Sleman – Bank Sampah (BS) Mriyan Lestari, Padukuhan Mriyan X Kasuran, Kalurahan Margomulyo Seyegan, Selasa (25/2/2025) mendapat bimbingan teknis pengelolaan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman. BS Mriyan Lestari pada tahun 2025 ini, mendapat sarpras pengelolaan sampah yang berupa kompartemen, komposter, gerobak dan drum sampah yang merupakan kegiatan Pagu Usulan Partisipasi Masyarakat (PUPM,) tahun 2024.
Kegiatan yang digelar di rumah Ketua BS Mriyan Lestari di RT 07 tersebut, selain dihadiri oleh DLH Sleman dan Kapanewon Seyegan, juga dihadiri oleh 30 peserta dari unsur pengurus bank sampah, PKK, kader, KWT dan tokoh masyarakat.
Dukuh Kasuran, Suparman dalam sambutannya menyampaikan terima kasihnya kepada DLH Kabupaten Sleman yang telah memfasilitasi kegiatan PUPM pada tahun 2025.
“Bimtek pengelolaan sampah ini bisa menjadi penyemangat bagi pengurus yang sempat vakum pada saat covid kemarin,” jelasnya.
Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Seyegan, Rini Nurhidayati dalam pengarahannya menyampaikan bahwa masyarakat belum sepenuhnya sadar akan pengelolaan sampah. Di tingkat rumah tangga, masih banyak masyarakat yang belum melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik. Sementara itu, banyak oknum yang tidak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan termasuk di badan air dan membakar sampah.
“Bank Sampah menjadi contoh pengelolaan sampah mandiri oleh masyarakat,” jelas Rini.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman yang diwakili oleh Yusuf, menyampaikan kondisi pengelolaan sampah di Sleman pasca TPA Piyungan ditutup. Dengan produksi sampah mencapai 700 ton per hari, sedangkan kapasitas dari 2 TPST milik Kabupaten Sleman hanya mampu menampung 300 ton sampah.
“Masih menyisakan sampah yang belum terkelola. Untuk itu peran serta masyarakat sangat diharapkan dengan membentuk bank sampah (BS), sedekah sampah (SS) atau KSM yang lain untuk mereduksi timbulan sampah,” jelasnya.
Sementara salah satu praktisi sampah, Sutarto Agus yang menjadi narasumber pada bimtek tersebut menyampaikan bahwa komitmen masyarakat yang telah dideklarasikan pada tahun 2022 dalam mendukung SE Bupati Sleman Nomor 030 tahun 2022 tentang pilah sampah dari rumah bisa dikatakan belum berhasil. Pengurangan sampah masih belum signifikan. Perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah masih jauh dari yang diharapkan.
“Upaya pengelolaan sampah sebagaimana diamanatkan dalam Perda Nomor 4 tahun 2015 masih belum dijalankan,” jelas Sutarto.
Dalam presentasinya, Sutarto mengajak kepada peserta untuk melakukan layanan pengelolaan sampah di semua tingkatan, terutama di rumah sudah harus tersedia tempat sampah terpisah dan komposter rumah. Sedangkan upaya yang dilakukan adalah komitmen untuk pengurangan sampah plastik dan edukasi keluarga.
Sutarto juga mengajak peserta untuk menjalani hidup minim sampah dengan menciptakan kawasan kampung yang mempunyai BS, SS ataupun KSM yang lain.
“Kalau dimungkinkan, di kampung juga mempunyai pengumpulan sampah terpadu sekaligus tempat komposting komunal dan tidak lupa di ruang publik dipasang banner, baliho atau leaflet yang berfungsi untuk edukasi warga,” jelasnya.
Sutarto pun memberikan pembekalan kepada peserta tentang pengelolaan sampah organik dengan memanfaatkan lahan yang relatif masih dipunyai oleh masyarakat. Pengelolaan sampah organik yang paling sederhana dan bisa langsung dipraktekkan yaitu dengan membuat lubang atau rolak, lubang biopori, biopot, losida dan komposter. Dengan prinsip 3 R, peserta bisa memanfaatkan bahan atau limbah yang sudah ada dengan teknologi yang tepat guna. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)