Pemerintah Kalurahan Argomulyo Gandeng LKD BUMKalma Umpak Merapi Berikan Santunan Kepada 61 Anak Yatim Piatu

Pemerintah Kalurahan Argomulyo menggelar acara pembagian santunan kepada 61 anak yatim piatu di Aula Kalurahan Argomulyo, Selasa (24/12/2024). Acara ini dihadiri oleh Lurah Argomulyo, Danang Hendri Bintoro, dan Kamituwo Argomulyo, Haryadi serta wali dari anak yatim piatu se Kalurahan Argomulyo.

Dalam sambutannya, Lurah Argomulyo menyatakan bahwa santunan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah Kalurahan Argomulyo terhadap anak-anak yatim piatu se Kalurahan Argomulyo.

“Kami berharap santunan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar dan memberikan semangat untuk terus belajar agar anak yatim piatu di Kalurahan Argomulyo dapat selalu berprestasi,” ujar Danang.

Santunan yang diberikan berupa paket sembako, seperti telur, buah, susu, naget dan uang tunai sebesar yang berasal dari Lembaga Keuangan Daerah (LKD) BUMKalma “Umpak Merapi” Cangkringan yang juga peduli dengan anak yatim piatu di Kalurahan Argomulyo.

Acara ini juga diisi dengan tausiah yang disampaikan oleh H. Darwis dari KUA Kapanewon Cangkringan yang memberikan pencerahan dan motivasi kepada anak yatim piatu beserta walinya agar terus tetap semangat dalam menjalani kehidupan.

“Semangat beribadah dan bersyukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT dan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesejahteraan anak yatim piatu dan menumbuhkan kepedulian masyarakat untuk berbagi,” ujar Darwis.

Acara di akhiri dengan pemberian paket sembako dan uang tunai rp. secara simbolis kepada anak yatim piatu oleh Lurah Argomulyo. (KIM “Wara Aji” Cangkringan/Mujiyanta)




Linmas Sumbersari Berperan Aktif Dalam Pengamanan Nataru

Sumbersari – Dalam rangka Natal dan Tahun Baru (Nataru,) Linmas Sumbersari berperan aktif dalam membantu pengamanan dan menjaga ketertiban di jalan dan tempat ibadah. Sebelum melakukan tugasnya dilakukan apel pada hari Selasa ( 24/12/2024) di Pendopo Kalurahan Sumbersari, Moyudan, Sleman.

Apel dipimpin langsung oleh Lurah Sumbersari didampingi Jogoboyo, Babinsa dan Babinkamtibmas.

Dalam amanatnya Lurah Sumbersari, Sukadi menyampaikan terimakasihnya kepada anggota Linmas atas semangatnya, walau hujan tidak menjadi rintangan. Selanjutnya Pemerintah Kalurahan Sumbersari dalam setiap perayaan hari raya keagamaan selalu menerjunkan anggota Linmas untuk membantu keamanan.

“Adapun tujuannya adalah sebagai upaya membantu keamanan bagi yang merayakannya, dan membantu ketertiban di jalan,” tandasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pada perayaan Natal pada tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sumbersari menerjunkan sejumlah Linmas yang terbagi dalam dua sesi, sesi pertama mulai pukul sampai dengan pukul WIB. Sedangkan sesi ke dua dimulai pukul s.d pukul 00 WIB.

Jogoboyo Sumbersari, Novi Kuntansari Hadiningroem dalam pengarahannya mengatakan kepada semua Linmas diharapkan bisa membantu umat Nasrani yang merayakan Natal sehingga dalam melakukan ibadah bisa merasa lebih nyaman.

“Bantulah ketika harus menyeberang jalan, sehingga akan terjaga keamanannya,” tutur  Novi.

Sedangkan Driyanto, Babinsa Sumbersari menambahkan agar Linmas bisa melaksanakan tugas sesuai tupoksinya yaitu melindungi masyarakat.

“Tetap semangat, hujan bukan merupakan halangan,  mari kita buktikan kalau kita ada, untuk mereka,” pungkasnya. (Giek/ KIM Moyudan)




Tingkatkan Kapasitas, Kalurahan Sidorejo Gelar Pembinaan Tata Kelola Rintisan Kalurahan Budaya

Godean – Dalam rangka peningkatan kapasitas pengurus Rintisan Kalurahan Budaya dan Perangkat Kalurahan, Pemerintah Kalurahan Sidorejo Kapanewon Godean menyelenggarakan Pembinaan Tetang tata kelola Rintisan Kalurahan Budaya. Pembinaan dengan Narasumber Tri Joko, berlangsung Senin (23/12/2024) malam di Balai Kalurahan setempat.

Lurah Sidorejo , Is Haryanto dalam sambutannya mengatakan, kalurahan yang dipimpinnya masih bersatus Rintisan Kalurahan Budaya.

“Ke depannya, berusaha untuk meningkatkan statusnya menjadi Kalurahan Budaya,” ujarnya.

Menurutnya, Sidorejo memiliki pontensi yang cukup terhadap pilar-pilar Kalurahan Budaya yang meliputi adat dan tradisi, bahasa sastra dan aksara, kesenian, permainan dan pengobatan tradisional maupun bidang tata ruang. Dari sisi potensi sumber daya manusia, Sidorejo memiliki banyak tokoh budaya dalam arti luas termasuk bidang kesenian yang memiliki komitmen terhadap pengembangan dan pelestarian budaya, bahkan di tahun 2024 terdapat dua warganya yang menerima Anugrah Kebudayaan dari Perintah Kabupaten Sleman, yaitu Banar Wicaksono katagori regenerasi pelestari dan atau pelaku seni dan Budi Santosa (Mbah Suro) dalam katagori Kreator Seni, tandas Is Haryanto.

Lebih lanjut Is Haryanto menuturkan, selama ini inventarisasi sudah dilakukan baik oleh pemerintah kalurahan maupun pengurus Rintisan Kalurahan Budaya. Tetapi tata kelola Rintisan Budaya menuju Kalurahan Budaya masih memerlukan pembinaan dan pendampingan.

“Kami berharap setelah mendapat pembinaan, tahun 2025 sudah bisa star dengan semangat kebersamaan dalam pengembangan dan pelestarian potensi yang ada,” pungkasnya.

Sementara itu narasumber Tri Joko S  dalam uraianya mengatakan, dalam tata kelola Rintisan Kalurahan Budaya diperlukan komitmen yang sama antara pemerintah Kalurahan dan Pengurus Rintisan Kalurahan Budaya. Keduanya harus satu frekuensi. Dalam pada itu diharapkan ada konsolidasi dan pertemuan secara berkala.

“Terhadap pengelolaan potensi, pengurus yang sudah mendapat SK Lurah melakukan inventarisasi potensi dan diolah untuk selanjutnya disusun menjadi dokumen profil rintisan kalurahan budaya serta menyusun progran program baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang,” jelasnya.

“Kegiatan pilar-pilar Kalurahan Budaya harus terdokumentasikan secara baik disertai bukti bukti lainya. Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah perencanaan anggaran yang diperuntukkan bagi pengembangan, pelestarian dan perlindungan pilar-pilar budaya. Dua prinsip yang harus tetap dipegang adalah tulis apa yang akan dikerjakan  dan kerjakan apa yang sudah ditulis, serta setelah menjadi desa budaya tidak boleh melunturkan Budaya Mandiri,” tandas Tri Joko. (Tri Joko S – KIM Kalasan)




Pemkab Sleman Pastikan SPBU di Wilayah Sleman Siap Melayani Masyarakat Menjelang Nataru

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan SPBU di wilayah Kabupaten Sleman siap melayani masyarakat menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2025 mendatang.

Kesiapan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa setelah pelayanan tera/tera ulang UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) khususnya untuk SPBU di wilayah Kabupaten Sleman selesai dilaksanakan.

“Total sebanyak 51 SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Sleman sampai dengan bulan Desember tahun 2024 semuanya sudah dilaksanakan tera/tera ulang untuk pompa ukur BBM,” jelasnya.

Dari 51 SPBU tersebut, disebutkan terdapat 1 SPBU yang masih dilakukan penyegelan atau penutupan dari Kementerian Perdagangan melalui PPNS Direktorat Metrologi, yaitu SPBU yang beralamat di Jl Kaliurang km 10 Ngaglik Sleman.

Penutupan penyelidikan masih dilakukan atas dugaan ditemukannya alat tambahan pada dispenser SPBU tersebut beberapa waktu lalu.

Terlepas dari kasus tersebut, Danang mengaku pihaknya telah memastikan secara langsung dengan melakukan tinjauan dan pengawasan yang ketat bagi SPBU di Sleman.

“Kami harap masyarakat yang ada di Sleman maupun dari luar tidak ragu lagi membeli BBM di beberapa SPBU di Sleman karena setelah kejadian (temuan alat tambahan), kami bersama dinas terkait melakukan pengawasan secara ketat sebagai upaya memberikan perlindungan kepada konsumen,” ujar Danang.

Ia juga berharap tidak ada lagi ditemukannya kasus serupa di SPBU lain karena selain terdapat sanksi, menurutnya hal tersebut menciderai kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman Mae Rusmi Suryaningsih dalam keterangannya menyampaikan selain memastikan tidak ada kasus serupa yang terjadi, tera/tera ulang UTTP yang dilakukan oleh UPTD Pelayanan Metrologi Legal juga bertujuan untuk memastikan alat ukur yang berada di wilayah Kabupaten Sleman khususnya alat ukur di SPBU masih dalam keadaan baik dan layak.

“Kelayakan alat ukur ini didapatkan dari kegiatan pengawasan UTTP di wilayah Kabupaten Sleman menjelang Hari Besar Kenegaraan Nasional Natal dan Tahun Baru tahun 2024. Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan mulai dari minggu pertama bulan Desember sampai dengan minggu ke-4 bulan Desember atau menjelang hari libur Natal dan Tahun Baru,” ungkapnya.




Kepala BPK DIY Apresiasi Cara Pemkab Sleman Tangani Sampah

Sleman – Pemkab Sleman menerima hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Semester I 2024 pada hari Senin (23/12).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DIY, Agustin Sugihartatik, S.E.,M.M., kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, di kantor BPK Provinsi DIY.

Kustini mengucapkan terima kasih kepada BPK Provinsi DIY yang telah melakukan pemeriksaan serta memberikan rekomendasi terkait penanganan sampah yang ada di Sleman. Diharapkan hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi Pemkab Sleman dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan berbagai upaya penanganan masalah sampah. Diantaranya Pemkab Sleman telah menyusun Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga) yang memuat arah, kebijakan strategi, program, target, daerah pelayanan dan pendanaan pengelolaan sampah.

“Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat dan sumber sampah untuk membatasi timbulan sampah. Selain itu kita juga telah memiliki dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dan dua Transfer Depo yang telah menghasilkan Refuse Derived Fuel,” jelas Kustini.

Adapun rekomendasi BPK Provinsi DIY kepada Bupati Sleman antara lain menyediakan tempat pembuangan residu sampah, dan memerintahkan Sekretaris Daerah untuk mengkoordinasikan unit kerja terkait pemerintah desa supaya melakukan pembinaan kepada pemerintah desa agar dapat lebih berperan dalam pengelolaan persampahan.

Sementara Agustin, Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY, mengapresiasi upaya Pemkab Sleman dalam mengelola sampah yang ada di Kabupaten Sleman dengan berbagai program atau kegiatan, dan pembangunan sejumlah fasilitas pengelolaan sampah. Meskipun masih ada beberapa kelemahan dikarenakan keterbatasan sumber daya, ia berharap upaya pengelolaan sampah rumah tangga di Kabupaten Sleman dapat terus ditingkatkan.

“Kegiatan ini dilaksanakan guna mendorong terwujudnya akuntabilitas keuangan negara dan daerah. Kami juga memohon maaf jika selama pemeriksaan, selama penyusunan LHP dan penyerahan LHP saat ini, jika ada sikap, prilaku dan ucapan yang kurang berkenan,” imbuhnya.