DPRD Sleman Gelar Raperda Inisiatif Bahas Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Lokal

Sleman – Anggota DPRD Komisi A Kabupaten Sleman Yani Fathu Rahman mengadakan Publik Hearing Raperda Inisiatif tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Sleman di Balai Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan, Selasa (11/2/2025).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Edy Winarya selaku narasumber, peserta public hearing yang terdiri dari Ketua BPKal Wukirsari beserta anggota, Dukuh se-Kalurahan Wukirsari dan Dukuh se-Kalurahan Argomulyo, serta tokoh budaya di Kapanewon Cangkringan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi dan gagasan dari masyarakat Kapanewon Cangkringan terkait pelestarian dan pemajuan kebudayaan di Kabupaten Sleman.  Acara ini juga menjadi komitmen anggota DPRD Kabupaten Sleman yang tidak hanya peduli dalam hal pelestarian budaya, tetapi juga pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan di Kabupaten Sleman.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Edy Winarya mengapresiasi adanya Raperda Inisiatif tersebut. Melalui kegiatan itu, para anggota DPRD dapat turun langsung ke masyarakat untuk mendengarkan aspirasi dan ide kreatif mereka. Hal itu dimaksudkan guna memajukan sekaligus memperhatikan kebudayaan di Kabupaten Sleman.

 “Karena kebudayaan adalah identitas kita,” ujarnya.

Saat diskusi berlangsung, Yani Fathu Rahman menekankan pentingnya regulasi sebagai upaya perlindungan budaya lokal, seperti tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.  Pemerintah setempat berperan penting dan bertanggung jawab penuh dalam menjaga dan mengembangkan budaya tersebut sesuai dengan kewenangan daerah.

Adanya publik hearing raperda inisiatif ini dapat menjadi langkah awal untuk memajukan kebudayaan dan melestarikan warisan budaya yang ada, agar tetap lestari dan berkembang di Kabupaten Sleman. (Mujiyanta  / KIM Wara Aji Cangkringan)




Kade Kapanewon Depok Gelar Rakor Bahas Implementasi Kampung KB Condongcatur

Sleman – Sejumlah pengurus Kampung KB dan PKB – PLKB Kapanewon Depok, serta perwakilan kader dari 18 padukuhan menghadiri rapat kordinasi pengelolaan Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB), Selasa (11/2/2025). Acara yang berlangsung di ruang Wacana Loka Kalurahan Condongcatur ini, dibuka oleh Ketua KKB Condongcatur, Novita Savitri.

Dalam sambutannya, Novita menyampaikan ucapan terima kasih kepada para kader atas dedikasi dan partisipasinya dalam melaporkan kegiatan di wilayah masing-masing. Di mana, laporan kegiatan tersebut disampaikan secara daring melalui grup KKB Condongcatur.

“KKB Condongcatur bisa maju seperti sekarang ini berkat ibu kader sedoyo. Di mana untuk kegiatannya bisa dilihat di IG Kampung KB Condongcatur,” uajrnya.

Salah satu anggota PKB Kapanewon Depok, Siti Juwariyah pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa penyelenggaraan KKB tersebut sesuai dengan Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Kampung KB. dalam Inpres tersebut dijelaskan dua poin instruksi kepada Mendagri.

Pertama, mendorong komitmen Gubernur dan Bupati/Walikota dalam penyelenggaraan KKB bersama gerakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga di wilayahnya. Kedua, memfasilitasi pemuda dalam penyelenggaraan Pemdes dan lembaga kemasyarakatan desa serta APBD yang kegiatannya diputuskan melalui musdes dan merupakan kewenangan desa.

“Sasaran Program Kampung Keluarga Berkualitas yaitu penyediaan data dan dokumen, peningkatan perilaku, peningkatan cakupan serta penataan lingkungan hidup keluarga dan masyarakat,” ungkap Siti.

Selanjutnya dalam PKB Depok, program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga dan Keluarga Berencana) meliputi tiga hal, yakni Pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana.

Adapun penilaian KKB tersebut menurut Inpres Nomor 3 Tahun 2022 didasarkan pada 77 indikator dengan tiga klasifikasi, yaitu Kampung KB Dasar, Kampung KB Berkembang, dan Kampung KB Mandiri. Di mana, klasifikasi tertinggi yaitu KKB Paripurna/ Berkelanjutan.

Siti pun menerangkan bahwa RDK (Rumah Data Kependudukan) dan informasi keluarga di KKB memuat tiga hal. Pertama, didirikan di Kalurahan / Desa memasok kebutuhan data yang akan digunakan dalam perencanaan dan Pembangunan.

Kedua, penyediaan data yang valid dan terpercaya merupakan kebutuhan penting bagi pelaksanaan intervensi pembangunan di wilayah. Ketiga, sebagai Pusat Data Kependudukan di tingkat mikro untuk memenuhi kebutuhanm data di Kampung KB.

“Harapannya dengan rapat koordinasi ini Kampung KB Condongcatur semakin maju,” ungkap Siti. (Tri Suhartati / KIM Depok)




DLH Sleman Sosialisaikan Kampung Hijau di Moyudan

Sleman – Dalam rangka evaluasi Kampung Hijau tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman menggelar sosialisasi Kampung Hijau di Padukuhan Ngento Ento, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Moyudan, pada Selasa (11/2/2025).

Acara yang berlangsung di di Rumah Dukuh setempat ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Sleman, Eni Yuliani, Kepala Seksi Pengembangan Kapsitas dan Peran Serta Masyarkat DLH Sleman, Mustika Dewi, Kepala Jawatan Kemakmuran Kaparwon Moyudan, Ulu-ulu Sumberagung dan penggiat lingkungan Padukuhan Ngento Ento.

Dukuh Ngento Ento, Wahyu Nuryanro dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada DLH Sleman, dan semua peserta yang hadir. Ia pun menjelaskan bahwa pada tahun 2025 Padukuhan Ngento Ento ditunjuk mewakili Kapanewon Moyudan untuk maju dalam evaluasi Kampung Hijau.

“Dikarenakan warga kami belum paham betul, maka kami mohon bimbingan dan pembinaan dari DLH Kabupaten Sleman,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kawat Kemakmuran Kapanewon Moyudan, Rukmono Marham pada kesempatan yang sama menyampaikan atas nama Pemerintah Kapanewon Moyudan memberikan apresiasi Kepada Dukuh dan warga Ngento Ento yang sudah siap mengikuti evaluasi Kampung Hijau.

Rukmono berharap agar semangat masyarakat bukan pada saat dievaluasi saja, tetapi tetap berlanjut ke depannya.

“Masalah lingkungan adalah kebutuhan kita bersama, tetap jaga dan budayakan lingkungan sehat dan bersih,” rutur Rukmono.

Selanjutnya, materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sleman, Eni Yuliani. Dalam paparannya, Eni menuturkan bahwa evaluasi Kampung Hijau kali ini memiliki lima indikator penilaian. Indikator pertama ialah tentang pengelolaan sampah.

“Dalam pengelolaan sampah ada beberapa aspek yang dinilai, antara lain pemilahan, sarana atau fasilitas, pengelolaan tingkat RW, kreativitas dalam pengolahan sampah, pengurus, dan jadwal pengumpulan sampah,” tandas Eni.

Kemudian, indikator kedua mengenai penghijauan yang meliputi tanaman hias di keluarga, tanaman pekarangan, toga dan kebersihan lingkungan. Sedangkan indikator ke tiga yaitu partisipasi warga, meliputi rembug atau pertemuan, swadaya, kelompok partisipan, jumlah peserta, dan kegiatan gotong royong.

“Dalam kegiatan gotong royong sebagai bentuk edukasi libatkan anak-anak, agar anak peduli lingkungan,” jelasnya.

Indikator ke empat yaitu sanitasi, meliputi masalah limbah cair rumah tangga, pembuatan selokan, kepemilikan jsmban, kegiatan 2 M (menutup dan menguras) serta tidak adanya warga di tiga bulan terakhir terkena Demam Berdarah dan diare.

“Indikator yang terakhir adalah upaya kesiapan sumber daya air dengan cara membuat sumur resapan, kolam, pemanfaatan air bekas, dan penghematan air,” pungkas Eni. (Giek/ KIM Moyudan)




Permudah Perekaman E-KTP bagi Remaja, Kapanewon Ngaglik Sosialisasikan Program  Ratu Jelitta

Sleman – Kapanewon Ngaglik mengadakan sosialisasi inovasi perekaman e-KTP untuk warga berusia 16 tahun yang akan menginjak 17 tahun dalam waktu satu tahun ke depan. Program yang diberi nama “Rekam KTP Kamu Jelang Usia Tujuh Belas Tahun” (Ratu Jelitta) ini diselenggarakan di Aula Kapanewon Ngaglik, Sleman, pada Selasa (11/2/2024).

Acara ini dibuka oleh Plt Jawatan Umum Kapanewon Ngaglik, Hadi Nugroho, dan dihadiri oleh Tata Laksana serta para Dukuh se-Kapanewon Ngaglik.

Dalam sambutannya, Hadi menyampaikan bahwa Program Ratu Jelitta merupakan langkah inovatif untuk meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan di kalangan remaja.

“Program ini mempermudah warga yang hampir berusia 17 tahun untuk melakukan perekaman e-KTP lebih awal. Dengan begitu, mereka tidak perlu menunggu hingga ulang tahun ke-17 untuk mendapatkan KTP elektronik. Ini akan mempercepat pelayanan dan memastikan setiap warga memiliki identitas kependudukan tepat waktu,” ujar Hadi.

Ia juga menekankan bahwa program ini diharapkan dapat berjalan efektif dengan dukungan dari Dukuh dan Tata Laksana se-Kapanewon Ngaglik dalam menyosialisasikan serta membantu warganya melakukan perekaman tepat waktu.

Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah perwakilan Dinas Catatan Sipil, Endang Multasih. Pada kesempatan itu, Endang memberikan penjelasan mengenai manfaat program Ratu Jelitta dalam mempermudah proses administrasi kependudukan bagi remaja yang akan berusia 17 tahun.

Program Ratu Jelitta merupakan inovasi dari Kapanewon Ngaglik yang telah dirintis sejak tahun 2023. Tetapi program tersebut baru resmi diluncurkan pada Kamis, 18 Januari 2024. Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat, serta pelayanan perekaman e-KTP menjadi lebih efektif dan efisien. (Eka Sastra Kurniawan – KIM DSN Sardonoharjo)




Pisah Sambut Pendamping Kalurahan Mandiri Budaya, Kapanewon Ngemplak Targetkan Pembinaan Seluruh Sanggar

Sleman – Pengurus Kalurahan Mandiri Budaya Wedomartani, Kapanewon Ngemplak menyelenggarakan acara pelepasan pendamping budaya lama dan penerimaan pendamping baru, di RM Jeng Olin, Wonosari Pajangan DeMartini, Selasa (11/2/2025).

Ketua Kalurahan Mandiri Budaya, Mujiburohman menuturkan Pemerintah Kalurahan Wedomartani dan pengurus Kalurahan Budaya memberikan apresiasi atas kinerja yang telah diberikan oleh pendamping lama, yaitu Aprilia Wedaringtyas dan Afifah Luluk.

“Selama ini Kalurahan Budaya jarang mendapatkan prestasi, tetapi beberapa kali agenda akhir ini berhasil memperoleh prestasi dalam Gelar Potensi dan event-event lain,” ungkap Mujib.

Terkait kegiatan Kalurahan Mandiri Budaya, pengurus segera melaksanakan evaluasi tentang program, realisasi kegiatan serta respon terhadap hasil akreditasi. Sementara itu, untuk program terdekatnya, pengurus Kalurahan Mandiri Budaya dan Pemerintah Kalurahan akan menyelenggarakan inventarisasi sekaligus pembinaan seluruh sanggar. Adapun sanggar yang dimaksud dalam hal ini tidak sebatas sanggar seni.

Mujib menjelaskan, kegiatan lain dalam Kalurahan Mandiri Budaya ialah tradisi padusan menjelang bulan puasa di Umbul Pajangan, Saren. Kegiatan padusan ini melibatkan peran masyarakat dan siswa. Di mana, sejumlah agenda seni religius dan budaya tradisional pun akan digelar dalam acara tersebut.

Terkait kegiatan pendampingan Kalurahan Budaya, pendamping lama Aprilia Wedaringtyas dan Afifah Luluk akan bertugas di Kalurahan Budaya Tamanmartani, sebagai penggantinya adalah Anis Damayanti yang semula di Widodomartani dan Anindita yang sebelumnya bertugas di Tamanmartani.

Acara lepas sambut diteruskan evaluasi kegiatan dan perencanaan program tahun 2025. Sebelum kegiatan pisah sambut dilakukan, pendamping lama maupun baru telah beraudiensi untuk permohonan diri dan penyarakan kepada Lurah Wedomartani Teguh Budiyanto. Pamitan dan penyerahan dilakukan bersama Tim Monitoring Joko Saptono. (Tri Joko S – KIM Kalasan)