BMKG Sleman Beri Pembinaan Kebencanaan Gempabumi dan Tsunami Bagi Komrel Gamping

Pemerintah Kapanewon Gamping melalui Jawatan Keamanan menyelenggarakan pembinaan keterampilan kebencanaan yang difokuskan pada kesiapsiagaan menghadapi potensi bahaya gempabumi dan tsunami bagi komunitas relawan (Komrel) yang ada di wilayah Kapanewon Gamping. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Wirasuta lantai II Kantor Pemerintah Kapanewon Gamping, Selasa (10/12/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Panewu Gamping, Tamzis Sarwana, didampingi Kepala Jawatan Keamanan kapanewon Gamping, Bambang Nurdianto, perwakilan dari berbagai elemen masyarakat se-Kapanewon Gamping yang tergabung dalam komunitas relawan kebencanaan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, termasuk perangkat pemerintah kalurahan khususnya Jagabaya, dan tokoh masyarakat setempat. Dengan tema ‘Meningkatkan Kesiapsiagaan, Mengurangi Risiko Bencana’ pembinaan ditujukan guna memperkuat kemampuan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana, terutama di wilayah rawan.

Tamzis Sarwana selaku Panewu Gamping dalam sambutannya menyatakan pentingnya edukasi mengenai mitigasi bencana bagi masyarakat. Menurutnya, wilayah Kapanewon Gamping memiliki potensi terdampak bencana, seperti tanah longsor, angin puting beliung, banjir, termasuk gempabumi. Karenanya, pembinaan ini menjadi langkah penting dalam membangun masyarakat yang tangguh terhadap bencana.

Ia menyampaikan keprihatinannya terkait rendahnya tingkat kepedulian sumberdaya manusia terhadap mitigasi bencana di wilayahnya. Ditekankan bahwa kurangnya perhatian terhadap upaya pencegahan dan kesiapsiagaan bencana dapat meningkatkan risiko kerugian yang lebih besar jika bencana benar-benar terjadi.

“Masih banyak masyarakat menganggap mitigasi bencana sebagai hal yang tidak mendesak. Sesungguhnya, upaya mitigasi adalah investasi keselamatan di masa depan, baik bagi diri sendiri maupun komunitas,” ujar Tamzis dihadapan para relawan.

Dirinya pun menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia dalam mitigasi bencana. Tugas ini tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah. Namun, seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif agar dapat membangun komunitas yang tangguh terhadap bencana.

Sementara, materi pembinaan dipaparkan oleh Heru Gunawan selaku Petugas dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas I Kabupaten Sleman yang mencakup pengertian gempabumi dan tsunami, termasuk potensinya di Yogyakarta, serta kesiapsiagaan dalam menghadapinya berikut simulasinya. Peserta diajak untuk memahami langkah-langkah praktis dalam menyelamatkan diri dan orang lain saat terjadi bencana.

Selain itu, peserta juga diberikan pengetahuan tentang identifikasi zona rawan bencana di wilayah Gamping. Melalui peta risiko bencana, peserta diajak memahami pentingnya jalur evakuasi dan titik kumpul aman yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan korban jiwa dan kerugian material.

“Periode merusak gempabumi kuat terjadi sangatlah singkat, maka prioritaskan melakukan perlindungan diri,” ucap Heru.

Para peserta mengaku mendapatkan wawasan yang bermanfaat dari pembinaan ini. Salah satu peserta, Bakoh Waluyo dari Komunitas Relawan Geplakan Siap Siaga menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan rasa percaya diri dalam menghadapi situasi darurat.

“Kami jadi lebih tahu apa yang harus dilakukan jika bencana terjadi, terutama dalam menyelamatkan keluarga,” katanya.

Dengan adanya pembinaan ini, pemerintah Kapanewon Gamping berharap masyarakat lebih siap menghadapi berbagai kemungkinan bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Sinergi antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci utama dalam mewujudkan kesiapsiagaan bencana yang optimal. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Pemerintah Kalurahan Sumbersari Bagikan Bantuan Beras Kepada 911 KPM

Sumbersari – Sebagai upaya menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting, gizi buruk maka pemerintah memberikan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah ( CPP) berupa beras melalu Pemerintah Kalurahan. Salah satunya di Kalurahan Sumbersari, Moyudan, Sleman, yang berlangsung pada Selasa (10/12/2024) bertempat di Pendopo Kalurahan setempat.

Menurut Kamitua Sumbersari, Agus Iskandar bahwa di bulan Desember 2024, Pemerintah Kalurahan Sumbersari membagikan beras kepada 911 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) yang masing-masing menerima 10 kg beras. Lebih lanjut Agus menerangkan bahwa bantuan sosial dari pemerintah kepada KPM adalah dalam bentuk beras kualitas medium.

Agus juga berharap bantuan beras yang diberikan bisa mengurangi beban ekonomi dan meningkatkan gizi keluarga.

“Dengan bantuan beras ini kami mohon benar-benar dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan keluarga,” ungkap Agus.

Sedangkan Lurah Sumbersari, Sukadi menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah yang setiap bulan memberikan bantuan beras. Ia juga berharap kepada penerima untuk mengkonsumsi beras tersebut, dan untuk tidak dijual atau ditukar dengan beras lain karena beras tersebut sudah melalui proses penelitian yang baik.

“Kami yakin beras 10 kg tersebut bisa memenuhi kebutuhan pangan,” ujarnya.

Salah satu KPM Mohadi mengungkapkan bahwa bantuan beras yang diterima benar-benar bermanfaat bagi keluarganya.

” Hasil panen yang saya garap tidak menjajikan hasil panennya, selain kesulitan irigasi pengairan, juga diserang hama tikus, sehingga kadang sudah hampir panen ludes dalam semalam diserang hama tikus, sehingga bantuan beras ini sangat bermanfaat bagi kami,” ungkap Mohadi. (Giek / KIM Moyudan)




Turba Tim Lazisnu Sleman Sosialisasikan SOP KOIN-NU di Majelis Wakil Cabang Kapanewon Gamping

Tim Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan Turun ke Bawah (Turba) di Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC-NU) Kapanewon Gamping pada Selasa (10/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengelolaan kotak infaq Nahdlatul Ulama (KOIN-NU) kepada pengurus ranting dan masyarakat setempat.

Acara yang berlangsung di kediaman bapak Syahwan Efendy, Dusun Sukunan, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping ini dihadiri oleh 50 peserta, termasuk pengurus MWC-NU, pengurus ranting Nahdlatul Ulama, serta perwakilan badan otonom Nahdlatul Ulama. Tim yang dipimpin Ketua Lazisnu Sleman, Hani Rochmanudin menyampaikan pentingnya standarisasi dalam pengelolaan KOIN-NU demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Dalam presentasinya, Hani Rochmanudin menekankan bahwa program KOIN-NU merupakan salah satu bentuk kegiatan pemberdayaan ekonomi umat yang sangat potensial. Menurutnya, program ini tidak hanya menjadi sarana untuk menghimpun dana, tetapi juga sebagai wujud partisipasi jamaah dalam mendukung kegiatan sosial, pendidikan dan keagamaan termasuk pembangunan fasilitas umum.

Hani menyebut bahwa kegiatan Turba ini merupakan bagian dari komitmen Lazisnu Sleman untuk memperkuat peran KOIN-NU dalam mendukung misi Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keagamaan yang berorientasi pada kesejahteraan umat.

Kegiatan ini diawali dengan mujahadah bersama yang dipandu oleh Rais Syuriah Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Kalurahan Banyuraden, Kyai Ahmad Shofi sebagai bentuk doa agar acara berjalan lancar. Dilanjutkan sosialisasi yang membahas materi mengenai standar operasional prosedur pengelolaan KOIN-NU, yang meliputi mekanisme pengumpulan, pencatatan, hingga pendistribusian dana secara tepat sasaran.

Sementara, Rais Syuriah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kapanewon Gamping, KH. Ahmad Mabarun menyampaikan apresiasinya kepada Lazisnu Sleman atas pelaksanaan kegiatan malam ini. Ia menyebutkan, dengan adanya standarisasi operasional maka pengelolaan dana KOIN-NU di tingkat kalurahan maupun kapanewon akan semakin tertata.

“Hal ini akan memberikan kepercayaan yang lebih besar dari masyarakat,” imbuhnya.

Salah satu peserta, Suhartono yang merupakan Ketua Tanfidziyah pengurus ranting Nahdlatul Ulama Kalurahan Banyuraden mengaku mendapatkan banyak manfaat dari sosialisasi ini. Dirinya menjadi lebih paham tentang bagaimana cara mengelola dana KOIN-NU dengan benar dan sesuai aturan.

“Pencerahan yang diberikan sangat membantu kami di ranting untuk lebih profesional,” ungkapnya.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi dan tanya jawab. Para peserta memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung terkait kendala yang dihadapi dalam pengelolaan KOIN-NU di daerah masing-masing. Beberapa solusi praktis pun disampaikan oleh tim Lazisnu Sleman untuk membantu mengatasi permasalahan tersebut.

Usai menerima buku kerja dan panduan pengelolaan KOIN-NU, KH. Ahmad Mabarun berharap regulasi dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Sleman yang telah disosialisasikan dapat segera diterapkan secara konsisten oleh seluruh pengurus Unit Pengumpulan Zakat Infaq dan Shadaqah (UPZIS) Nahdlatul Ulama tingkat  kalurahan se-Kapanewon Gamping.

“Dengan pengelolaan yang profesional, kita dapat memperluas manfaat KOIN-NU untuk masyarakat luas, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial,” pungkasnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Peringati Hakordia 2024, Pemkab Sleman Gelar Sosialisasi Anti Korupsi bagi Kepala OPD dan APIP

Sleman – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Pemerintah Kabupaten Sleman menyelenggarakan sosialisasi anti korupsi bagi Kepala Perangkat Daerah dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kabupaten Sleman, Senin (9/12/2024). Sosialisasi yang dilangsungkan di Aula Lantai III Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman itu, mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Susmiarto, yang dalam sambutannya mengatakan bahwa upaya memerangi korupsi menjadi tugas seluruh pemangku kepentingan.

“Di mana, tanggung jawab melawan korupsi sejatinya dimulai dari diri sendiri, lingkungan, pemerintah, hingga aparat penegak hukum,” ujar Susmiarto.

Sejalan dengan hal itu, sosialisasi ini menjadi upaya preventif pemerintah daerah dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Sleman.

“Saya mengingatkan kepada seluruh pejabat publik dan jajaran ASN di lingkungan Pemkab Sleman, agar selalu waspada dan cermat dalam pelaksanaan maupun administrasinya, baik itu dalam hal perencanaan anggaran, hibah dan bansos, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, penggunaan dana desa, dan lain sebagainya,” ungkap Susmiarto.

Sehubungan dengan hal itu, Plt. Inspekur Kabupaten Sleman, R. Budi Pramono mengungkapkan sosialisasi anti korupsi ini dilangsungkan selama dua hari yaitu 9-10 Desember, dengan menyasar 31 Kepala Perangkat Daerah, 17 panewu, 9 kepala bagian, 28 APIP, dan 86 PPK.

“Kegiatan sosialisasi ini kami harapkan dapat menginspirasi semua peserta untuk selalu memiliki komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta mewujudkan aparat pemerintahan yang berintegritas,” tandas Pramono.

Ia mengatakan, pihaknya mengundang Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sleman Indra Aprio Handry Saragih, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sleman Panji Wiranto sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman mengatakan setidaknya ada sepuluh area rawan korupsi di lingkungan pemerintah, yaitu sektor pengadaan barang dan jasa, sektor keuangan dan perbankan, sektor perpajakan, sektor BUMN/BUMD, sektor kepabeanaan dan cukai, sektor penggunaan APBN/APBD, sektor aset negara / daerah, sektor kehutanan dan pertambangan, sektor pelayanan umum, serta sektor minyak dan gas. Meski begitu, para aparatur sipil negara dapat berkontribusi memerangi tindak pidana korupsi dengan menerapkan sikap atau perilaku pemimpin berkarakter anti korupsi.

“Strategi pencegahan korupsi yang paling baik dimulai dari diri sendiri. Pemimpin sebagai ujung tombak dalam pemberantasan korupsi, harus menjadi pemimpin berkarakter anti korupsi yang memiliki integritas dan komintmen memberantas korupsi,” kata Bambang.

“Karakter anti korupsi sebagai patron kepemimpinan ialah dengan menjunjung tinggi nilai integritas berupa kejujuran, transparansi dan keadilan. Kemudian memiliki rasa tanggung jawab terahadap tugas dan kewenangan yang diberikan. Berani mengambil keputusan yang sulit demi kepentingan yang lebih besar, tidak mudah terpengaruh oleh tekanan dari manapun, dan menjadi contoh teladan yang baik bagi orang di sekitar,” imbuhnya.

Bambang menjelaskan, Kejaksaan menjadi salah satu lembaga yang berhak menangani kasus korupsi, selain KPK dan Kepolisian. Untuk itu, Bambang mengatakan pihaknya terus melakukan sejumlah upaya mitigasi guna mencegah potensi terjadinya kerugian negara akibat korupsi.

“Sinergi dan koordinasi melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan kami lakukan dalam bentuk pendampingan hukum, pendapat hukum, dan audit hukum,” ungkapnya.




Bangun Keterbukaan Informasi, Kominfo DIY Gelar Sosialisasi Perda KIP

Sleman – Bertempat di Adicandra Ballroom LPP Garden Hotel, Jalan Perumnas 1 Ambarukmo, Caturtunggal, Depok, Sleman, Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perda Pengelolaan Keterbukaan Informasi, Senin (9/12).

Sosialisasi yang mengangkat tema membangun keterbukaan informasi publik di Daerah Istimewa Yogyakarta ini menghadirkan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Suwanto, S.T., . sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Eko menekankan bahwa setiap warga negara, tidak terkecuali warga DIY, memiliki hak untuk memperoleh informasi publik.

Karena itu, ujar Eko, adanya Perda DIY nomor 4 tahun 2021 tentang pengelolaan keterbukaan informasi publik memiliki beberapa bertujuan, antara lain untuk menjamin hak masyarakat dalam mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik itu sendiri.

“Selain itu terkait kejujuran dan keterbukaan pemerintah daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan, APBD, dan juga Dana Keistimewaan kita ini,” ungkapnya.

Ketua Komisi A DPRD DIY sejak 2014-2029 ini percaya, apabila seluruh informasi dibagikan luas, masyarakat akan terdorong untuk berpartisipasi dalam memberikan kritik dan saran, terutama dalam membantu meningkatkan kinerja pemerintahan di DIY.

Lebih lanjut, Eko juga berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk menggali secara dalam terkait wawasan tentang keterbukaan informasi publik di DIY.

“Perda keterbukaan informasi publik di DIY ini akan mampu menjadi jantung proses pembangunan, terlebih nantinya melalui Dinas Kominfo DIY mampu mendorong PPID pada tingkat Kapanewon atau Kelurahan untuk mampu menjalankan tugas dan fungsi PPID semaksimal mungkin,” pungkasnya. (Athiful/KIM Depok)