Dalam rangka meningkatkan partisipasi mahasiswa demi mengurangi angka golput kalangan mahasiswa dalam pemilu serentak 2024, maka Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjaya) Yogyakarta memfasilitasi berdirinya Posko Pendaftaran Pindah Memilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan menggandeng Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping mewakili Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman yang berlangsung di Ruang Rapat Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta, Jumat (12/1/2024).
Berdasarkan keterangan dari penanggung jawab kegiatan sekaligus Kepala Biro Umum dan Keuangan Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta, Sudibyo, S.M bahwa kegiatan terselenggara atas jalinan kerjasama yang baik antara pihak kampus Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping, PPK Minggir, PPK Seyegan dan PPK Moyudan yang dibantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilaksanakan dengan mendirikan Posko Pendaftaran Pindah memilih di kampus setempat yang beralamat di Jl. Siliwangi, Banyuraden, Gamping, Sleman.
Posko layanan pindah memilih yang dibuka selama satu hari mulai pukul hingga WIB yang diampu Kepala Biro Administrasi Akademik Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta, Niko Wahyu Nurcahyo, S.T diawasi secara langsung oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kurniawan Prihandoko beserta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rahmat Mulyo Hartono.
“Kami jajaran Panwaslu Kecamatan Gamping melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih khususnya terhadap jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pemilu 2024 yang ada di Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta sesuai dengan Perbawaslu Nomor 4 tahun 2023 tentang pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan umum,” terang Adnan.
Berdasarkan surat keterangan Nomor: Sket/011/UNJAYA/I/2024 yang ditanda tangani oleh Kepala Biro Administrasi Akademik Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta, Niko Wahyu Nurcahyo, S.T memberikan kesempatan bagi para mahasiswa yang berasal dari luar Kabupaten Sleman yang tidak dapat pulang ke alamat asalnya untuk mengajukan permohonan surat pindah memilih guna mendorong partisipasi mahasiswa pada pemilu 2024.
“Saya berharap agar mahasiswa di Kampus Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta khususnya dari luar Kabupaten Sleman dapat menggunakan kesempatan ini sehingga mereka tidak antipati terhadap pemilu dan memilih menjadi golongan putih (Golput), serta meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya penggunaan hak pilih dalam memilih pemimpin sebagai penentu kebijakan bangsa Indonesia,” tutur Niko.
Dalam pengawasannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo mengungkapkan bahwa Pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat mengajukan pindah memilih atau pindah TPS pada pemilu 2024 apabila berada di tempat yang tidak sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP elektroniknya. Karenanya, Komisi Pemilihan Umum mengaturnya dan dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Di akhir kegiatan, Kepala Biro Kemahasiswaan, Alumni dan Pusat Karir Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta, Zennul Mubarrok, S.E, yang mengawal proses pendaftaran sejak awal hingga akhir menyebutkan mahasiswa yang mengajukan permohonan surat pindah memilih merupakan mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Teknologi Informasi (FTTI),Fakultas Kesehatan (FKES), dan Fakultas Ekonomi dan Sosial (FES) dengan jumlah keseluruhan 321 orang.
“Walaupun para mahasiswa hanya mendapatkan satu surat suara saja yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden, namun mereka sangat antusias akan menggunakan hak pilihnya. Pihak kami menyayangkan terbatasnya jumlah kuota surat suara DPTb di Kapanewon Gamping sehingga mahasiswa diberi TPS yang jauh dari kampus diantaranya di Moyudan, Minggir, dan Seyegan,” imbuh Zennul. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)