Kalurahan Condongcatur Resmi Bentuk BUMKal

Sleman – Dalam rangka pembentukan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal), Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Condongcatur Depok menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan, Jum’at (22/11/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan di ruang Wasana Loka Kalurahan Condongcatur Depok ini turut dihadiri oleh Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Depok Isti Fajaroh, Plt. Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Depok Masrodli, Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji beserta perangkat Kalurahan, pendamping Kalurahan, tim perumus pendirian BUMKAL, dan Bhabinkamtibmas Condongcatur.
Dalam sambutannya, Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Depok, Isti Fajaroh mengatakan bahwa dibentuknya BUMKal Condongcatur ini merupakan mimpi dari Kapanewon Depok.
“Tugas kita adalah mendukung dengan semangat agar nantinya BUMKal Condongcatur ini menjadi BUMKal yang unggul dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji berharap BUMKal ini nantinya dikelola secara profesional sehinggal bisa menambah Pendapatan Asli Desa (PAD) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Condongcatur.
Terkait jenis usaha yang dikembangkan BUMKal ini, Reno menyebut antara lain Green Kayen, Pertashop, dan Klinik Nyawiji Condongcatur.
“Green Kayen merupakan salah satu usaha dalam pengembangan wisata buatan. Pertashop untuk pengembangan minyak, sedangkan Klinik Nyawiji sebagai penyedia layanan kesehatan,” ungkapnya.
Carik Condongcatur, Riska Dian Nur Lestari menerangkan bahwa BUMKal ini bernama Bungkal Nyawiji Condongcatur, yang mana proses perintisannya telah dimulai sejak bulan Maret 2024 lalu dimulai dari sosialisasi, pembentukan tim perumus, audiensi ke BPPM, dan mendaftarkannya ke Kemendes RI.
Lebih lanjut, Riska juga menjelaskan terkait visi, misi, susunan pengurus, gaji, penyertaan modal, aset, bentuk kerjasama, serta laporan tahunan.
Sementara Ketua BPKal Condongcatur, Sunarto menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran tamu undangan. Menurutnya, Muskal BUMKal ini merupakan rangkaian dari proses pendirian BUMKal yang sudah lama dimulai.
“Atas dasar surat Lurah Condongcatur terkait permohonan Muskal BUMKal, juga karena dirasa semua tahapan sudah sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan BUMKal, maka kegiatan ini resmi kami buka,” ungkapnya. (Sri Wahyuni/KIM DEPOK)



