Sleman – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman menggelar sosialisasi pengelolaan sampah di Masjid Darul Falah, Dusun Krasakan, Lumbungrejo, Tempel, Kamis (28/12/2024). Sosialisasi itu bertujuan untuk meningkatkan partisipasi warga setempat dalam pengelolaan sampah organik, dengan memanfaatkan lahan kosong untuk membuat lobang pembuangan sampah organik. Sementara bagi warga yang memiliki hewan ternak, sampah organik dapat dijadikan sebagai campuran pakan ternak.
Hal itu disampaikan Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tempel, Singgih Budiyana. Pada kesempatan itu, Budi menyampaikan pada kahir tahun ini, Kapanewon Tempel berencana memberikan stimulan kepada lima padukuhan untuk membantu warga mengelola sampah secara mendara.
“Menurut rencana di akhir tahun ini, Kapanewon Tempel akan memberikan stimulan yang diberikan kepada lima padukuhan berupa kompartemen atau bak pilah sampah yang merupakan hibah dari PDAM Kabupaten Sleman,” kata Singgih.
Lurah Lumbungrejo, M. Misbah Alhakim yang hadir dalam kegiatan tersebut memberi semangat kepada kelompok Sedekah Sampah Berkah yang sudah eksis berkegiatan. Sementara, bagi Kelompok Wanita Tani (KWT), akan difasilitasi dengan SK Lurah untuk bisa ikut mengelolaan sampah organik dengan membuat kompos yang bisa digunakan sebagai media tanam untuk budidaya tanaman sayur, tanaman obat dan tanaman hias.
“Hal ini selaras dengan program pemerintah yaitu program makan gratis dan bergizi yang muaranya pada ketahanan pangan. Ini artinya KWT mempunyai peran penting dalam program ketahanan pangan tersebut,” kata Misbah.
Ia pun menegaskan bahwa kegiatan pengelolaan sampah oleh masyarakat diharapkan ikut berkontribusi dalam mereduksi timbulan sampah dengan pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga. Sedangkan tugas dari pemerintah adalah mengelola residu yang dibawa ke TPST.
Praktisi Sampah dari JPSM Kabupaten Sleman, Sutarto Agus Raharjo selaku narasumber pada kesempatan itu, menjelaskan peran kelembagaan yang harus ada, peran natural leader atau tokoh masyarakat yang dominan menjadi keharusan dalam pengelolaan sampah di wilayah. Sebagai wilayah yang sudah mempunyai lembaga sedekah sampah, Krasakan mempunyai keuntungan dengan semangat mengelola sampahnya. Sedangkan kalau terjadi kejenuhan bisa dilakukan studi banding ataupun menciptakan kegiatan inovatif dalam pengelolaan sampahnya.
Sutarto menyemangati tokoh masyarakat Krasakan dengan menyampaikan Surat Edaran (SE) Bupati Sleman yang terbaru Nomor 305 tahun 2024 tentang Pengurangan dan Penanganan Sampah di Kabupaten Sleman.
“Dengan konsep 5 M yaitu Mengurangi, Memakai kembali, Mendaur ulang, Memilah dan Mensedekahkan Sampah. Kita telah melaksanakan SE Bupati tersebut,” imbuhnya.
Untuk pengelolaan sampah Organik, Sutarto juga menjelaskan dengan teknologi pengomposan baik menggunakan lubang atau rolak, biopori, biopot, komposter skala rumah tangga ataupun dengan Losida (Lodong Sisa Dapur). Dengan teknologi yang sederhana tersebut, diharapkan masyarakat dapat langsung mempraktekkan di rumah masing masing
Sutarto pun mengusulkan untuk menambah kepengurusan Lembaga Sedekah Sampah dengan memasukkan unsur Karang Taruna sebagai kaderisasi dan bisa langsung berkegiatan. Acara kemudian ditutup dengan forum tanya jawab dengan peserta. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)