Bank Sampah Muliai Padukuhan Kledokan Kalurahan Selomartani Kalasan sudah lama berdiri. Hal itu diperkuat dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Lurah Selomartani.
Namun dalam kenyataannya, jumlah nasabah Bank Sampah Mulia relatif sedikit. Kondisi inilah yang memacu pengurus Bank Sampah untuk melakukan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat sekaligus sebagai kegiatan penyegaran kembali berkaitan dengan pengelolaan sampah kepada pengurusnya.
Dengan difasilitasi oleh KKN Mahasiswa UNY, kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah bisa terlaksana pada hari Kamis (14/11/2024) disalah satu rumah pengurus Bank Sampah Mulia. Kegiatan sendiri diikuti oleh pengurus Bank Sampah, KWT, Dukuh Kledokan dan Tokoh Masyarakat serta mahasiswa KKN.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyemangati warga masyarakat untuk melakukan kegiatan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga sekaligus menjadi nasabah Bank Sampah. Hal ini tidaklah mudah, seperti halnya apa yang disampaikan oleh Dukuh Kledokan, Hariyadi yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang membakar sampah dan menimbun sampah.
Andi Triyanto yang mewakili Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa SE Bupati no 030 tahun 2022 tentang Pilah sampah dari Rumah, belum berjalan secara masif.
“Perubahan perilaku dan pola pikir masyarakat belum mendukung untuk menjadi gerakan masal sehingga perlu dimotivasi lagi,” ungkap Andi.
Sutarto Agus Raharjo, Praktisi Sampah dari JPSM Kabupaten Sleman sebagai Narasumber pada kesempatan tersebut membuka penyuluhan dengan metode partisipatif dalam pengelolaan sampah.
“Peran kelembagaan yang harus ada, peran natural leader atau tokoh masyarakat yang dominan menjadi keharusan dalam pengelolaan sampah di wilayah. Sebagai wilayah yang mempunyai lembaga Bank Sampah, Kledokan mempunyai keuntungan dalam membangkitkan kembali semangat kelola sampah karena sudah mempunyai kepengurusan yang masih eksis. Kalau terjadi kejenuhan bisa dilakukan studi banding ataupun menciptakan kegiatan inovatif dalam pengelolaan sampahnya,” jelas Sutarto.
Sutarto juga menyampaikan tentang metode “bersih kembali bersih” dalam pengelolaan Bank Sampah sehingga rumah pilah sampah yang belum dipunyai oleh Kledokan tidak menjadi kendala dalam pengelolaan Bank sampah. Sutarto menyemangati tokoh masyarakat Kledokan dengan menyampaikan Surat Edaran (SE) Bupati Sleman yang terbaru no. 305 tahun 2024 tentang Pengurangan dan Penanganan Sampah di Kabupaten Sleman.
“Dengan konsep 5 M yaitu Mengurangi, Memakai kembali, Mendaur ulang, Memilah dan Menabung Sampah. Kita telah melaksanakan SE Bupati tersebut”, tambah Sutarto.
Sutarto juga memberi pengertian tentang pemilahan sampah kepada peserta dengan memberikan contoh sampah anorganik, nama dan jenis jenisnya. Untuk pengelolaan sampah Organik, Sutarto menjelaskan dengan teknologi pengomposan baik menggunakan lubang/rolak, biopori, biopot, komposter skala rumah tangga ataupun dengan Losida (Lodong Sisa Dapur).
“Dengan teknologi yang sederhana tersebut, diharapkan masyarakat dapat langsung mempraktekkan di rumah masing-masing,” jelasnya.
Diakhir paparannya, Sutarto mengatakan tantangan sebuah lembaga yang tidak bisa dihindari. Kegiatan ditutup dengan forum tanya jawab dengan peserta yang mengungkapkan sulitnya mencari pengepul yang bisa membeli semua jenis sampah yang dihasilkan oleh warga. Artinya pengepul yang sekarang belum mempunyai link yang luas dengan pabrik sehingga nasabah membawa pulang lagi sampahnya yang akhirnya dibakar.
“Bekerjasama dengan TPS3R terdekat untuk penjualan sampahnya,” begitu saran Sutarto mengakiri sosialisasi yang dipandu langsung oleh mahasiswa KKN tersebut. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)