DPRD Sleman Matangkan Raperda Perlindungan Lansia

Sleman – DPRD Kabupaten Sleman menggelar Public Hearing terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia) di Ruang Wacana Loka, Kantor Kalurahan Condongcatur, Senin (10/2/2025). Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan organisasi masyarakat, tokoh agama, unsur pemerintah daerah, serta perwakilan lansia yang memberikan masukan langsung terhadap Raperda tersebut.
Public Hearing ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Ali Imron dari Komisi D DPRD Sleman, serta Sigit Indarto, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Keduanya menekankan pentingnya regulasi ini dalam memastikan perlindungan dan kesejahteraan lansia di Sleman.
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda ini. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif DPRD Sleman dalam menyusun regulasi ini. Harapannya, aturan ini dapat menjadi landasan hukum yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan lansia, baik di Condongcatur maupun di Kabupaten Sleman secara keseluruhan,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Sigit Indarto, memaparkan berbagai program yang telah dan akan dilaksanakan untuk mendukung lansia. Program tersebut mencakup layanan kesehatan, bantuan sosial, serta kegiatan pemberdayaan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup lansia di Kabupaten Sleman.
Sementara itu, Ali Imron menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam penyempurnaan isi Raperda. Salah satu peserta, Wahono, mengungkapkan harapannya agar kebijakan ini benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan lansia di Kabupaten Sleman.
Upaya peningkatan kesejahteraan lansia telah dilakukan oleh pemerintah, namun peran aktif masyarakat, keluarga, dan lembaga sosial juga harus dioptimalkan. Selain fasilitas, bentuk perlindungan sosial yang lebih luas perlu diberikan kepada lansia, terutama bagi mereka yang tidak mampu menopang hidupnya sendiri. Oleh karena itu, pencatatan kebutuhan lansia harus dilakukan agar fasilitasi serta perlindungan sosial dapat diberikan secara menyeluruh dan tepat sasaran.
“Public hearing ini merupakan langkah nyata DPRD Sleman dalam memastikan kesejahteraan lansia lebih terjamin melalui regulasi yang jelas dan komprehensif,” pungkas Ali Imron. (Wasana/KIM Depok)