Optimalisasi Forkom Lolasari, Kapanewon Mlati Adakan Bimtek Pengelolaan Sampah

Sleman – Kapanewon Mlati menggelar bimtek pengelolaan sampah di Gedung Serbaguna Kapanewon Mlati, Selasa (19/11/2024). Bimtek ini sebagai bentuk kepedulian Kapanewon Mlati terhadap permasalahan sampah yang masih menjadi PR bersama hingga saat ini.
Peserta bimtek berasal dari Forkom Lolasari, perangkat kalurahan dan beberapa tokoh masyarakat yang telah merintis pengelolaan sampah mandiri. Semetnara pemateri berasal dari Satgas Pengelolaan Sampah Kabupaten Sleman, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman dan pengurus Lolasari.
Panewu Mlati, Arifin dalam sambutannya menekankan peran aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah. Mengingat, penanganan sampah bukan semata-mata menjadi prakarsa ataupun tanggung jawab pemerintah setempat, melainkan tanggungjawb bersama antara pemerintah dengan masyarakat.
“Kalurahan wajib membentuk Satgas Pengelolaan Sampah Mandiri. Selanjutnya tugas Satgas mensosialisasikan pengelolaan sampah dan menggiatkan warga dalam pemilahan dan pengelolaan sampah,” tandasnya.
Sementara, Sekretaris Satgas Kabupaten Sleman, sekaligus Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Nur Fitri Handayani menjelaskan terkait tugas dan fungsi Satgas Pengelolaan Sampah yang telah terbentuk.
“Satgas Pengelolaan Sampah harus paham terhadap tugas dan fungsinya. Jika bisa melaksanakan tugas dan fungsinya, permasalahan sampah ini akan dapat teratasi secara bersama-sama,” tuturnya.
Sementara itu, perakilan DLH Kabupaten Sleman, Fitasari Ayu Wardhani mengingatkan bahwa sampah di Kabupaten Sleman belum semuanya bisa tertangani.
“Dengan dibukanya dua TPS ternyata belum bisa menampung semua sampah di Sleman. Perlu adanya kerja sama dari semua pihak, agar persoalan sampah ini segera bisa teratasi,” ungkapnya.
Forkom Lolasari Kapanewon Mlati, Musna pada kesempatan itu menyampaikan pentingnya pengelolaan sampah oleh masyarakat. Di mana, pengelolaan sampah harus berawal dari keluarga dengan memisahkan sampah organik dan anorganik.
“Warga masyarakat harus mampu dan wajib mengelola sampahnya secara mandiri. Harus sudah ada pemisahan sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik bisa dibuat menjadi kompos ataupun dapat dimasukkan dalam biopori. Sementara sampah anorganik dikumpulkan secara tersendiri. Sampah organik juga harus ada pemilahan lagi, mana sampah yang bisa didaur ulang dan mana sampah yang tidak bisa didaur ulang,” tuturnya.
Dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah tentunya akan sangat meringankan kerja pemerintah dalam penanganan sampah. Harapan, setiap rumah tangga menerapkan pengelolaan sampah secara mandiri, dan membatasi konsumsi sampah keluarga. (Yoko Erwe / Kim Mlati)



