Aparat Keamanan Gamping Larang Warga Nyalakan Petasan

Gamping – Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Gamping bersama Komando Rayon Militer (Koramil) 17/Gamping melarang warga menyalakan petasan. Larangan ini disosialisasikan melalui pemasangan spanduk di wilayah Mejing Raya, Ambarketawang, Kapanewon Gamping, pada Senin (17/3/2025).

Pemasangan spanduk larangan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Jagabaya Ambarketawang, serta Jawatan Keamanan Pemerintah Kapanewon Gamping. Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kepala Polsek Gamping, AKP Bowo Susilo, bersama Wakil Komandan Koramil 17/Gamping, Kapten Infanteri Wahyani.

Menurut AKP Bowo Susilo, larangan ini diberlakukan karena petasan tidak hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Banyak warga yang merasa terganggu oleh suara bising petasan, terutama pada malam hari atau saat waktu istirahat. Selain itu, petasan juga dapat menimbulkan bahaya kebakaran dan cedera,” ujarnya.

Petasan kerap menjadi penyebab kecelakaan, mulai dari luka ringan hingga cedera serius. Percikan api yang dihasilkan bahkan bisa memicu kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat. Selain itu, suara ledakan yang keras dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya lansia, anak-anak, dan orang sakit. Hewan peliharaan pun sering kali mengalami stres akibat suara bising ini.

Kapten Infanteri Wahyani menambahkan bahwa aparat keamanan akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan petasan. Jika ditemukan pelanggaran, warga akan diberi teguran dan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami juga mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain atau menyalakan petasan. Keselamatan dan ketertiban lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Selain pemasangan spanduk, kepolisian dan TNI akan menggelar patroli rutin untuk memastikan larangan ini dipatuhi. Warga yang masih nekat menyalakan petasan dapat dikenai sanksi, bahkan ancaman pidana. Berdasarkan Pasal 187 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pelaku yang sengaja menimbulkan kebakaran atau ledakan yang membahayakan nyawa orang lain dapat dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun.

Dengan adanya larangan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya petasan. Keamanan dan kenyamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga seluruh warga. Dengan tidak menyalakan petasan, masyarakat telah berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, damai, dan harmonis. (Adnan Nurtjahjo | KIM Pararta Guna Gamping)




MAN 1 Sleman Terjunkan 80 Siswa untuk Pengabdian Masyarakat di Bulan Ramadan

Sleman – Dalam rangka menyemarakkan Ramadan 1446 H sekaligus memberikan pengalaman hidup di tengah masyarakat, MAN 1 Sleman menerjunkan 80 siswa kelas XI ke berbagai wilayah. Para siswa dibagi menjadi 20 kelompok, dengan delapan kelompok putra dikirim ke Sentolo dan Donomulyo, Kulon Progo, sementara 12 kelompok putri bertugas di Kapanewon Minggir dan Moyudan, Sleman.

Selama kegiatan, mereka bertugas menyebarkan ilmu agama dan keterampilan praktis, seperti mengelola Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), menyampaikan ceramah, serta memberikan kuliah tujuh menit (kultum). Sebelum diterjunkan, para siswa mengikuti pelatihan yang dipandu oleh Pahlawan Bertopeng Trainer Center. Mereka dibekali metode Bermain, Bercerita, dan Menyanyi (BCM), pendekatan happy learning yang membuat anak-anak merasa nyaman dan ceria dalam belajar agama.

Kepala MAN 1 Sleman, Anis Syafa’at, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk menyiapkan siswa sebagai dai muda yang siap mengabdi kepada masyarakat.

“Kami berharap dengan kegiatan ini lahir dai-dai handal yang siap berkiprah kapan pun dan di mana pun,” ujarnya saat melepas siswa ke Kulon Progo, Jumat (14/3/2025).

Kegiatan ini berlangsung selama 15 hari, mulai Senin (4/3/2025) hingga Rabu (19/3/2025), dan dilakukan dalam tiga tahap penerjunan.

Program pengabdian ini mendapat respon positif dari masyarakat. Ibu Tini, warga jamaah Masjid Nur Rahmat Tengahan XI, Minggir, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kontribusi para siswa.

“Kami sangat bersyukur dengan kehadiran siswa MAN 1 Sleman. Mereka membantu mengajar anak-anak TPA dengan sabar, sehingga anak-anak semakin semangat belajar mengaji,” kata Ibu Tini.

Para siswa pun merasakan manfaat besar dari pengalaman ini. Salah satu peserta, Ega Adwa Zain, siswa kelas XI F3, mengaku mendapatkan kesan mendalam.

“Alhamdulillah, senang bisa mengikuti Pesantren Ramadan di masyarakat. Kegiatan ini menambah ilmu agama, memperbanyak ibadah, dan memberi kesempatan untuk membantu warga sekitar. Saya juga belajar menyusun program kegiatan yang menantang namun menyenangkan,” ungkapnya.

Humas MAN 1 Sleman, Praptiningsih, menegaskan bahwa program ini merupakan agenda rutin yang terus dievaluasi dan ditingkatkan setiap tahun.

“Melalui Pesantren Ramadan di masyarakat, kami berharap bisa melahirkan generasi muda yang memiliki wawasan agama kuat dan siap berkontribusi positif,” jelasnya saat memantau kelompok di Kapanewon Moyudan.

Dengan pelaksanaan yang terstruktur dan semangat yang tinggi, MAN 1 Sleman berkomitmen untuk terus menyiapkan dai-dai muda yang siap berbakti kepada masyarakat. (Edy – KIM Moyudan)




PCNA Tempel Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Baitul Qowwam

Tempel – Pimpinan Cabang Nasyiatul Aisyiyah (PCNA) Tempel menggelar kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Baitul Qowwam, Plumbon Tengah, Mororejo, Tempel, pada Minggu (16/3/2025). Kegiatan ini merupakan program tahunan yang diinisiasi oleh Departemen Advokasi Sosial PCNA Tempel sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah.

Bakti sosial ini dihadiri oleh pengurus PCNA Tempel, seluruh santriwan dan santriwati panti, serta Dr. H. Agus Triyanta dan Ustadz Muhtarom selaku pimpinan dan pengurus Panti Asuhan Baitul Qowwam. Dalam sambutannya, pimpinan panti mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh PCNA Tempel.

Ketua PCNA Tempel, Hasna Ulya’ Fahdah, yang didampingi Sekretaris Syahida Norviana, menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan berupa uang tunai sebesar serta paket gula pasir. Bantuan ini dikumpulkan melalui partisipasi dari Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) se-Kapanewon Tempel dan seluruh anggota PCNA Tempel.

Penggalangan donasi diawali dengan pendistribusian surat permohonan partisipasi bakti sosial kepada PCA Tempel, PRA se-Tempel, serta para anggota dan donatur. Dana yang terkumpul kemudian disalurkan dalam bentuk bantuan bagi santri panti asuhan.

PCNA Tempel juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh donatur dan pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini.

“Semoga harta yang diinfakkan mendapat balasan pahala berlipat dan menambah keberkahan ibadah puasa di bulan Ramadan,” ujar Hasna Ulya’ Fahdah.

Melalui program bakti sosial ini, PCNA Tempel berharap dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mempererat tali silaturahmi dengan berbagai pihak. (Arief Hartanto/KIM Turi)




Mushola At-Taqwa Banyuraden Gelar Pengukuhan Taklim Al-Qur’an Lansia Tingkat Ibtida

Banyuraden – Setelah menyelesaikan proses belajar selama satu tahun, sebanyak 12 peserta lansia mengikuti pengukuhan Taklim Al-Qur’an Lansia tingkat Ibtida di Musala At-Taqwa Banyuraden, Gamping, Sabtu (15/3/2025).

Majelis Taklim Al-Qur’an Lansia tingkat Ibtida merupakan program pendidikan keagamaan yang ditujukan bagi lanjut usia (lansia) untuk belajar membaca dan memahami Al-Qur’an dari tingkat dasar. Program ini menjadi wadah bagi mereka yang belum sempat belajar Al-Qur’an di masa muda atau ingin memperbaiki bacaan agar lebih baik dan tartil.

Di bawah bimbingan Kyai Achmad Shofi dan Nyai Fathiyyah, para peserta belajar mengenali huruf hijaiyah, memahami cara membaca dengan harakat, serta menerapkan kaidah tajwid. Selain itu, mereka juga mendapatkan pemahaman mengenai makna ayat-ayat Al-Qur’an dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan pengukuhan ini menjadi momen istimewa bagi para peserta yang telah menunjukkan ketekunan dan semangat dalam belajar. Beberapa peserta tampak terharu dan tidak kuasa menahan air mata kebahagiaan atas pencapaian mereka.

Dalam sambutannya, Kyai Achmad Shofi mengapresiasi kegigihan para lansia yang terus bersemangat menuntut ilmu, meski usia mereka tak lagi muda.

“Semangat belajar para lansia dalam mempelajari Al-Qur’an adalah teladan bagi kita semua. Semoga ilmu yang telah didapatkan menjadi berkah dan bermanfaat di dunia maupun akhirat,” ujarnya.

Selain sebagai wadah pembelajaran agama, majelis taklim ini juga menjadi ajang silaturahmi bagi para lansia. Mereka dapat bertemu, berinteraksi dengan teman sebaya, serta saling memotivasi dalam perjalanan belajar Al-Qur’an.

Mushola At-Taqwa Banyuraden berkomitmen untuk terus menyelenggarakan program ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat. Dengan adanya Taklim Al-Qur’an bagi lansia, diharapkan semakin banyak orang yang terdorong untuk terus belajar membaca Al-Qur’an tanpa mengenal batas usia. (Adnan Nurtjahjo | KIM Pararta Guna Gamping)




PWRI Sleman Lantik Pengurus Antar Waktu, Siap Dukung Pembangunan Daerah

Sleman – Sebanyak 15 Pengurus Antar Waktu (PAW) Persatuan Wredhatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sleman resmi dilantik untuk masa bakti 2024-2027, Sabtu (15/3), di Kantor PWRI Sleman. Pelantikan ini bertujuan mengisi kekosongan kepengurusan akibat berbagai faktor, seperti kesehatan yang menurun dan usia lanjut.

Ketua PWRI DIY, Rumpoko Dewo Daru, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi langkah PWRI Sleman dalam menyelenggarakan musyawarah untuk mengisi kekosongan kepengurusan. Menurutnya, keberlanjutan organisasi sangat penting agar peran PWRI tetap bisa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan daerah.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menegaskan bahwa PWRI memiliki peran strategis sebagai wadah bagi para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) untuk terus mengabdi. Ia mendorong PWRI Sleman agar aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah dengan berbagi ilmu dan pengalaman.

“PWRI bukan hanya sekadar organisasi pensiunan, tetapi bisa menjadi contoh bagaimana pengalaman dan wawasan yang dimiliki tetap bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Danang.

Ia juga berharap PWRI terus menjadi mitra Pemkab Sleman dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang maju, adil, dan berkeadaban.

Sementara itu, Rumpoko Dewo Daru menyampaikan harapannya agar Pemkab Sleman dapat memberikan pembinaan secara aktif kepada PWRI, baik dalam perencanaan maupun evaluasi program kerja.

“Meski kami sudah tua, namun kami tetap bisa berkontribusi melalui ide, pengalaman, serta pengawasan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mendorong pengurus PWRI Kabupaten Sleman untuk segera membentuk PWRI di tingkat kalurahan. Pembentukan ini diharapkan dapat memperkuat peran PWRI hingga ke tingkat akar rumput, serta mendukung kinerja tim PWRI Kapanewon dalam menjalankan program-program organisasi.