Ketua KPU Sleman Buka Kegiatan Bimtek Penggunaan Sirekap Pilkada 2024

Sleman – Guna menunjang dan mendukung proses rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada tahun 2024, serta memberikan pemahaman tentang penggunaan aplikasi Sirekap ( Sistem Informasi Rekapitulasi ), maka KPU Kabupaten Sleman menggelar Bimtek penggunaan aplikasi Sirekap kepada PPK dan PPS se Kabupaten Sleman, bertempat di The Rich Hotel Yogyakarta.
Pada gelombang pertama digelar pada hari Minggu ( 3/11/2024) di ikuti oleh semua Anggota PPK dan PPS Kapanewon Depok, Mlati, Moyudan, Ngaglik, Seyegan, Turi, Minggir, Prambanan dan Kapanewon Pakem. Sedangkan gelombang ke 2 yang akan berlangsung pada Senin (4/11/2024) diperuntukan bagi anggota PPK dan PPS Kapanewon Berbah, Cangkringan, Godean, Kalasan, Gamping, Ngemplak, Sleman, dan Tempel.
Bimtek dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi. Pada saat memberikan Sambutan Baehaqi mengatakan bahwa walaupun rekapitulasi yang digunakan adalah hasil rekapitulasi berjanjang, tetapi Sirekap merupakan alat bantu rekapitulasi hasil penghitungan suara sangat penting.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa pada Pemilu kemarin penggunaan Sirekap sempat menjadi polemik dan permasalahan yang menjadi materi gugatan di MK, maka dari itu kami mohon untuk benar-benar dipahami,” ungkap Baehaqi.
Selanjutnya apabila terjadi kendala-kendala teknis seperti menulis, menguplaud dan kendala jaringan atau server merupakan tanggung jawab KPU Kabupaten Sleman.
“Kami mohon kepada PPK dan PPS untuk bisa menyampaikan dan memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada KPPS,” tambahnya.
“Dengan ridha Allah dan mengucap Bismillahirahmanirrahiim, secara resmi bimtek Sirekap saya nyatakan dibuka.” Ucap Baehaqi.
Materi bimtek yang pertama disampaikan oleh Aan Muhlishoh Kadiv teknik penyelenggaraan KPU Sleman. Dalam pemaparannya Aan menyampaikan bahwa aplikasi Sirekap merupakan perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi. Sirekap digunakan sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024. Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa dalam pilkada terdiri dari dua jenis Sirekap yaitu penggunaan Sirekap Mobile yang digunakan untuk memotret C. Hasil di TPS dan mengirimkan ke server setelah dilakukan validasi.
“Sedangkan yang ke dua adalah Aplikasi Sirekap Web digunakan oleh PPK, dan KPU Kabupaten/kota, dan KPU Propinsi untuk kebutuhan rekapitulasi di masing-masing tingkatan.” Jelas Aan.
Pendalaman materi Sirekap yang ke dua disampaikan oleh Arif Setiawan Kadiv Sosdik SDM Parmas KPU Kabupaten Sleman. Dalam pemaprannya menyampaikan faktor permasalahan teknis Aplikasi Sirekap antara lain KPPS menganggap sepele, kurangnya komunikasi, kurang jelas dalam menuliskan angka.
“Faktor lainnya adalah penggunaaan kamera dan pencahayaan kurang sesuai dalam pengambilan gambar, KPPS kurang teliti dalam melakukan reviu, serta KPPS tidak mengisi format yang tidak sesuai dengan ketentuan.” Tambah Arif.
Lebih lanjut Arif menjelaskan Faktor sukses utama Sirekap. Faktor sukses tersebut diantaranya adalah memiliki pengetahuan dasar dalam mengoperasikan perangkat teknologi.” Selain itu KPPS juga harus menggunakan akun yang resmi.” Tambahnya.
Materi terakhir adalah para peserta mempraktikan penggunaan aplikasi Sirekap Mobile dan Sirekap web.
(Giek/KIM Moyudan)



