DPRD Sleman Gelar Raperda Inisiatif Bahas Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Lokal

Sleman – Anggota DPRD Komisi A Kabupaten Sleman Yani Fathu Rahman mengadakan Publik Hearing Raperda Inisiatif tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Sleman di Balai Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan, Selasa (11/2/2025).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Edy Winarya selaku narasumber, peserta public hearing yang terdiri dari Ketua BPKal Wukirsari beserta anggota, Dukuh se-Kalurahan Wukirsari dan Dukuh se-Kalurahan Argomulyo, serta tokoh budaya di Kapanewon Cangkringan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi dan gagasan dari masyarakat Kapanewon Cangkringan terkait pelestarian dan pemajuan kebudayaan di Kabupaten Sleman. Acara ini juga menjadi komitmen anggota DPRD Kabupaten Sleman yang tidak hanya peduli dalam hal pelestarian budaya, tetapi juga pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan di Kabupaten Sleman.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Edy Winarya mengapresiasi adanya Raperda Inisiatif tersebut. Melalui kegiatan itu, para anggota DPRD dapat turun langsung ke masyarakat untuk mendengarkan aspirasi dan ide kreatif mereka. Hal itu dimaksudkan guna memajukan sekaligus memperhatikan kebudayaan di Kabupaten Sleman.
“Karena kebudayaan adalah identitas kita,” ujarnya.
Saat diskusi berlangsung, Yani Fathu Rahman menekankan pentingnya regulasi sebagai upaya perlindungan budaya lokal, seperti tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional. Pemerintah setempat berperan penting dan bertanggung jawab penuh dalam menjaga dan mengembangkan budaya tersebut sesuai dengan kewenangan daerah.
Adanya publik hearing raperda inisiatif ini dapat menjadi langkah awal untuk memajukan kebudayaan dan melestarikan warisan budaya yang ada, agar tetap lestari dan berkembang di Kabupaten Sleman. (Mujiyanta / KIM Wara Aji Cangkringan)



