Madrasah Amil LAZISNU Sleman Perkuat Pengelolaan ZIS yang Transparan dan Profesional

Sleman – Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Sleman menggelar Madrasah Amil Angkatan I sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai III Kementerian Agama Kabupaten Sleman pada Minggu (23/2/2025).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sleman, KH. Muhammad Syakir Ali, didampingi Ketua Tanfidziyah, H. Sidik Pramono, serta Ketua LAZISNU Kabupaten Sleman, Hani Rochmanudin. Sebanyak 85 peserta dari Unit Pengumpul Zakat, Infak, dan Sedekah (UPZIS) perwakilan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) se-Kabupaten Sleman turut serta dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Ketua LAZISNU Kabupaten Sleman, Hani Rochmanudin, menekankan pentingnya peran amil dalam menghimpun dan menyalurkan dana umat secara tepat sasaran. Ia berharap, melalui Madrasah Amil, para pengurus UPZIS di setiap kapanewon dapat memahami tata kelola ZIS yang baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Lebih lanjut, Hani mengungkapkan enam komponen penting yang harus dimiliki seorang amil agar pekerjaannya lebih bermakna, yaitu pemahaman diri, makna hidup, perubahan sikap, komitmen, kegiatan yang terarah, serta dukungan sosial.
“Seorang amil harus memiliki keyakinan yang kuat, berlandaskan akidah Islam yang lurus, serta menjalankan tugasnya dengan ikhlas,” ujarnya.
Dalam sesi materi, Ketua LAZISNU Daerah Istimewa Yogyakarta, Mamba’ul Bahri, membahas kebijakan mutu manajemen dalam pengelolaan zakat yang harus memenuhi prinsip modern, akuntabel, transparan, amanah, serta profesional. Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dana umat.
“Ke depan, pelatihan dan pembinaan bagi para amil harus terus dilakukan hingga tingkat ranting agar kita semakin siap menghadapi tantangan zaman,” tegasnya.
Selain pemaparan teori, peserta juga mengikuti sesi diskusi mengenai sistem pencatatan dana zakat secara akuntabel serta tata cara pelaporan yang sesuai dengan standar nasional. Dengan pendekatan ini, diharapkan LAZISNU Sleman semakin dipercaya oleh masyarakat dalam mengelola dana keumatan.
Tidak hanya meningkatkan kapasitas amil, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antara LAZISNU dengan berbagai pihak terkait. Sinergi yang baik antara pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat diharapkan dapat mendorong gerakan zakat yang lebih efektif dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
Ke depan, LAZISNU Kabupaten Sleman berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem pengelolaan ZIS yang modern dan transparan. Salah satu langkah yang direncanakan adalah optimalisasi platform digital guna mempermudah transaksi ZIS serta meningkatkan transparansi dalam pelaporan dana yang telah dihimpun dan disalurkan.
Dengan adanya Madrasah Amil ini, diharapkan pengelolaan zakat di Kabupaten Sleman semakin profesional dan berdaya guna, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan. Keberhasilan optimalisasi zakat sebagai instrumen kesejahteraan umat sangat bergantung pada peran amil yang amanah dan profesional. (Adnan Nurtjahjo | KIM Pararta Guna Gamping)



