Destana Sleman Gelar Pelatihan PPGD di SD Banteran 1 Donoharjo

Sleman – Korban kecelakaan perlu segera diberikan pertolongan pertama, agar dapat mencegah cedera dan menyelamatkan jiwa korban kecelakaan. Tapi jika tidak tahu bagaimana cederanya, sebaiknya tunggu tenaga medis sambil diajak bicara untuk menjaga kesadarannya.

Demikian disampaikan Ketua Destana Donoharjo, Agus Hardiyo Pancoro pada acara Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), di SD Banteran 1 Donoharjo Ngaglik, Rabu (6/11/24).

Agus menjelaskan bahwa PPGD adalah Pemberian pertolongan pertama penderita sakit atau cedera atau kecelakaan yang memerlukan penanganan medis dasar. PPGD dulunya Bernama P3K atau Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.

“Yang perlu diperhatikan seseorang yang memberikan pertolongan tidak boleh membahayakan dirinya sendiri. Jangan sampai berbahaya bagi penolong,” tegasnya.

“Penolong juga bertugas menenangkan korban dan melindunginya, menangani korban dengan peralatan yang ada untuk mencegah luka atau cedera yang lebih berat, lalu membawa korban ketempat sarana medis terdekat,” imbuh Agus.

Agus menekankan, apabila menjumpai korban kecelakan, masyarakat seharusnya memberikan pertolongan pertama kepada korban.

“Berilah pertolongan pertama, jangan hanya menonton, jangan hanya memotret dan mem viralkan, jangan mengambil barang korban dan jangan menghalangi bantuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, teori dan praktik pertama yang dilakukan peserta didik ialah tentang kaidah melepaskan helm korban kecelakaan. Dilanjutkan dengan penjelasan dan praktik penanganan cidera leher, patah tulang, cidera kepala, dan simulasi evakuasi korban dengan menggunakan ambulans.

Salah satu guru SD Banteran 1, Dimyati menjelaskan bahwa pelatihan dan simulasi bencana sudah menjadi program tahunan sekolah. Pada tahun lalu, pelatihan juga digelar di SD Banteran 1 dengan tema bullying, dan kebencanaan. Sedangkan pada tahun ini simulasi yang dilakukan mengusung tema pertolongan pertama gawat darurat.

“Pelatihan ini dipilih karena SD Banteran 1 berdekatan dengan jalan raya. Jika terjadi sesuatu, agar mengetahui penanganan yang harus dilakukan, juga untuk menambah wawasan agar bisa membantu, minimal untuk diri sendiri,” kata Dimyati.

“Terimakasih kami sampaikan kepada Destana atas kerjasamanya telah dua kali ini melatih dan membimbing anak-anak, juga kepada Bapak Lurah Donoharjo yang telah memfasilitasi kegiatan Destana sehingga kami turut mendapatkan manfaat dari kegiatan ini. Saya berharap efek dari pelatihan ini anak- anak bisa saling tolong menolong dan bisa bermanfaat untuk masyarakat luas,” pungkas Dimyati. (Endarwati/KIM Donoharjo Ngaglik)




KPK RI Lakukan Monitoring Hasil Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Kalurahan Sumberarum

Sleman – Tim Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengunjungi Kalurahan Sumberarum, Kapanewon Moyudan, Kamis (7/11/2024).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memonitoring hasil penilaian dan memverifikasi implementasi program desa antikorupsi di Kalurahan Sumberarum. Mengingat, Kalurahan Sumberarum terpilih menjadi wakil Kabupaten Sleman pada ajang penilaian Desa Antikorupsi 2024 yang dicanangkan oleh KPK. Di mana, program itu merupakan upaya KPK dalam memberantas korupsi di tingkat desa atau kalurahan.

Kegiatan yang dilangsungkan di Balai Kalurahan Sumberarum itu dibuka secara resmi oleh Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Sleman, R. Budi Pramono. Pada kesempatan itu, Pramono mengatakan Pemerintah Kabupaten Sleman mengapresiasi program desa antikorupsi tersebut. Kegiatan monitoring ini pun diharapkan memberikan hasil yang baik, sehingga Kalurahan Sumberarum layak menyandang predikat sebagai Desa Antikorupsi.

“Sesuai namanya, Sumberarum yang dalam Bahasa Jawa sumber itu mata air, arum itu wangi. Ini mencerinkan bahwa Sumberarum itu mata air yang wangi, yang wanginya tidak hanya di Moyudan atau di Kabupaten Sleman, tapi juga di nasional. Artinya monitoring ini akan membawa harum Sumberarum. Sesuai namanya, tentunya kita berharap bisa dikategorikan sebagai daerah yang cukup layak sebagai Desa Antikorupsi,” katanya.

Pemilihan Kalurahan Sumberarum sebagai desa antikorupsi merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama antara perangkat kalurahan dan instansi terkait lainnya di Kabupaten Sleman. Di mana, pada tanggal 23 Oktober 2024 lalu Tim Penilai Provinsi DIY dan Kabupaten Sleman telah melaksanakan penilaian Desa Antikorupsi kepada Kalurahan Sumberarum.

Berdasarkan hasil penilaian itu, Kalurahan Sumberarum mendapatkan nilai 94,5 untuk lima kategori penilaian. Adapun indikator yang dinilai, yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Untuk itu, Ketua Tim KPK RI, Andika Widiarto pada kesempatan yang sama mengatakan monitoring kali ini merupakan sarana untuk memverifikasi hasil penilaian desa antikorupsi yang telah dilakukan sebelumnya oleh Tim Penilai Provinsi DIY dan Kabupaten Sleman.

“Monitoring hari ini adalah untuk mengecek apakah desa yang sudah dinilai oleh provinsi itu sudah menyelesaikan semua indikatornya yang dibutuhkan untuk mencapai nilai minimum untuk Desa Antikorupsi. Jadi kami hadir di sini untuk mengklarifikasi saja. Jadi nilai 94,5 yang sudah dibuat oleh provinsi itu tidak akan berubah, tidak akan berkurang atau bertambah. Ini bukan lagi penilaian, karena kami hanya memonitoring apakah semua yang dikatakan sudah ada itu apakah tersedia, ini hanya verifikasi saja,” kata Andika saat dijumpai usai acara.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah mencoba melihat, memonitoring dari Desa Sumberarum, dan Alhamdulillah tidak terlalu banyak masukannya. Jadi kami rasakan sudah cukup untuk bisa dikembalikan kepada provinsi untuk dikukuhkan sebagai Desa Antikorupsi,” tandasnya.

Lebih lanjut, Andika menuturkan ada beberapa masukan yang diberikan oleh pihaknya kepada Kalurahan Sumberarum untuk segera ditindaklanjuti. Adapun rekomendasi tersebut di antaranya melengkapi sistem rekapitulasi aduan masyarakat, menambahkan informasi pelayanan publik, dan memublikasikan budaya lokal melalui media sosial dan website kalurahan.

“Jadi ada beberapa masukan yang tadi kita sampaikan, salah satunya bagaimana pengaduan masyarakat itu direkap, supaya kita tahu pengaduan-pengaduan itu apakah sudah ditindaklanjuti atau belum. Intinya sebenarnya apa yang dilakukan desa itu harus berdampak pada masyarakat. Pelayanan juga demikian, mungkin informasi tentang pelayanan itu perlu dilengkapi, supaya masyarakat itu datang tidak berkali-kali karena kekurangan data dokumen dan sebagainya,” jelas Andika.

“Kita juga kasih beberapa masukan mengenai budaya yang ada di desa, itu bisa di-publish di sosial media maupun di website, biar masyarakat itu tahu budaya-budaya di sini itu apa saja,” imbuhnya

Andika berharap agar rekomendasi yang diberikan oleh Tim KPK RI tidak hanya sebagai respon atas pemenuhan indikator penilaian Desa Antikorupsi semata. Tetapi juga menjadi program yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Kalurahan Sumberarum.   

“Setelah kegiatan ini, Desa Sumberarum diminta melengkapi masukan-masukan tadi. Setelah dilengkapi dan dipertahankan. Pembinaannya dan evaluasi itu tolong dilakukan terus, sehingga Desa Antikorupsi ini bukan hanya pada penilaian saja. Tapi pada saat nanti sampai dengan akhir tahun atau akhir periode lurah, itu tetap dipertahankan. Sehingga ada lurah yang baru masuk pun bisa meneruskan, berkelanjutan,” tandasnya.

Terkait hal itu, Lurah Sumberarum, Sukamto menuturkan Kalurahan Sumberarum mengusung sebuah slogan “berbudaya, berdaya, dan juara” sebagai tuntunan para pamong kalurahan dalam bekerja. Slogan tersebut sejalan dengan tujuan program Desa Antikorupsi yang dicanangkan oleh KPK.

Untuk itu, Sukamto menegaskan pihaknya berkomitmen agar terus mengimplementasikan perilaku anti korupsi di wilayahnya, guna mewujudkan pemerintahan kalurahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. 

“Yang jelas kita diberi amanah, diberi kepercayaan, diberi kehormatan untuk menjadi percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Sleman untuk maju di tingkat nasional, yang kita harapkan tidak semata-mata award ataupun piagam, tidak semacam itu. Tapi lebih pada upaya bagaimana lebih memperkuat komitmen dari Pamong Kalurahan Sumberarum untuk betul-betul anti korupsi. Artinya ini adalah satu momen untuk kita lebih mengajak pada Pamong Sumberarum untuk berperilaku dan berbudaya anti korupsi,” ucapnya.




Total Rp 93 juta, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bencana Angin Kencang dan Kebakaran

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan keuangan kepada 72 warga Kalurahan Minomartani, Kapanewon Ngaglik yang menjadi korban bencana angin kencang. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Pejabat sementara Bupati Sleman, Kusno Wibowo kepada perwakilan penerima, pada Rabu (6/11/2024).

Angin kencang yang terjadi di wilayah Minomartani beberapa waktu lalu mengakibatkan sejumlah kerusakan bangunan milik warga. Sesuai dengan Pedoman Pengelolaan Bantuan Bencana, Pemkab Sleman menyerahkan bantuan keuangan dengan total senilai Rp .

Kusno menyampaikan ucapan bela sungkawa atas bencana alam yang menimpa masyarakat Sleman. Ia menuturkan, bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemkab Sleman kepada warga yang terkena musibah. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat.

Kusno mengatakan, dalam mengantisipasi dampak bencana alam, Pemkab Sleman telah membentuk Kalurahan Tangguh Bencana sebanyak 85 kalurahan. Langkah ini sebagai upaya agar masyarakat mampu mengelola kerentanan ancaman dan risiko di wilayahnya sesuai potensi lokal melalui proses perencanaan, pengorganisasian, penyelenggaraan dan pengendalian.

“Tahun ini kita targetkan seluruh kalurahan di Sleman yang berjumlah 86 menjadi kalurahan tangguh bencana dan Satuan Pendidikan Aman Bencana sebanyak 91 sekolah,” katanya.

Kusno pun mengajak masyarakat Sleman untuk ikut mengenali kondisi wilayah masing-masing sebagai langkah mitigasi bencana. Mengingat, Kabupaten Sleman merupakan wilayah yang sangat rawan terhadap berbagai bencana seperti erupsi Gunung Merapi, gempa bumi, angin kencang, tanah longsor, banjir, kekeringan, kebakaran dan lain sebagainya.

“Karena itu sangat penting bagi masyarakat untuk memiliki kesadaran dan kesiapsiagaan dalam menghadapi setiap kejadian bencana. Nanti juga akan dibantu diberikan pembekalan dari teman-teman BPBD agar masyarakat tahu apa langkah yang tepat dalam mitigasi bencana,” ujarnya.

Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Makwan menjelaskan, selain wilayah Kalurahan Minomartani, terdapat 86 warga yang terdampak bencana angin kencang dan kebakaran di Kapanewon Turi, Kapanewon Tempel, Kapanewon Ngemplak, dan Kapanewon Kalasan. Untuk keempat wilayah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman akan menyerahkan bantuan sosial sebesar Rp .

“Kami imbau untuk masyarakat Sleman khususnya yang memiliki joglo ataupun pohon untuk berhati-hati. Tolong perhatikan keamanan bangunan dan lingkungan kita agar dapat meminimalisir dampak bencana alam,” imbau Makwan.




Komitmen Implementasikan KTR, Pemkab Sleman Raih Penghargaan dari ADINKES

Sleman – Pemkab Sleman meraih Penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES). Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, kepada Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo, di Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta, Caturtunggal, Depok, Sleman, Selasa (5/11/204).

Ketua ADINKES, dr. M. Subuh dalam pidatonya mengucapkan apresiasi sekaligus terima kasih kepada daerah yang telah mampu mengimplementasikan pengendalian KTR di wilayahnya. Menurutnya konsumsi rokok memiliki pengaruh terhadap tingginya angka stunting di Indonesia. Hal ini berdasarkan data dari Kementerian Keuangan yang menunjukkan bahwa rokok merupakan konsumsi terbesar kedua setelah makanan.

“Artinya apa. Kalau kita bisa mengendalikan rokok, maka kita harusnya juga bisa mengendalikan stunting,” ucapnya.

Sementara Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo menyebut Pemkab Sleman mendukung penuh program pengendalian KTR guna menurunkan angka stunting ini. Dijelaskan bahwa Pemkab Sleman telah berupaya dalam pengendalian konsumsi rokok sejak lebih dari satu dekade yang lalu. Ditandai dengan regulasi Peraturan Bupati Sleman Nomor 42 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok serta Satgas Kawasan Tanpa Rokok. Upaya tersebut bahkan diperkuat hingga tingkat kalurahan.

“Upaya pengendalian KTR di Kabupaten Sleman ini akan kami upayakan semaksimal mungkin. Tidak hanya oleh Dinkes saja, tapi juga oleh semua OPD yang ada di Kabupaten Sleman,” ujarnya.

Hingga saat ini telah terdapat 10 Peraturan Kalurahan maupun Peraturan Lurah mengenai Kawasan Tanpa Rokok. Selain itu, Pemkab Sleman juga telah melatih Agent of Change GASBRO pada 17 Kapanewon yang bertugas mengedukasi bahaya merokok bagi kesehatan.




DPRD Konawe Adakan Kunker ke Sardonoharjo, Kulik Pengelolaan BUMKal dan UMKM Setempat

Sleman – Pemerintah Kalurahan Sardonoharjo menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Konawe Sulawesi Selatan, di kantor Kalurahan Sardonoharjo, Rabu (6/11/2024). Rombongan DPRD Konawe disambut hangat oleh Lurah, Pamong Kalurahan, dan pengurus BUMKal dan UMKM Sardonoharjo.

Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk mempelajari pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) dan pemberdayaan UMKM di wilayah Sardonoharjo. Selain itu, DPRD Konawe juga ingin melihat langsung bagaimana proses operasional BUMKal di Sardonoharjo dalam perekonomian lokal, serta strategi pengembangan usaha dan dukungan pemerintah setempat.

Lurah Sardonoharjo, Harjuno Wiwoho dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan DPRD Konawe yang memilih Kalurahan Sardonoharjo sebagai tujuan kunjungan kerja dan studi banding.

Harjuno berharap, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk saling bertukar ilmu dan pengalaman khususnya dalam pengelolaan BUMKal dan pemberdayaan UMKM.

“Harapannya kolaborasi ini dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak, sehingga dapat saling mendukung dalam pengembangan potensi ekonomi di masing-masing daerah,” kata Harjuno.

Lebih lanjut, Direktur BUMKal Oerip Soemohardjo Sardonoharjo, Cahyo Binarto pada kesempatan itu menjelaskan berbagai aktivitas yang telah dilakukan untuk menunjang dan meningkatkan perekonomian di Kalurahan Sardonoharjo. Ia mengatakan, BUMKal fokus pada pengembangan unit usaha yang berbasis potensi lokal seperti sektor perdagangan, pengelolaan sumber daya alam, dan layanan jasa.

“Beberapa program unggulan, termasuk kerja sama dengan UMKM setempat untuk memasarkan produk-produk lokal dan dukungan pelatihan bagi pelaku usaha agar lebih siap menghadapi pasar yang lebih luas,” tutur Cahyo.

“Selain itu, BUMKal juga mengelola beberapa usaha mandiri yang memberi dampak langsung pada ekonomi warga, jasa pelayanan rumah tangga dan kredit murah kebutuhan rumah tangga. Upaya ini, telah membantu meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, serta memperkuat kemandirian ekonomi di tingkat kalurahan,” sambungnya.

Terkait hal itu, pembina UMKM sekaligus Ulu-ulu Sardonoharjo, Anang Setiawan bersama Ketua UMKM Sardonoharjo, Derlina menjelaskan berbagai produk unggulan yang menjadi andalan UMKM Sardonoharjo.

Anang memaparkan bahwa produk lokal yang dikembangkan UMKM beragam, mulai dari kerajinan tangan berbahan bambu, seperti anyaman dan keranjang, hingga produk olahan pangan khas yang menggunakan bahan-bahan lokal. Selain itu, mereka juga memperkenalkan produk olahan hasil pertanian seperti berbagai jenis camilan dan minuman herbal yang memanfaatkan hasil panen masyarakat.

Sementara Ketua UMKM Sardonoharjo, Derlina menambahkan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus dalam menjaga kualitas dan kemasan produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas, termasuk melalui pemasaran digital.

“Kolaborasi UMKM dengan BUMKal dan dukungan pelatihan dari berbagai pihak telah membantu meningkatkan daya saing produk Sardonoharjo, sehingga bisa menembus pasar di luar daerah dan turut memperkuat ekonomi lokal,” ungkap Derlina.

Di akhir acara, perwakilan dari DPRD Konawe Fraksi III, Nandya Nadira menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari Kalurahan Sardonoharjo. Ia mengatakan pihaknya memperoleh banyak wawasan dan inspirasi dari pengelolaan BUMKal serta pemberdayaan UMKM di Sardonoharjo.

“Berbagai pengalaman dan strategi yang dipaparkan, terutama dalam hal pengembangan usaha lokal dan pemberdayaan ekonomi berbasis potensi daerah, akan sangat berguna untuk diterapkan di Konawe,” tutur Nandya.

“Kami berharap agar ilmu yang diperoleh ini dapat mendukung pengembangan BUMKal dan UMKM di daerah kami, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” tandasnya. (Eka Sastra – KIM Sardonoharjo Ngaglik)