JPSM Sehati Gelar Evaluasi Kerja Tahun 2024, Bahas Program Pengelolaan Sampah

Sleman – Jejaring Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) Sehati Kabupaten Sleman melaksanakan pertemuan akhir tahun bertempat di Ruang Pertemuan Kapanewon Gamping, Kamis (12/12/2024). Rapat kali ini mengusung tema evaluasi kerja JPSM Sehati dan pembentukan Bank Sampah Induk JPSM Kabupaten Kabupaten Sleman.
Panewu Kapanewon Gamping, Tamzis Sarwono mengapresiasi pertemuan para pelaku penggiat sampah yang tergabung dalam JPSM Sehati Kabupaten Sleman atas semangatnya mengelola lingkungan terutama sampah. Dengan adanya penutupan TPA Piyungan menjadikan penangan sampah menjadi sulit.
“Karena kita terbiasa terlena akan kemudahan menggunakan TPA Piyungan sebagai tempat pembuangan sampah,” ujar Tamzis.
Untuk itu, Pemerintah Kapanewon Gamping memberikan prioritas. Salah satunya dengan melakukan studi tiru ke salah satu tempat pengelolaan sampah di Bali.
“Hasil studi tiru akan diaplikasikan di wilayah Gamping disesuaikan dengan kondisi yang ada. Salah satunya pengambilan keputusan siap melangkah untuk mengelola sampah, berani mengambil resiko konsekuensi dari keputusan yang diambil,” ungkapnya.
Lebih lanut, mengacu pada Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 30 tahun 2022 tentang pengelolaan sampah dari sumbernya, Pemerintah Kapanewon Gamping mendorong setiap kalurahan untuk membuat program dan anggaran dalam upaya pengelolaan sampah.
“Program tersebut meliputi pembentukan kelompok Bank Sampah disetiap padukuhan. Melakukan kegiatan bersih bersih lingkungan minimal empat kali dalam setahun. Memberikan edukasi tentang pengelolaan sampah juga membantu sarana pengelolaan sampah,” jelas Tamzis.
Sementara, Wakil ketua JPSM Sehati, Sumarsa berpesan agar para pengurus JPSM Sehati menjaga kekompakan dan melakukan semua kegiatan yang telah diprogramkan. Banyak hal yang dilakukan untuk kegiatan tahun 2024, namun ada juga beberapa program yang kurang maksimal dan belum dilaksanakan.
“Salah satunya pembentukan Bank Sampah Induk JPSM Sehati Sleman. Untuk membuka wacana tentang BSI maka Gipsum mengundang Direktur BSI Kota Magelang,” kata Marsana.
Direktur Bank Sampah Induk Kota Magelang, Afton Maulana sebagai pemateri menyampaikan persiapan yang dilakukan untuk mengawali pembentukan BSI dengan panduan mengelola Bank Sampah Induk.
“Kedudukan dan cakupan wilayah kerja BSI berada di tingkat kabupaten atau kota, bermitra dengan Bank Sampah Unit (BSU) yang ada di seluruh wilayah kerjanya,” ucap Afton.
“Selain itu BSI harus memiliki Standar operasional Proses (SOP) dan peraturan yang jelas transparan. Peraturan meliputi jam pelayanan, jenis sampah yang diterima, jumlah minimum sampah masuk, ketentuan hak kewajiban karyawan. Kerjasama kemitraan dengan berbagai pihak baik pemerintah, swasta maupun akademisi akan dapat membantu pengembangan serta keberlanjutan usaha BSI,” sambungnya. (Kusnadi/KIM Berbah)

