Pastikan Keamanan Pangan Jelang Lebaran Puskesmas Gamping II Pantau Peredaran Makanan

Sleman – Menjelang Lebaran, konsumsi makanan masyarakat meningkat tajam seiring dengan tradisi berbagi dan menyajikan hidangan khas Lebaran. Namun, peningkatan ini juga berpotensi menyebabkan peredaran makanan yang tidak layak konsumsi, seperti produk kedaluwarsa, mengandung bahan berbahaya, atau tidak memiliki izin edar. Oleh karena itu, pemantauan peredaran makanan menjadi langkah penting untuk memastikan keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat.
Salah satu alasan utama perlunya pemantauan ini adalah untuk mencegah beredarnya makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil. Bahan-bahan ini sering ditemukan dalam jajanan pasar atau makanan olahan yang tidak diawasi dengan ketat. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, zat-zat tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius, mulai dari gangguan pencernaan hingga risiko penyakit kronis.
Berangkat dari hal tersebut, Tim Pemantau yang terdiri dari Panewu Gamping, Tamzis Sarwana, Kepala Kepolisian Sektor Gamping, AKP. Bowo Susilo, Wakil Komandan Koramil 17/Gamping, Kapten Infanteri Wahyani, Kepala Puskesmas Gamping II, dr. Aris Misyari dibantu Jawatan Sosial Kapanewon Gamping dan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan melakukan pemantauan terhadap peredaran makanan di wilayahnya, Rabu (19/3/2025) untuk memastikan makanan yang dijual di pasar tradisional, minimarket, dan toko-toko kelontong memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
Kepala Puskesmas Gamping II, dr. Aris Misyari mengatakan pemantauan ini menjadi agenda tahunan guna melindungi masyarakat dari risiko konsumsi makanan yang berbahaya, seperti makanan kedaluwarsa, mengandung bahan berbahaya, atau tidak memiliki izin edar.
Petugas kesehatan dibantu Bhabinkamtibmas dan babinsa setempat melakukan inspeksi langsung ke Pasar Tradisional Tlogorejo, Pasar Pundong, Pasar Jambon, dan Minimarket Indomaret mengambil sampel makanan untuk diuji kandungannya, terutama mendeteksi zat berbahaya seperti formalin, boraks, serta pewarna tekstil yang masih sering ditemukan dalam jajanan pasar.
Pemantauan ini juga berfungsi untuk mengedukasi pedagang agar lebih bertanggung jawab dalam menjual produknya. Melalui sosialisasi dan inspeksi, para pedagang mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menyimpan makanan dengan benar, mencantumkan label kedaluwarsa yang jelas, serta tidak menggunakan bahan tambahan yang berbahaya.
“Dengan meningkatnya kesadaran pedagang, diharapkan peredaran makanan yang tidak layak dapat berkurang secara signifikan,” ungkap dr. Aris.
Dari sisi konsumen, pemantauan ini memberikan jaminan bahwa makanan yang mereka beli telah melewati standar keamanan pangan. Pemeriksaan oleh instansi kesehatan seperti Puskesmas dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) membantu masyarakat dalam mengenali makanan yang aman dikonsumsi. Kampanye mengenai cara memilih makanan sehat juga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga pola makan yang lebih baik, terutama saat Lebaran.
Selain dari aspek kesehatan, pemantauan peredaran makanan juga penting dalam menjaga kestabilan ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap para pelaku usaha. Jika banyak kasus makanan berbahaya ditemukan, masyarakat dapat kehilangan kepercayaan terhadap produk lokal, yang pada akhirnya merugikan para pedagang yang sebenarnya sudah menjalankan usaha dengan baik. Dengan adanya pengawasan ketat, pelaku usaha yang bertanggung jawab akan mendapatkan perlindungan, sementara pedagang yang curang dapat diberikan sanksi tegas.
dr. Aris berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih makanan yang aman, terutama di momen Lebaran ketika konsumsi makanan meningkat tajam. Masyarakat diimbau harus lebih teliti dalam membeli produk makanan, baik dari segi tanggal kedaluwarsa maupun izin edar dari BPOM.
“Masyarakat kami sarankan menghindari makanan yang berbau menyengat atau berwarna mencolok karena bisa jadi mengandung bahan kimia berbahaya,” serunya.
Dengan adanya pengawasan, diharapkan tidak ada kasus keracunan makanan yang terjadi selama Lebaran. Keamanan pangan menjadi tanggung jawab bersama, baik dari pihak pedagang, konsumen, maupun pemerintah. Oleh karena itu, kerjasama antar berbagai pihak sangat diperlukan guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari makanan berbahaya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)



