Total Rp 93 juta, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bencana Angin Kencang dan Kebakaran

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan keuangan kepada 72 warga Kalurahan Minomartani, Kapanewon Ngaglik yang menjadi korban bencana angin kencang. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Pejabat sementara Bupati Sleman, Kusno Wibowo kepada perwakilan penerima, pada Rabu (6/11/2024).

Angin kencang yang terjadi di wilayah Minomartani beberapa waktu lalu mengakibatkan sejumlah kerusakan bangunan milik warga. Sesuai dengan Pedoman Pengelolaan Bantuan Bencana, Pemkab Sleman menyerahkan bantuan keuangan dengan total senilai Rp .

Kusno menyampaikan ucapan bela sungkawa atas bencana alam yang menimpa masyarakat Sleman. Ia menuturkan, bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemkab Sleman kepada warga yang terkena musibah. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat.

Kusno mengatakan, dalam mengantisipasi dampak bencana alam, Pemkab Sleman telah membentuk Kalurahan Tangguh Bencana sebanyak 85 kalurahan. Langkah ini sebagai upaya agar masyarakat mampu mengelola kerentanan ancaman dan risiko di wilayahnya sesuai potensi lokal melalui proses perencanaan, pengorganisasian, penyelenggaraan dan pengendalian.

“Tahun ini kita targetkan seluruh kalurahan di Sleman yang berjumlah 86 menjadi kalurahan tangguh bencana dan Satuan Pendidikan Aman Bencana sebanyak 91 sekolah,” katanya.

Kusno pun mengajak masyarakat Sleman untuk ikut mengenali kondisi wilayah masing-masing sebagai langkah mitigasi bencana. Mengingat, Kabupaten Sleman merupakan wilayah yang sangat rawan terhadap berbagai bencana seperti erupsi Gunung Merapi, gempa bumi, angin kencang, tanah longsor, banjir, kekeringan, kebakaran dan lain sebagainya.

“Karena itu sangat penting bagi masyarakat untuk memiliki kesadaran dan kesiapsiagaan dalam menghadapi setiap kejadian bencana. Nanti juga akan dibantu diberikan pembekalan dari teman-teman BPBD agar masyarakat tahu apa langkah yang tepat dalam mitigasi bencana,” ujarnya.

Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Makwan menjelaskan, selain wilayah Kalurahan Minomartani, terdapat 86 warga yang terdampak bencana angin kencang dan kebakaran di Kapanewon Turi, Kapanewon Tempel, Kapanewon Ngemplak, dan Kapanewon Kalasan. Untuk keempat wilayah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman akan menyerahkan bantuan sosial sebesar Rp .

“Kami imbau untuk masyarakat Sleman khususnya yang memiliki joglo ataupun pohon untuk berhati-hati. Tolong perhatikan keamanan bangunan dan lingkungan kita agar dapat meminimalisir dampak bencana alam,” imbau Makwan.




Komitmen Implementasikan KTR, Pemkab Sleman Raih Penghargaan dari ADINKES

Sleman – Pemkab Sleman meraih Penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES). Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, kepada Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo, di Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta, Caturtunggal, Depok, Sleman, Selasa (5/11/204).

Ketua ADINKES, dr. M. Subuh dalam pidatonya mengucapkan apresiasi sekaligus terima kasih kepada daerah yang telah mampu mengimplementasikan pengendalian KTR di wilayahnya. Menurutnya konsumsi rokok memiliki pengaruh terhadap tingginya angka stunting di Indonesia. Hal ini berdasarkan data dari Kementerian Keuangan yang menunjukkan bahwa rokok merupakan konsumsi terbesar kedua setelah makanan.

“Artinya apa. Kalau kita bisa mengendalikan rokok, maka kita harusnya juga bisa mengendalikan stunting,” ucapnya.

Sementara Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo menyebut Pemkab Sleman mendukung penuh program pengendalian KTR guna menurunkan angka stunting ini. Dijelaskan bahwa Pemkab Sleman telah berupaya dalam pengendalian konsumsi rokok sejak lebih dari satu dekade yang lalu. Ditandai dengan regulasi Peraturan Bupati Sleman Nomor 42 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok serta Satgas Kawasan Tanpa Rokok. Upaya tersebut bahkan diperkuat hingga tingkat kalurahan.

“Upaya pengendalian KTR di Kabupaten Sleman ini akan kami upayakan semaksimal mungkin. Tidak hanya oleh Dinkes saja, tapi juga oleh semua OPD yang ada di Kabupaten Sleman,” ujarnya.

Hingga saat ini telah terdapat 10 Peraturan Kalurahan maupun Peraturan Lurah mengenai Kawasan Tanpa Rokok. Selain itu, Pemkab Sleman juga telah melatih Agent of Change GASBRO pada 17 Kapanewon yang bertugas mengedukasi bahaya merokok bagi kesehatan.




DPRD Konawe Adakan Kunker ke Sardonoharjo, Kulik Pengelolaan BUMKal dan UMKM Setempat

Sleman – Pemerintah Kalurahan Sardonoharjo menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Konawe Sulawesi Selatan, di kantor Kalurahan Sardonoharjo, Rabu (6/11/2024). Rombongan DPRD Konawe disambut hangat oleh Lurah, Pamong Kalurahan, dan pengurus BUMKal dan UMKM Sardonoharjo.

Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk mempelajari pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) dan pemberdayaan UMKM di wilayah Sardonoharjo. Selain itu, DPRD Konawe juga ingin melihat langsung bagaimana proses operasional BUMKal di Sardonoharjo dalam perekonomian lokal, serta strategi pengembangan usaha dan dukungan pemerintah setempat.

Lurah Sardonoharjo, Harjuno Wiwoho dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan DPRD Konawe yang memilih Kalurahan Sardonoharjo sebagai tujuan kunjungan kerja dan studi banding.

Harjuno berharap, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk saling bertukar ilmu dan pengalaman khususnya dalam pengelolaan BUMKal dan pemberdayaan UMKM.

“Harapannya kolaborasi ini dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak, sehingga dapat saling mendukung dalam pengembangan potensi ekonomi di masing-masing daerah,” kata Harjuno.

Lebih lanjut, Direktur BUMKal Oerip Soemohardjo Sardonoharjo, Cahyo Binarto pada kesempatan itu menjelaskan berbagai aktivitas yang telah dilakukan untuk menunjang dan meningkatkan perekonomian di Kalurahan Sardonoharjo. Ia mengatakan, BUMKal fokus pada pengembangan unit usaha yang berbasis potensi lokal seperti sektor perdagangan, pengelolaan sumber daya alam, dan layanan jasa.

“Beberapa program unggulan, termasuk kerja sama dengan UMKM setempat untuk memasarkan produk-produk lokal dan dukungan pelatihan bagi pelaku usaha agar lebih siap menghadapi pasar yang lebih luas,” tutur Cahyo.

“Selain itu, BUMKal juga mengelola beberapa usaha mandiri yang memberi dampak langsung pada ekonomi warga, jasa pelayanan rumah tangga dan kredit murah kebutuhan rumah tangga. Upaya ini, telah membantu meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, serta memperkuat kemandirian ekonomi di tingkat kalurahan,” sambungnya.

Terkait hal itu, pembina UMKM sekaligus Ulu-ulu Sardonoharjo, Anang Setiawan bersama Ketua UMKM Sardonoharjo, Derlina menjelaskan berbagai produk unggulan yang menjadi andalan UMKM Sardonoharjo.

Anang memaparkan bahwa produk lokal yang dikembangkan UMKM beragam, mulai dari kerajinan tangan berbahan bambu, seperti anyaman dan keranjang, hingga produk olahan pangan khas yang menggunakan bahan-bahan lokal. Selain itu, mereka juga memperkenalkan produk olahan hasil pertanian seperti berbagai jenis camilan dan minuman herbal yang memanfaatkan hasil panen masyarakat.

Sementara Ketua UMKM Sardonoharjo, Derlina menambahkan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus dalam menjaga kualitas dan kemasan produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas, termasuk melalui pemasaran digital.

“Kolaborasi UMKM dengan BUMKal dan dukungan pelatihan dari berbagai pihak telah membantu meningkatkan daya saing produk Sardonoharjo, sehingga bisa menembus pasar di luar daerah dan turut memperkuat ekonomi lokal,” ungkap Derlina.

Di akhir acara, perwakilan dari DPRD Konawe Fraksi III, Nandya Nadira menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari Kalurahan Sardonoharjo. Ia mengatakan pihaknya memperoleh banyak wawasan dan inspirasi dari pengelolaan BUMKal serta pemberdayaan UMKM di Sardonoharjo.

“Berbagai pengalaman dan strategi yang dipaparkan, terutama dalam hal pengembangan usaha lokal dan pemberdayaan ekonomi berbasis potensi daerah, akan sangat berguna untuk diterapkan di Konawe,” tutur Nandya.

“Kami berharap agar ilmu yang diperoleh ini dapat mendukung pengembangan BUMKal dan UMKM di daerah kami, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” tandasnya. (Eka Sastra – KIM Sardonoharjo Ngaglik)




Kapanewon Mlati Gelar Rapat Kordinasi Bahas Optimalisasi Pembentukan Forkom Satgas Pengelolaan Sampah Mandiri

Sleman – Kapanewon Mlati menggelar rapat kordinasi dengan Satgas Pengelolaan Sampah Tingkat Kapanewon, Rabu (6/11/2024). Rapat tersebut turut dihadiri oleh Lurah se-Kapanewon Mlati, Kepala Lapas Cebongan, DLH Sleman, Forkom Lolasari, dan Relawan.

Panom Mlati, Rohmad Mustajab selaku pimipinan rapat menyampaikan bahwa Forkom Satgas Pengelolaan Sampah Mandiri (Lolasari) di Kapanewon Mlati sudah terbentuk.  Harapannya pembentukan satgas sampah ini bisa ditindaklanjuti di tingkat kalurahan, padukuhan, sampai tingkat RT.

“Tugas utama dari satgas adalah pengurangan sampah di lingkungan masing-masing. Pengelolaan sampah harus dioptimalkan di wilayah masing-masing,” kata Rohmad.

“Tindak lanjutnya nanti akan dilaksanakan bimtek terkait dengan pengelolaan sampah. Selain itu, sebagai tindakan nyata juga akan dilakukan kerja bakti pembersihan sampah di titik pembuangan liar,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Panewu Mlati, Arifin menyampaikan permasalahan sampah belum optimal, terutama pengelolaan sampah organik. Selain itu, untuk kegiatan kerja bakti pembersihan sampah, pihaknya sangat membutuhkan angkutan pembuangan sampah.  

“Harapan kami, ruang terbuka hijau di Kapanewon Mlati yang bersih dan nyaman juga sungai yang bersih terutama di Lapangan Mlati Utama, Pasar Klitikan Cebongan, dan sungai yang saling berdekatan,” ungkapnya.

“Mohon bantuan dari teman-teman untuk penangan dari sampah di wilayah Mlati ini. Kegiatan ini akan dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak. Harapannya kegiatan ini akan terus berjalan dan tetap eksis,” tandas Arifin.

Sementara perwakilan UPTD Pelayanan Bersama DLH Sleman, Fitri menuturkan kegiatan pembersihan sampah di Kapanewon Mlati akan didukung sepenuhnya oleh DLH Kabupaten Sleman, terutama untuk alat pengangkut sampah.

“Nanti akan kami angkut sampah yang anorganik. Untuk sampah organik dikelola sendiri oleh Pihak Kapanewon. Nanti juga akan ditempelkan papan larangan buang sampah,” tutur Fitri.

“Tugas pokok dari satgas adalah mensosialisasikan pengelolaan sampah. Sampah organik jangan sampai keluar dari rumah. Warga mengelola sampah mandiri, terutama untuk sampah organik,” tandasnya.

Adapun aksi bersih sampah Kapanewon Mlati akan dilaksanakan pada Jumat 15 November 202, pukul WIB. Target pembersihan nantinya dengan sisir jalan, yang difokuskan pada Lapangan Mlati Utama dan sungai di dekatnya. (Yoko Erwe /Kim Mlati)




Penyelenggara Berintegritas dan Profesional Kunci Sukses Pelaksanaan Pilkada

Sleman – Pemilihan bupati dan wakil bupati merupakan salah satu proses demokrasi dalam menentukan pemimpin di tingkat daerah. Penyelenggaraan yang berintegritas dan profesional menjadi harapan seluruh masyarakat. Hal ini membutuhkan komitmen dari berbagai pihak, terutama penyelenggara pemilu yang memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan proses tahapan berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman sebagai lembaga penyelenggara utama di tingkat kabupaten memiliki peran penting dalam mewujudkan pemilihan yang berintegritas karena tanpa integritas dan profesionalisme dari para penyelenggara akan sulit menciptakan pemilihan yang dipercaya oleh masyarakat.

Upaya tersebut diwujudkan KPU Kabupaten Sleman dengan menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024 bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang digelar di Crystal Lotus Hotel Yogyakarta, Selasa (5/11/2024).

Hadir sebagai pemateri, Peneliti Insitute for Democracy and Welfarism, Vici Herawati yang menguraikan perihal penegakan integritas dan profesionalitas penyelenggara adhoc sebagai upaya menjaga suara pemilih.

Integritas menjadi kunci dalam setiap tahapan pemilihan, mulai dari tahap pencalonan hingga penghitungan suara. Penyelenggara pemilu yang berintegritas akan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan bebas dari tekanan pihak tertentu. Dengan menjunjung tinggi integritas, penyelenggara mampu menjaga independensinya dari pengaruh politik yang sering kali menjadi tantangan dalam pelaksanaan pemilihan.

“Masyarakat perlu yakin bahwa proses yang berlangsung terbebas dari segala bentuk kecurangan dan manipulasi,” tutur Vici.

Demi mencegah terjadinya pelanggaran dan menjaga suara pemilihan, PPK maupun PPS harus memahami regulasi dengan melakukan pemetaan potensi permasalahan, memberikan edukasi dan sosialisasi, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi.

Selain integritas, profesionalisme juga menjadi landasan penting bagi para penyelenggara. Profesionalisme ditunjukkan dengan melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku dengan mengedepankan keahlian dan tanggung jawab. Sikap ini terlihat pada penerapan teknologi dalam pemilihan, transparansi dalam pelaporan, serta akurasi dalam pendataan dan penghitungan suara demi menjaga kepercayaan publik.

Menurut Vici, potensi pelanggaran dapat terjadi pada persiapan pemungutan suara, saat pemungutan suara, dan dalam penghitungan suara. Kondisi krusial yang acap kali terjadi antara lain ketepatan waktu pembukaan dan penutupan tempat pemungutan suara (TPS), netralitas di lingkungan TPS, logistik tidak sesuai ketentuan (kurang atau tertukar), surat suara rusak atau tidak sah, prosedur pembukaan TPS tidak tepat, serta pemilih yang tidak berhak memberikan suara.

Melalui penyelenggaraan yang transparan dan bertanggung jawab, pemilihan kepala daerah akan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat dan pemungutan suara ulang dapat diminimalisir. Dengan begitu, proses pemilihan dapat berjalan lancar, terpercaya, dan hasilnya diterima oleh semua pihak. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)