah melaksanakan SE Bupati tersebut,” ujar Sutarto.
Sutarto lalu memberikan pengertian tentang pemilahan sampah kepada peserta yang hadir. Ia pun memberikan contoh sampah anorganik, nama, dan jenis-jenisnya. Sutarto menjelaskan untuk pengelolaan sampah organik, dapat dikelola dengan teknologi pengomposan baik menggunakan lubang atau rolak, biopori, biopot, komposter skala rumah tangga ataupun dengan Losida (Lodong Sisa Dapur). Melalui teknologi yang sederhana tersebut, diharapkan masyarakat dapat langsung mempraktekkan di rumah masing-masing.
Lebih lanjut, Sutarto mengajak kepada pengurus bank sampah untuk tidak ragu mengadakan studi tiru, dan membuat inovasi dalam pengelolaan sampah. Kegiatan lalu ditutup dengan forum tanya jawab dengan peserta, sekaligus pembentukan pengurus bank sampah. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)



